MAGETAN – RI, Pembangunan dan peningkatan infrastruktur serta penyediaan sarana prasarana Permukiman untuk penanganan dan pencegahan Kawasan Kumuh menuju Magetan “SMART”.
Bahwa, kenyataan saat ini masih ada Kawasan Permukiman Kumuh di Magetan membuat Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kawasan Permukiman semakin “terlecut”.
Masih adanya Kawasan Kumuh dengan berbagai permasalahan diantaranya, kekurangan infrastruktur serta sarana dan prasarana penunjang Permukiman, diantaranya, kualitas akses jalan dan drainase.
SK Bupati Magetan tentang penanganan Kawasan Kumuh serta “dealienasi” hasil studi identifikasi infrastruktur serta sarana dan prasarana permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan berbagai upaya.
Sepanjang tahun 2020 ini berbagai paket pekerjaan konstruksi telah dilakukan, beberapa diantaranya Pembangunan drainase di Kelurahan Kraton 2 lokasi dan di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur, kemudian pembangunan rabat beton, pavingisasi, pengaspalan serta pembangunan drainase di Wilayah Kecamatan Panekan. Tak ketinggalan Drainase Lingkungan di Kelurahan Karangrejo serta Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo. Penyediaan rabat beton jalan Permukiman di Kepolorejo, peningkatan kualitas aspal dan pavingisasi jalan lingkungan Sukowinangun, Selosari di Kecamatan Magetan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Elmy Kurnianto mengungkapkan hal tersebut.
“Dengan menjalin kerjasama beberapa Perguruan Tinggi, seperti UGM dan ITS, menghasilkan kajian ilmiah yang akurat dalam mengidentifikasi Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan,” ungkapnya pada Kamis (12/11/20).
“Pembangunan penyediaan sarana dan prasarana Permukiman dari penyerapan aspirasi masyarakat melaui Musrenbang maupun dari usulan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD serta hasil identifikasi kebutuhan dengan menggandeng Perguruan Tinggi ternama,” terangnya. (bs/ebit/adv/perkim)
Tidak ada komentar