Breaking News
light_mode
Trending Tags

Permohonan Hearing Diabaikan, Ketua Barracuda Kritisi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
  • visibility 266
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Permohonan hearing salah satu wali murid SDN Pohkecik yang diabaikan dan tidak dianggap oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh pada Kamis (8/7/2921) sungguh sangat mencoreng citra dan kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto, dalam menjalankan tugas sehari-harinya harus bisa mempertanggungjawabkan tugas dan kewajibannya tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan Masyarakat.

Hadi Purwanto, ST. selaku wali murid SDN Pohkecik dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BARRACUDA INDONESIA cukup prihatin dengan sikap dan perilaku Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, ” Ayni Zuroh ” yang menganggap remeh permohonan hearing yang disampaikannya melalui surat tertulis pada 2 Juli 2021.

“Harusnya Beliau membalas surat saya apabila memang masih berhalangan dan ada kegiatan lain atau bisa mendisposisikan hal ini kepada anak buahnya. Jangan diam membisu seolah-olah menganggap biasa persoalan ini. Dia wakil rakyat harusnya paham bisa menjabat menjadi Ketua DPRD itu juga berkat jasa rakyat. Sikap dan perilaku “Ayni Zuroh”ini tidak mencerminkan pemimpin yang baik bagi rakyat. Dia kurang amanah sebagai wakil rakyat,” Tegas Hadi Purwanto, ST. Ketua LBH BARRACUDA INDONESIA saat memberikan klarifikasi pada Jumat (9/7/2021)

Dalam permohonan hearing tersebut sejatinya dirinya berharap bisa dipertemukan dengan para pihak terkait antara lain Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Komisi IV, Badan Kehormatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Jajarannya beserta Kepala SDN Pohkecik untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi terkait kepastian hukum penanganan perkara dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan buku oleh CV Dewi Pustaka yang sudah lama ditangani Polres Mojokerto dan belum juga ada titik terangnya.

Dalam hearing itu juga rencana akan ditanyakan tentang kepastian penanganan perkara oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY yang juga merupakan pemilik perusahaan penerbitan buku CV. Dewi Pustaka.

“Ketua DPRD tidak menjalankan amanah dan kewajibannya dengan baik untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Ini amanah dan kewajiban yang sudah tertuang jelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 Butir (j) UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dan Pasal 161 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Papar Ketua LBH BARRACUDA.

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto,” Mardiasih, S.H., M.H.” berusaha pasang badan saat diwawancari awak media mengatakan bahwa Ibu Ketua DPRD sedang kunker ke Banjarmasin dan dalam perjalanan pulang.

“Suratnya ke Ibu Ayni Zuroh Ketua DPRD, ini sudah menyebut nama loh. Beda kalau suratnya kepada Ketua DPRD. Kalau seandainya tidak menyebut nama mungkin bisa disposisi kepada anggota lainnya. Ibu ini kan kegiatannya banyak, selain sebagai Ketua DPRD, Ketua Partai dan Tim Covid. Tidak bisa serta merta dengan jadwal kegiatannya DPRD,” papar Mardiasih.

Menanggapi hal ini, Hadi Purwanto, ST. selaku Ketua LBH BARRACUDA dengan tegas menjawab bahwa tanggapan Mardiasih banyak diplintir tidak sesuai dengan maksud dan tujuan sesungguhnya.

“Mardiasih tukang plintir. Namanya anak buah pasti akan pasang badan dengan segala cara demi majikannya. Sebenarnya sederhana, kalau permohonan saya belum bisa dikabulkan seharusnya bisa membalas surat atau menghubungi lewat telpon kan bisa. Dan pasti saya akan menerima dengan lapang dada. Surat jauh hari sudah saya kirim. Tapi tidak ada pemberitahuan apapun. Ketua DRPD dan Sekretaris DPRD sama saja, tukang plintir,” tegas Hadi.

