Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
  • visibility 313
  • print Cetak

TULUNGAGUNG – RI, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH., didampingi Kasat Reskrim AKP Christian Kosasih SIK menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan TKP JLS yang terjadi pada hari Kamis (29/4/2021).

Dari hasil  olah TKP yang dilakukan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung dan dari hasil otopsi pihak RS dr. Iskak Tulungagung yang menerangkan bahwa, ditubuh Korban ditemukan luka, serta dari keterangan para Saksi, akhirnya, Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengidentifikasi Pelaku.

Dengan menggunakan alat Mambis (Mobile Automated Multi Biometrec Identification System) muncul an. Said Lupriadi (45) alamat Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Tanpa mengulur waktu, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung mencari dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Keluarga Korban, kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan dan keterangan Saksi, didapat nama Tersangka yakni, SW (31) warga Dusun. Kulonkali, RT. 055 RW. 015, Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Pelaku  diamankan oleh Anggota Tim Macan Agung saat datang ke Rumah Sakit bersama pihak Keluarga Korban untuk mengambil jenasah. Sebelumnya, Anggota mendapatkan keterangan dari Saksi, yang tidak lain adalah Kakak Korban. Dari ketetangan Saksi, didapati bahwa, Korban sering ke Tulungagung bersama Pelaku.

Saat diamankan dan dimintai keterangan, Pelaku mengakui segala perbuatannya yang telah membunuh Korban. “Pelaku tega menghabisi nyawa Korban, lantaran sakit hati sudah dicaci maki oleh Korban, bahkan mengolok – ngolok dengan kata kotor,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH saat Konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung, Senin (03/05/2021).

Adapun kronologi kejadian berawal pada hari Jum’at (23/4/2021) Pelaku bersama Korban berangkat dari Rumah di Daerah Malang pukul 17.00 WIB, dengan tujuan ke Kabupaten Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor honda grand dengan posisi yang membonceng bergantian.

“Ke Tulungagung, tujuan untuk bermain judi. Pelaku dan Korban tiba di Tulungagung pukul 21.00 WIB. Hingga pukul 22.30 WIB, keduanya bermain judi dan Pelaku menang 1 juta. Sedangkan Korban, mengalami kekalahan, sehingga Korban kehabisan uang dan menjual sepeda motor honda grand miliknya kepada Pelaku seharga Rp.1.100.000,” lanjut Kapolres.

Sekira pukul 22.30 WIB, Pelaku mengajak Korban ke Prigi, Kabupaten Trenggalek. Dan pada saat dalam perjalanan, Korban mengolok – ngolok Pelaku dengan nada kasar dan nada kotor secara berulang – ulang. Sesampainya di Pantai Prigi pukul 23.30 WIB, Pelaku dan Korban mengobrol kurang lebih 1 jam. Dan pada hari Sabtu (24/04/2021) sekira pukul 00.30 WIB, pada saat perjalanan dari Prigi, Kabupaten Trenggalek, menuju Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, dengan posisi Korban membonceng Pelaku, “Adapun kata – kata yang dilontarkan Korban yakni, “goro – goro awakmu g*g aku malah entek – entekan ngene iki, g*l, a*u k*k” ( gara – gara dirimu gg saya jadi habis – habisan seperti ini) dilanjutkan dengan kata – kata umpatan (g*l, anng, k**k). Pelaku yang mendapat perlakuan tersebut, akhirnya marah dan mempunyai niat melakukan kekerasan terhadap Korban dan untuk mengambil kembali uang Pelaku yang dibawa Korban sebagai uang pembelian sepeda motor, serta hp milik Korban.

Selanjutnya, Pelaku mengajak Korban menuju ke arah JLS masuk Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. “Sesampainya di JLS pada hari Sabtu (24/4/21) pukul 02.00 WIB, Pelaku menyuruh Korban berhenti dengan alasan menyuruh Korban untuk buang air kecil dan beristirahat sebentar.  Pada saat berhenti dan turun dari motor, Pelaku menanyakan apa maksud dari semua kata – kata dari Korban dengan nada kasar maupun nada kotor sambil Pelaku langsung memukul dari belakang pada bagian leher Korban dengan tangan kosong sebanyak 4 kali. Sehingga membuat Korban terjatuh. Ketika Korban akan melawan, Pelaku memukul dengan tangan kosong lagi sebanyak 1 kali mengenai leher bagian kanan, sehingga Korban tersungkur. Pada saat Korban berteriak dengan nada keras, sehingga membuat Pelaku panik dan pada saat kaki Pelaku menyentuh batu yang berada dibelakangnya, Pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke arah leher bagian kanan Korban sebanyak 2 kali, kemudian memukulkan lagi ke arah bahu kanan sebanyak 1 kali, kearah dada sebanyak 1 kali dan terakhir ke arah leher bagian kanan,” papar Handono.

