Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
  • visibility 242
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang Tersangka, yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku Produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Pengungkapan ini setelah Penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, Anggota akhirnya melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Anggota mendatangi salah satu Gudang di kawasan Margomulyo Indah dan Pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

“Selain itu juga dilakukan pengecekan di salah satu Distributor yang ada di Wilayah Jawa Timur,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin). Bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tidak terpenuhi unsur terhadap produk regulator tekanan tendah.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh Konsumen atau masyatakat,” tambahnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) Distributor dan satu Produsen, dari lima Distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo.

Sementara itu dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Sementara itu Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat didalam Ruangan, maka itu akan membahayakan Konsumen. Karena hasil uji, bahwa ada bunyi dan getaran. Dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI,” tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirsus Polda Jatim.

Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.  (Bs/ebit/Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Narkoba Polres Ketapang Bersama Kapolsek Delta Pawan Laksanakan Penyuluhan Kampung Bersinar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kalinilam

    Kasat Narkoba Polres Ketapang Bersama Kapolsek Delta Pawan Laksanakan Penyuluhan Kampung Bersinar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kalinilam

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kasat Narkoba Polres Ketapang Bersama Kapolsek Delta Pawan Laksanakan Penyuluhan Kampung Bersinar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Kalinilam   KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Kasat Narkoba Polres Ketapang AKP Dewa Made Surita, S.H., bersama Kapolsek Delta Pawan Iptu Hendra Gunawan, S.H., didampingi personel Sat […]

  • Perbup No. 11. 2021 Pasal 43 Mendadak Berubah, Ada Apa….?

    Perbup No. 11. 2021 Pasal 43 Mendadak Berubah, Ada Apa….?

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Prayogo Laksono ketika ditemui di Kantornya oleh Media ini menjelaskan, ” kenapa setelah viral gonjang-ganjing terkait Perbup  No. 11 tahun 2021 mendadak disinyalir ada perubahan secara tiba-tiba. Sebelumnya setelah diadakan ujian terkait pengisian Perangkat Desa tanggal 6 April 2021 yang digelar diberbagai Desa se-Kecamatan Nganjuk dan Calon tetap sudah terpilih. Terkait adanya […]

  • Upacara Hardiknas Tingkat Kota Tasikmalaya Dimeriahkan Kesenian Angklung

    Upacara Hardiknas Tingkat Kota Tasikmalaya Dimeriahkan Kesenian Angklung

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Kota Tasikmalaya sangat meriah dengan iringan kesenian angklung oleh siswa SDN Cikiara Kec. Cipedes, upacara dilaksanakan di Halaman Balekota Tasikmalaya, Jum’at (2/5/25). Dalam upacara Hardiknas Tingkat kota Tasikmalaya bertindak sebagai Inspektur Upacara Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan. Dalam sambutanya Wali Kota Tasikmlaya membacakan teks Pidato Menteri Pendidikan […]

  • Kodam XII/Tpr Gelar Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal di Lapangan Makodam XII/Tpr

    Kodam XII/Tpr Gelar Sholat Idul Fitri dan Halal Bihalal di Lapangan Makodam XII/Tpr

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Kubu Raya, – Radar Indonesia- Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura gelar Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah. Dalam pelaksanaannya diikuti jamaah dari Prajurit, PNS, Keluarga Besar Kodam XII/Tpr dan Warga sekitar memadati Lapangan Tidayu Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Adapun rangkaian kegiatan Sholat Idul Fitri diawali dengan laporan dari panitia pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah Masjid Nurul […]

  • Forkopimda Kota Probolinggo Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman Dan Nyaman

    Forkopimda Kota Probolinggo Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Natal yang bertempat di Lapangan Meteor Satpol PP Kota Probolinggo, Probolinggo, RI – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Malam Natal 2025, Pemerintah Kota Probolinggo bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Natal yang bertempat di Lapangan Meteor Satpol PP Kota Probolinggo, Rabu (24/12/2025). […]

  • Responsif Masyarakat Desa Pakisrejo Vaksin Tahap II Melebihi Undangan

    Responsif Masyarakat Desa Pakisrejo Vaksin Tahap II Melebihi Undangan

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Kantor Balai Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat dibanjiri masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Vaksin. Pasalnya dari jumlah Undangan 500 jiwa tetapi sekitar 1000 orang yang mengantri.Hal ini disampaikan Sumarsono selaku Kepala Desa Pakisrejo, Senin (28/06/21). Menurutnya, berdasarkan data atau laporan dari 16 RT jumlahnya sekitar 500 orang namun tingkat kesadaran masyarakat sangat luar biasa. […]

expand_less