Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ngaku Sebagai Staf Khusus ‘Wantannas’ Dan Bisa Masukkan Taruna Akpol, Warga Surabaya Diringkus Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
  • visibility 277
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap penipuan seleksi penerimaan Taruna Akpol Tahun 2021. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari warga Surabaya dan Jember, yang merasa ditipu oleh Tersangka.

Atas pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang Tersangka inisial HNA, (40) warga Surabaya. Peristiwa ini sendiri terjadi pada 14 Oktober 2021.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa modus Tersangka ini menjanjikan kepada Korban, dimana dia bisa memasukkan sebagai Taruna Akpol.

“Tersangka ini juga mengaku kepada Korban, bahwa dia salah satu Anggota dari sebagai Staf Khusus (Stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas),” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jum’at (22/10/2021) siang.

Lanjut Gatot, bahwa Tersangka ini sendiri adalah Oknum dan bukan bagian dari ‘Wantannas’. Sedangkan terkait dengan penipuan yang dilakukan Tersangka, sudah banyak laporan yang diterima oleh Polda Jawa Timur.

“Sampai saat ini baru dua Korban yang bisa ditindaklanjuti, kemungkinan masih banyak Korban lain yang tertipu oleh Tersangka,” lanjutnya.

Sementara itu Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Purba, mengatakan,Ttersangka telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengaku bisa memasukkan Peserta Seleksi Taruna Akpol TA 2021, dengan meminta sejumlah uang.

“Namun setelah uang diserahkan, Peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan,” ungkapnya.

Kronologis pengungkapan ini, bahwa tersangka HNA, mengatakan kepada Korban bisa dan sudah sering membantu memasukkan Peserta seleksi Akpol. Tersangka HNA meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan Peserta seleksi lulus penerimaan Taruna Akpol tahun 2021.

“Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan Anak Korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena Tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri,” katanya.

Setelah Korban menyetujui, Tersangka HNA meminta uang kepada Korban secara bertahap. Setelah uang diserahkan, dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap tidak masuk atau gagal.

“Kemudian Korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada Tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu Tersangka HNA memberikan Bilyet Giro, namun setelah dikliringkan terhadap Bilyet Giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup,” sebut dia.

Atas peristiwa ini, dua Korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000, dengan rincian, Korban atas nama NHP menyerahkan uang sebesar Rp 1.085.000.000 dan Korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer, Bilyet Giro No. BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, Surat Keterangan Penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Sedangkan untuk Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun. (mjb/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

    24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH – RI, Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari. Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan. Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng […]

  • Cegah Judi Online, Dandim 0815/Mojokerto Periksa Handphone Anggota

    Cegah Judi Online, Dandim 0815/Mojokerto Periksa Handphone Anggota

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam upaya mencegah keterlibatan personel dalam praktik judi online, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan mengecek handphone seluruh personel Kodim 0815/Mojokerto. Sidak ini dilaksanakan setelah Upacara Bendera di Lapangan Cikaran, Jalan Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat pagi (17/01/2025). Kegiatan ini dihadiri Kasdim 0815/Mojokerto […]

  • Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 510
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melakukan peninjauan sekaligus pengecekan pembangunan Dapur Sehat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Makoramil 0815/06 Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (06/02/2025). Dalam kunjungannya, Dandim didampingi Danramil 0815/06 Kemlagi, Lettu Inf Sudirman, serta Bati Tuud Koramil, Pelda Edi Setyawan. Kehadiran Dandim di […]

  • Polresta Pontianak Salurkan Beras Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Gang Rahayu Pontianak Barat

    Polresta Pontianak Salurkan Beras Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Gang Rahayu Pontianak Barat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polresta Pontianak kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang membutuhkan. Kali ini, kegiatan digelar di Gg. Rahayu, Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis (4/9). Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Pontianak menyerahkan secara simbolis bantuan berupa beras SPHP 5 kilogram dan minyak goreng 1 liter kepada warga. Sebanyak […]

  • Polisi Minta Imigrasi Cegah 2 Pelaku Eksportir Migor Ilegal ke Luar Negeri

    Polisi Minta Imigrasi Cegah 2 Pelaku Eksportir Migor Ilegal ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SURABAYA  – RI, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di back Polda Jatim beberapa waktu lalu membongkar kasus eksportir minyak goreng dari berbagai merk. Dari pengungkapan tersebut, telah mengamankan dua orang Pelaku yakni, inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun. Sementara dua Pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing, untuk Pelaku R pemilik dari puluhan ton minyak […]

  • Ketua DPC MOI Gresik Usulkan Perlunya Program “Satu Desa Satu Perusahaan Pendampingan”

    Ketua DPC MOI Gresik Usulkan Perlunya Program “Satu Desa Satu Perusahaan Pendampingan”

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan program pendampingan satu desa satu perusahaan. (kom) Gresik, RI – Selain memberikan apresiasi atas capaian kinerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Gresik Sulaiman Wello mengusulkan perlunya Program “Pendampingan Satu Desa Satu Perusahaan” di Kabupaten Gresik, hal ini diungkapkan saat Ia memaparkan pandangannya dalam acara paparan […]

expand_less