Pemalang, RI – Penumpukan sampah yang terjadi beberapa hari kemarin , sempat meresahkan warga masyarakat Pemalang. sampah sampah itu tidak diangkut oleh truk sampah selama 5 hari dan dibiarkan berserakan di pinggir jalan.
Hal itu terjadi karena adanya surat dari Unit Kebersihan dan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang tentang pemberitahuan tidak mengangkut sampah.
Surat tersebut ditujukan kepada sopir truk dan tenaga bongkar muat sampah.
Ditandatangani oleh Kuntoyo, selaku Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan per tanggal 14 Juni 2024.
Isi surat tersebut yakni menghentikan operasional pengangkutan sampah , sebab belum turunnya anggaran operasional , atau ganti uang bahan bakar minyak (bbm) truk pengangkut sampah.
Saat dikonfirmasi, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, membantah tentang tidak adanya anggaran yang dimaksud.
Terkait dengan anggaran yang dikatakan tidak ada , itu tidak benar, karena pemerintah dalam hal ini dinas lingkungan hidup sudah menganggarkan,” tutur bupati Mansur kepada media , Kamis (20/6/2024).
Bupati Pemalang, menyebut jika permasalahan sampah yang menumpuk belakangan ini, karena adanya sabotase.
“Kunci kontak truk diambil oleh oknum Kepala unit kebersihan dan persampahan. Akhirnya sampah menumpuk, karena disabotase, kunci-kunci truk itu ahirnya diduplikat,” bebernya.
Pihaknya juga akan mengambil tindakan atas perbuatan yang telah dilakukan Kuntoyo, Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan.
“Secara aturan sudah ada laporan dari dinas lingkungan hidup, agar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan. Kita perintahkan BKD agar memeriksa,” ujar bupati Mansur.
Usai diperiksa, nantinya bupati selaku pejabat pembina kepegawaian akan memberikan sanksi.
* (imam wtw)
Tidak ada komentar