Hanya Dalam Waktu 9 Jam, Polisi Bekuk 7 Pelaku Penculikan Santri Pondok Metal Rejoso

Redaksi Pagi
23 Apr 2025 14:07
Hukrim 0 42
2 menit membaca

PASURUAN, RI – Tim Khusus (Timsus) Polres Pasuruan Kota bersama Unit Jatanras Polda Jawa Timur menunjukkan respons cepat dan presisi dalam pengungkapan kasus penculikan seorang santri dari Pondok Pesantren Metal Rejoso. Hanya dalam waktu sembilan jam, tujuh orang pelaku berhasil dibekuk dan diamankan oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul menyampaikan kronologi singkat, peristiwa penculikan terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di halaman Toko Hamdala, yang berada di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban, seorang santri dari Pondok Pesantren Metal, diduga diculik oleh sekelompok pria yang menggunakan kendaraan roda empat.

“Setelah menerima laporan dari pihak pondok dan saksi mata, Timsus segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melacak kendaraan yang digunakan pelaku. Berdasarkan informasi dan hasil pembuntutan, lima orang pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam mobil sedan Toyota Vios berwarna merah di exit Tol Gresik pada Selasa pagi, 22 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.” Ucap Kasat Reskrim.

Tak berhenti di situ, Timsus melanjutkan pengembangan kasus dengan menggali keterangan dari para pelaku. Hasilnya, dua pelaku tambahan yang diduga sebagai pemilik atau pengelola basecamp tempat para pelaku bersembunyi turut diamankan.

“Dalam penangkapan ini, Timsus juga mengamankan barang bukti 3 Airsoft Gun, alat hisap Sabu, termasuk mobil Toyota Vios merah yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penculikan. Penyidik kini tengah mendalami motif penculikan dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.” Ujar Iptu Choirul.

Korban penculikan dalam kondisi selamat dan saat ini telah mendapat perlindungan serta pendampingan dari aparat kepolisian dan pihak pondok pesantren. ( mjb)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x