Kemudian, saat Korban sudah tidak berdaya, Pelaku mengambil uang Rp. 1.100.000,- dan hp Vivo dari dalam tas yang diselempangkan dibadan Korban, serta menyeret Korban sejauh kurang lebih 9 meter menjauh dari Jalan Raya. Selanjutnya Pelaku membawa sepeda motor Korban pulang kearah Malang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan disita Unit Inafis Sat Reskrim saat olah TKP 1 buah jaket warna coklat dengan motif doreng, 1 buah kaos lengan panjang warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 pasang sandal warna hitam, 1 buah tas pinggang warna hitam, 1 buah batu.

“Selain itu,  barang bukti yang disita saat mengamankan Pelaku yakni, 1 unit Ranmor Honda grand warna hitam AG 6542 PT beserta kunci, 1 buah hp merk Vivo y91i warna hitam kombinasi biru, 1 buah kaos warna abu-abu, 1 buah jaket warna hitam. Diakhir Paparannya Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa Pelaku Dijerat Pasal-Pasal 339 Sub Pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun hukuman penjara. (bs/ebit/humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Menumpuk dan Berserakan, Bupati Mansur : Ada Indikasi Sabotase

    Sampah Menumpuk dan Berserakan, Bupati Mansur : Ada Indikasi Sabotase

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Penumpukan sampah yang terjadi beberapa hari kemarin , sempat meresahkan warga masyarakat Pemalang. sampah sampah itu tidak diangkut oleh truk sampah selama 5 hari dan dibiarkan berserakan di pinggir jalan. Hal itu terjadi karena adanya surat dari Unit Kebersihan dan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang tentang pemberitahuan tidak mengangkut sampah. Surat […]

  • Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    Pengerjaan Proyek Aspal Jalan Dikomplek Pondok Agung Utama Dipontianak Tenggara, Sangat Baik

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Pekerjaan Pengaspalan jalan ,di Komplek Pondok Agung Utama Kecamatan Pontianak Tenggara terlihat bagus sekali PONTIANAK,RI- Untuk pekerjaan Pengaspalan jalan,di Komplek Pondok Agung Utama kecamatan Pontianak Tenggara sudah selesai dikerjakan. Dengan adanya pembangunan Aspal jalan tersebut sangat mendapat dukungan dari warga masyarakat setempat. Pembangunan aspal jalan tersebut merupakan usulan dari warga masyarakat setempat untuk meningkatkan perluasan […]

  • Developer PT Hosana Utama Ingkar Janji, Terhadap Pembangunan Saluran Di Komplek Hosana Gracia Tipe 36

    Developer PT Hosana Utama Ingkar Janji, Terhadap Pembangunan Saluran Di Komplek Hosana Gracia Tipe 36

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Sungai Raya, RI– Inilah yang disesalkan Warga Hosana Gracia dengan Developer PT Hosana Utama sebagai. Pengembang perumahan di Komplek Hosana Gracia RT 13/RW 07 Desa Sungai Raya Dalam. Ditahun 2012 yang lalu pihak pengembang perumahan ini telah melaksanakan pembangunan Rumah Tife 36 dan Tipe 45 sekitar seratusan lebih unit. Berdasarkan Sket Pembangunan perumahan yang tercantum […]

  • Ketua Korwil Ormas Tapal Kuda Nusantara Jatim Kutuk Keras Aksi Penganiayaan Oleh Kades Patemon Terhadap Wakil Ketua Brikom TKN

    Ketua Korwil Ormas Tapal Kuda Nusantara Jatim Kutuk Keras Aksi Penganiayaan Oleh Kades Patemon Terhadap Wakil Ketua Brikom TKN

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Aksi tak terpuji dan tidak menunjukkan jiwa seorang pemimpin yang ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Patemon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, Md terhadap M.Joyo menimbulkan keprihatinan sejumlah elemen masyarakat, Jumat (10/4/2026). Tindakan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) oleh Kades dikabupaten Probolinggo ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Dipicu persoalan tambang galian […]

  • Audiensi Bersama Bawaslu dan KPU, Jalin Sinergi Jelang Pilkada 2024

    Audiensi Bersama Bawaslu dan KPU, Jalin Sinergi Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Bertempat di ruang kerja Penjabat Wali Kota Probolinggo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo melakukan audiensi dengan Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan, Kamis (3/10) sore. Taufik menyambut secara langsung kedatangan Ketua Bawaslu Johan D. Angga dan Ketua KPU Radfan Faisal beserta jajaran. Ia mengatakan Pemerintah Kota Probolinggo […]

  • Waspada Hujan dan Angin Kencang Warga Sungai Raya Dalam Tetap Berhati – Hati

    Waspada Hujan dan Angin Kencang Warga Sungai Raya Dalam Tetap Berhati – Hati

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI- Kondisi cuaca sekarang ini ,sudah tidak menentu, warga Desa Sungai Raya dalam sangat berhati-hati hati. Tidak mengenal waktu, baik siang dan malam hari, hujan disertai angin kencangpun tetap saja melanda di wilayah Desa Sungai raya dalam dan sekitarnya. Diketahui untuk di wilayah Desa Sungai raya dalam, disepanjang jalan banyak pepohonan yang sangat […]

expand_less