Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
  • visibility 252
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang Tersangka, yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku Produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Pengungkapan ini setelah Penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, Anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Anggota mendatangi salah satu Gudang di kawasan Margomulyo Indah dan Pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

“Selain itu juga dilakukan pengecekan di salah satu Distributor yang ada di Wilayah Jawa Timur,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin). Bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tidak terpenuhi unsur terhadap produk regulator tekanan tendah.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh Konsumen atau masyatakat,” tambahnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) Distributor dan satu Produsen, dari lima Distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo.

Sementara itu dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Sementara itu Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat didalam Ruangan, maka itu akan membahayakan Konsumen. Karena hasil uji, bahwa ada bunyi dan getaran. Dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI,” tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirsus Polda Jatim.

Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.  (Bs/ebit/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Gresik Resmi Buka Dekranasda Fest 2025: Momen Kebangkitan Budaya dan UMKM Lokal

    Bupati Gresik Resmi Buka Dekranasda Fest 2025: Momen Kebangkitan Budaya dan UMKM Lokal

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Resmi Buka Dekranasda Fest 2025: Momen Kebangkitan Budaya dan UMKM Lokal. (Kom) Gresik, RI — Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani, membuka membuka Dekranasda Fest 2025, sebuah ajang yang memadukan kekayaan budaya, kreativitas, dan pemberdayaan UMKM lokal. Kegiatan ini digelar di Icon Mall Gresik, Jumat (29/8). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan […]

  • Cipta Kondisi menjelang Pilkada serentak 2024 Polres Sumenep Intensifkan Patroli Malam hari

    Cipta Kondisi menjelang Pilkada serentak 2024 Polres Sumenep Intensifkan Patroli Malam hari

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Sumenep terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya di tempat-tempat hiburan malam. Pada Senin dini hari (16/9), sekitar pukul 01.00 WIB, Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Iptu Amirul Mukminin.,S.Pd.I,M.Sos, yang menyasar lokasi-lokasi rawan peredaran miras, narkoba, dan balap liar. Sasaran […]

  • Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

    Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Kalimantan wilayah Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai pada Rabu (04/09/2024) pukul 19.45 Wib. Dua mobil bertabrakan mengakibatkan dua warga meninggal dunia di tempat kejadian. Menurut saksi di lokasi kejadian, insiden bermula ketika sebuah mobil roda enam Isuzu Dump Truk yang dikuemudikan sdr EK (29) warga Kabupaten […]

  • Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

    Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar Sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai Pemohon. Yang sekaligus Putra Kyai salah satu Pondok Pesantren di Jombang, Jawa Timur. Perlu diketahui, MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada Santriwati. MSA dijadikan Tersangka oleh Polisi pada 19 Oktober 2019 […]

  • Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

    Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Sulawesi Selatan – RI- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan diberikan berbarengan dengan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (5/6/2024). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, Koramil Dlanggu Bareng Polsek Lakukan Pengecatan Tugu Perjuangan

    Mengenang Jasa Pahlawan, Koramil Dlanggu Bareng Polsek Lakukan Pengecatan Tugu Perjuangan

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 413
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto bersama Polsek Dlanggu menggelar kegiatan Karya Bakti di Tugu Perjuangan yang berada di simpang tiga Pasar Tanjungsari, Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (12/08/2023). Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Warudi yang mengagas kegiatan ini, mengatakan […]

expand_less