Breaking News
light_mode
Trending Tags

Residivis Narkotika Lima Kali Keluar Penjara Otaki Greenhouse Ganja di Jombang

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

JOMBANG,RI- Kepolisian Resor Jombang mengungkap praktik penanaman ganja dengan sistem greenhouse di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Petrus Ridanto Busono Raharjo (48) alias Danto sebagai pelaku utama. Danto diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang telah lima kali keluar masuk penjara.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni Yulius Vasi (35) dan Rama Susanto (43) alias Comek. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka itu, polisi menelusuri alur pembelian biji ganja hingga akhirnya mengarah pada pelaku utama.

“Setelah menangkap dua tersangka Y dan R, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial D dan I yang tinggal di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Kamis (18/12/2025).

Danto diketahui berasal dari Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, sedangkan istrinya, Ike Dewi Sartika (40), merupakan warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya mengontrak rumah di wilayah Jombang untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam praktiknya, Danto berperan sebagai pemodal sekaligus pengelola perawatan tanaman ganja yang ditanam secara tertutup menggunakan sistem greenhouse. Sementara sang istri membantu dalam pembelian peralatan dan kebutuhan penunjang penanaman ganja.

“D merupakan pemodal dan pengelola perawatan ganja, sedangkan istrinya membantu belanja barang-barang yang diperlukan untuk menunjang greenhouse,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut terungkap, Danto bukan kali pertama terlibat kasus narkotika. Ia tercatat tiga kali tersandung kasus ganja di Yogyakarta dan satu kali di Bali, sebelum kembali mengulangi perbuatannya di Jombang.

Kasus ini bermula dari penangkapan Yulius Vasi di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, pada Minggu (14/12/2025) sore. Dari pengakuan Yulius, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakan Desa Mojongapit pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, yang berujung pada penangkapan Rama Susanto.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 156 pot berisi tanaman ganja, 32 gram ganja kering, 5,16 gram ganja basah, tiga toples fermentasi, serta sejumlah peralatan elektronik yang digunakan untuk menunjang sistem greenhouse.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.(Jef)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Ketahan Pangan, Polda Kalbar Akan Menanam Bibit Jagung Seluas 0,3 Hektare di Desa Sungai Awan Kanan.

    Sukseskan Ketahan Pangan, Polda Kalbar Akan Menanam Bibit Jagung Seluas 0,3 Hektare di Desa Sungai Awan Kanan.

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Ketapang, Polda Kalbar,RI- Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. , Direktur Intelkam Polda Kalimantan Barat (Dirintelkam) Kombes Pol Munizar, S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melakukan peninjauan ke lahan pertanian yang direncanakan akan ditanami bibit jagung di wilayah Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, pada selasa […]

  • Dalam Minggu Militer, Anggota Kodim 0422/LB Mengelaksanakan Permildas

    Dalam Minggu Militer, Anggota Kodim 0422/LB Mengelaksanakan Permildas

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Untuk memelihara dan meningkatkan Kemampuan Dasar Militer seorang Prajurit dalam pelaksanaan tugas pokok melalui program Minggu Militer, Kodim 0422/LB pada Minggu akhir Februari 2021, melaksanakan pemantapan Latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Lapangan Upacara Kodim 0422/LB, Senin (22/2). Serda Rozikin yang memimpin latihan tersebut mengatakan, progam Minggu Militer bertujuan untuk meningkatkan […]

  • KIPP, Diharapkan Lahir Inovasi Baru Yang Unik Dan Punya Kemanfaatan Tinggi

    KIPP, Diharapkan Lahir Inovasi Baru Yang Unik Dan Punya Kemanfaatan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KAJEN – RI, Pemerintah mewajibkan setiap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melahirkan suatu inovasi setiap tahunnya. Gerakan ini diusung untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik melalui pembangunan dan pengembangan inovasi pelayanan publik secara kompetitif di Lingkungan Kementerian maupun Lembaga Daerah.  Sejalan dengan upaya tersebut, Pemkab Pekalongan bekerjasama dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jateng dan […]

  • Seluruh Jajaran Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Memberikan Ucapan Selamat Hari Jadi Propam

    Seluruh Jajaran Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Memberikan Ucapan Selamat Hari Jadi Propam

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    JAKARTA , RI – Seluruh jajaran Fast Respon Indonesia Center (FRIC) memberikan ucapan selamat Hari Jadi Propam Polri ke-23. FRIC sebagai organisasi yang mendukung program-program Polri, berkomitmen menjaga marwah Polri dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pemberitaan positif dan meng-counter hoaks tentang Polri. Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, dan Sekjen H. Deden Hardening, menekankan pentingnya […]

  • Masyarakat Aceh Singkil Meminta Kepada Penegak Hukum Tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada

    Masyarakat Aceh Singkil Meminta Kepada Penegak Hukum Tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 392
    • 0Komentar

    ACEH – RI, Masyarakat Aceh Singkil inisial (BT) melalui Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, Hizwar Hutabarat angkat bicara, meminta kepada Kapolri perintahkan Jajaran Polda Aceh tangkap Pimpinan PT Runding Putra Persada terkait dugaan Perusakan dan Perambahan Hutan Produksi dan usut KPH VI Aceh dan BKPH Aceh Singkil. Pada saat hari itu juga masyarakat inisial (BT) sebagai […]

  • Diduga Ada Pungli di Kawasan Mercusuar Mamburit, Warga Pertanyakan Dasar Hukumnya

    Diduga Ada Pungli di Kawasan Mercusuar Mamburit, Warga Pertanyakan Dasar Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Aktivitas penarikan karcis di kawasan Mercusuar Mamburit, Desa Kalisangsa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Kepulauan Kangean, menjadi sorotan. Pasalnya, di lokasi yang merupakan aset negara tersebut diduga telah lama diberlakukan pungutan kepada setiap pengunjung yang datang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap orang yang masuk ke kawasan Mercusuar Mamburit dikenakan tarif Rp5.000 per orang, sementara untuk […]

expand_less