Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tegakkan Aturan Pemberlakuan PPKM Darurat, Babinsa Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Protokol Kesehatan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
  • visibility 265
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Penerapan Pendisiplinan mengenai Protokol Kesehatan terus di gencar dilaksanakan jajaran Aparatur Kewilayahan, kali ini Koramil 0819/06 Nguling bersama 3 Pilar melaksanalan Operasi Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah binaannya. Selasa (06/07/21).

Bertempat di jalan raya desa Mlaten Kec. Nguling kegiatan dilaksanakan dengan diikuti oleh 11 Personil gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP. Dalam pelaksanaan nya Petugas gabungan masih menemukan Masyarakat yang melanggar aturan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker dan sengaja juga tidak membawanya,

 Alhasil Petugas gabungan menindak Masyarakar tersebut dengan sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila dan membersihkan sampah yang ada disekitar lokasi.

Selanjutnya petugas mendata setiap pelanggar tersebut apabila dikemudian hari menemukan orang yang sama Petugas gabungan akan di berikan sanksi yang lebih berat.

Dalam rilis tertulisnya Danramil 06/Nguling Kapten Arh Iswanto S.H. menyampaikan “Kegiatan Operasi Prokes dan PPKM darurat ini akan terus dilakukan bersama 3 pilar Kec.Nguling guna melihat perkembangan

Masyarakat untuk mentaati aturan Pemerintah di tiap wilayah binaannya.

Selain itu juga petugas 3 pilar menghimbau Masyarakat yang melakukan pelanggar tersebut untuk kedepannya jangan diulangi lagi, karena memang kegiatan yang di Programkan Pemerintah ini semata-mata demi Warga Indonesia untuk selalu mematuhi Praturan Prokes agar Masyarakat yang  melakukan aktivitas diluar rumah tidak terganggu dengan penyebaran Virus Covid-19

 Pemerintah akan berupaya sehingga Virus tersebut di Indonesia segera berakhir.”ucap Danramil.

“Semoga apa yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah untuk melakukan Operasi Protokol Kesehatan dan berjalan lancar dan membawa dampak Positif bagi Masyarakat Khususunya Warga Nguling dan Pasuruan Raya dengan selalu mematuhi Aturan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi, serta Menjauhi Kerumunan.” tambahnya.( Mjb / Tg Red 0819 Pas )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah Persiarah ke Asta Yusuf Yusup Terminal Kalianget Ramai.

    Berkah Persiarah ke Asta Yusuf Yusup Terminal Kalianget Ramai.

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 172
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI-para pedagang kaki lima yang berdomisili di terminal Kalianget merasa bersyukur karena hari ini cukup banyak para Persiarah yang ke Asta Yusuf menambah pemasukan terhadap pedagang kaki lima dan juga warung – warung yang berdomisili di terminal Kalianget merasa bahagia karena warungnya menjadi ramai sehingga menambah pemasukan dan mengurangi beban hidup juga menambah perekonomian […]

  • Srikandi Pemuda Pancasila Kubu Raya Akan Terbentuk 9 Kecamatan

    Srikandi Pemuda Pancasila Kubu Raya Akan Terbentuk 9 Kecamatan

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Kali ini Telah berlangsung kegiatan.Pelantikan DPC, Srikandi Pemuda Pancasila Kubu Raya Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar di Hotel Harmoni In Desa sungai Raya dalam ,Kecamatan Sungai Raya Kabupaten kubu raya pada .Kamis (17/10/24). Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Anggota Srikandi Pemuda Pancasila Kubu Raya.Pembina Pemuda Pancasila Kubu Raya Sujiwo .SE,M.Sos, […]

  • Mahalnya Biaya “Pungli” Di Samsat Barat Saat Pengurusan PENUL 5 Tahunan, Tanpa Ada “KTP”

    Mahalnya Biaya “Pungli” Di Samsat Barat Saat Pengurusan PENUL 5 Tahunan, Tanpa Ada “KTP”

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Surabaya, RI – Peraturan untuk perpanjangan STNK Lima Tahunan, ada beberapa biaya dan persyaratan yang harus anda bayarkan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020, terkait jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak dan berlaku untuk seluruh wilayah kepolisian Republik Indonesia , baik itu jenis rida dua ataupun roda empat dan kendaraan […]

  • Pasar Takjil Ramadan, Ning Ita: Upaya Dongkrak Pendapatan di Bulan Puasa

    Pasar Takjil Ramadan, Ning Ita: Upaya Dongkrak Pendapatan di Bulan Puasa

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Pasar Takjil Ramadan kembali digelar oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) di Pasar Rakyat Ketidur, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Pada Kamis (13/3) sore, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama wakilnya Rachman Sidharta Arisandi berkunjung ke pasar takjil ramadan untuk meninjau secara langsung sekaligus […]

  • Bukti Berlimpah, Polres Mojokerto Belum Menetapkan Tersangka Penerbitan Dan Perdagangan Buku Oleh CV. Dewi Pustaka Dengan ISBN Palsu

    Bukti Berlimpah, Polres Mojokerto Belum Menetapkan Tersangka Penerbitan Dan Perdagangan Buku Oleh CV. Dewi Pustaka Dengan ISBN Palsu

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sudah hampir 140 hari berlalu Kasus Penerbitan dan Perdagangan Buku yang di terbitkan oleh CV. Dewi Pustaka milik Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto belum di tanggapi oleh Polres Mojokerto sedangkan bukti permulaan berlimpah, jelas dan sangatlah cukup untuk menetapkan Tersangka tindak pidana dengan dasar hukum tertuang jelas pada pasal 17 KUHAP serta pasal […]

  • Pelaku Penganiaya Jurnalis Sudah Di Sidang

    Pelaku Penganiaya Jurnalis Sudah Di Sidang

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Masih ingat kasus penganiayaan terhadap Jurnalis saat bertugas ? Kini dua Oknum Polisi aktif di Polda Jatim mulai menjalankan Persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Keduanya menjadi pesakitan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Tempo Nurhadi saat menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis. Polisi itu adalah Bripka Purwanto dan Brigpol Muhammad Firman Subakhi. Sidang pertama, Jaksa […]

expand_less