Hadi juga menegaskan bahwa dirinya punya bukti kuat bahwa Ketua DPRD tidak kunker ke Banjarmasin, karena selang beberapa waktu beliau ada di ruangan.

“Inilah potret sikap dan perilaku Ketua DPRD dan Sekretarisnya yang mengajarkan sifat tidak terpuji sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah rakyat,” Jelas Hadi.

Hadi menyayangkan sikap Ketua DPRD terhadap persoalan ini. Karena menurutnya ini bukan sekedar persoalan wali murid dengan penerbit melainkan persoalan bangsa menyangkut amanah kehidupan bangsa dan bernegara dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa yang sudah tertuang jelas dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea Empat.

“Barangsiapa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah musuh kita bersama. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY telah merusak harkat dan martabat dunia pendidikan nasional dengan menerbitkan dan memperdagangkan buku-buku LKS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Hentikan pembodohan kepada masyarakat Mojokerto,” Pesan moral Hadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto sembari mengakhiri dialognya. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjelasan Arif Selaku Dirut Bejo Makmur terkait pemberitaan dimedsos galian C dilengkong

    Penjelasan Arif Selaku Dirut Bejo Makmur terkait pemberitaan dimedsos galian C dilengkong

    • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Nganjuk-RI,  Belakangan ini Desa Prayungan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk populer di media, pasalnya di Desa tersebut terdapat tambang/galian inisial C. Namun benarkan seperti yang diberitakan bahwa galian C tersebut diduga menggunakan solar subsidi untuk bahan bakar minyak alat beratnya. Arif Wibowo, Direktur CV. Bejo Makmur angkat bicara. “Bessic saya orang lapangan, saya juga pengurus lembaga […]

  • Mewakili Kapolres, Wakapolres Ketapang Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026

    Mewakili Kapolres, Wakapolres Ketapang Resmi Buka Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Open Turnamen Bola Voli Kapolres Ketapang Cup Tahun 2026 resmi dibuka pada Senin (27/7/2026) sore di Lapangan Bola Voli Bhayangkara, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan menjadi momentum mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, komunitas olahraga, serta masyarakat. Kegiatan pembukaan dihadiri oleh […]

  • Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

    Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Jakarta,RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi […]

  • Bersama 3 Pilar Desa Gondel, Kapolsek Kedungtuban Sosialisasi Rubuha Untuk Mengendalikan Hama Tikus Sawah

    Bersama 3 Pilar Desa Gondel, Kapolsek Kedungtuban Sosialisasi Rubuha Untuk Mengendalikan Hama Tikus Sawah

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Menindaklanjuti kunjungan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH., di Wilayah Hukum Polsek Kedungtuban pada hari Senin lalu, Kapolsek AKP Sujiharno bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh Anggotanya terutama Bhabinkamtibmas untuk terjun ke Desa Binaan. Bahkan, Kapolsekpun turun langsung ke desa untuk melakukan sambang Kamtibmas. Seperti yang diberitakan kemarin, bahwa Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK.,MM.,MH., ingin membantu […]

  • Peluncuran Program Embrio Anti Narkoba : Upaya Terpadu Melawan Ancaman Narkotika

    Peluncuran Program Embrio Anti Narkoba : Upaya Terpadu Melawan Ancaman Narkotika

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, Pangdam XII/Tanjungpura meluncurkan program Embrio Anti Narkoba. (2/11/2024). Hal ini disampaikan langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. di Pasar wisata PLBN Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at kemarin (1/11/2024). Program ini […]

  • OPS Gaktib pelin Dan Mitigasi, Tingkatkan Disiplin Anggota Polres Pasuruan

    OPS Gaktib pelin Dan Mitigasi, Tingkatkan Disiplin Anggota Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Polres Pasuruan Gelar OPS Gaktib pelin Dan Mitigasi Tingkatkan Disiplin Anggota Polri Pasuruan, RI — Polres Pasuruan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta kegiatan mitigasi di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Pasuruan pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini digelar untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel […]

expand_less