Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Pasuruan Melakukan Pemusnahan Rokok Ilegal bersama Bea Cukai Pasuruan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
  • visibility 350
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Dalam rangka memberantas peredaran barang illegal, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi,S.H., S.I.K.,M.Si., bersama pihak Bea Cukai Pasuruan dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/11/2022).

Pemusnahan barang kena cukai tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Pasuruan, pada siang dini hari dengan cara dibakar. Barang illegal tersebut terdiri dari rokok yang berjumlah 5.570.432 batang jenis SKM, 3104 batang rokok jenis SKT, dan 17.200 batang rokok jenis SPM.

Jutaan batang rokok tersebut adalah perolehan penindakan periode tahun 2020 dan 2021 yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Menteri Keuangan.

Kapolres mengatakan bahwa pemusnahan barang illegal tersebut merupakan upayan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama pihak Bea Cukai Pasuruan dalam memberantas peredaran barang tanpa izin resmi yang berdampak kepada masyarakat.

“Pemusnahan barang kena Cukai ini sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan dengan surat nomor S-108/MK.6/KN.4/2022 tanggal 03 Oktober 2022. Kita lakukan pembakaran secara simbolis di Kantor Bea Cukai Pasuruan dan untuk pemusnahannya di PT.Tri Surya Plastik Lawang,” ungkapnya.

Selain jutaan batang rokok illegal, Bea Cukai Pasuruan juga telah memusnahkan 96 botol MMEA dan 143 keping Pita Cukai ilegal dengan nilai barang sebesar Rp5.708.650.240.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Pasuruan telah berhasil mencegah peredaran Barang Kena Cukai ilegal dan mengamankan potensi kerugian negara.

Kapolres Pasuruan selaku Pimpinan Polres Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum di bidang Cukai. Ia pun menghimbau kepada siapa saja yang masih saja memproduksi rokok illegal agar jera dan tak melakukannya lagi.

“Kami dari pihak kepolisian berharap agar peran serta masyarakat dan dukungan sinergi penegak hukum lainnya bersama-sama memberantas peredaran barang illegal tersebut untuk melindungi masyarakat Kabupaten Pasuruan dari peredaran barang kena Cukai ilegal,” pungkasnya. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Beredar Di Medsos Promo Kupon Hadiah Bank BPD Kalbar

    Heboh Beredar Di Medsos Promo Kupon Hadiah Bank BPD Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 420
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Heboh beredar Promo Kupon Hadiah Bank Kalbar di Medsos yang sengaja di buat oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan beredar nya adanya Promo kupon Hadiah Bank Kalbar tersebut di Medsos tentu .membuat masyarakat dikalimantan barat semakinbertanya- tanya apakah program Ini benar apa tidak karena ini sudah beredar luas di Medsos. Adapun diketahui […]

  • Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar ke KPU Tulungagung, Ini Sosoknya

    Empat Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar ke KPU Tulungagung, Ini Sosoknya

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 444
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Empat pasangan calon mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menyatakan semua berkas pendaftaran 4 pasangan ini dinyatakan lengkap. Menurut Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, empat pasangan ini selanjutkan melakukan tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya, yang direncanakan Sabtu (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024) […]

  • Wali Kota Ajak Bangun Kesadaran Individu dalam Monev KTR Kota Mojokerto

    Wali Kota Ajak Bangun Kesadaran Individu dalam Monev KTR Kota Mojokerto

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan yang sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Secara regulasi Pemerintah Kota Mojokerto telah memiliki Perda yang mengatur tentang KTR, yakni Perda Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2018. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa Pemkot telah mengeluarkan payung hukum mengenai penetapan kawasan tanpa rokok. […]

  • Peringati Hari Santri, Anggota Satlantas Pasuruan Merubah Penampilan

    Peringati Hari Santri, Anggota Satlantas Pasuruan Merubah Penampilan

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sejak tanggal 22 Oktober 2015, serta setiap tanggal 22 Oktober 2021 (Jum’at) setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Santri Nasional Dalam memperingati Hari Santri tahun ini Anggota Satlantas Polres Pasuruan memiliki cara tersendiri dalam memeriahkannya Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP. Andika Mizaldi S.ik Memerintahkan Anak buahnya untuk memakai Aksesoris ala Santri seperti Kopyah […]

  • Diikuti 206 Atlit, Kejuaraan Pencak Silat Pagar Nusa Dandim Cup Sumenep 2022 Sukses Digelar

    Diikuti 206 Atlit, Kejuaraan Pencak Silat Pagar Nusa Dandim Cup Sumenep 2022 Sukses Digelar

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 397
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Secara resmi Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. menutup Kejuaraan Pencak Silat Pagar Nusa Dandim Cup Sumenep tahun 2022 yang sukses digelar selama 4 hari pada hari Senin (12/12/2022) malam pukul 21.10 WIB. Kejuaraan tersebut yang semulanya direncanakan selama 3 hari, akan tetapi tingginya animo masyarakat kuota peserta bertambah hingga […]

  • Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

    Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., didampingi Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan TKP JLS yang terjadi pada hari Kamis (29/4/2021). Dari hasil  olah TKP yang dilakukan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan dari hasil otopsi pihak RS dr. Iskak Tulungagung yang […]

expand_less