Dinas TPHPKP Magetan Berdayakan Kelompok Masyarakat Lewat P2L

Radar Indonesia
30 Des 2020 19:17
Peristiwa 0 76
2 menit membaca
FOTO : Ir. USWATUL CHASANAH, MMA, Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Jawa Timur

MAGETAN – RI, Adanya wabah Covid-19 yang masih berlangsung, membawa dampak dari berbagai sektor yang dirasakan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung termasuk dalam hal pangan.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, yakni melalu program P2L (Pekarangan Pangan Lestari).

Hal tersebut diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan lahan pekarangan sekitar rumah yang kosong sehingga menjadi produktif dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dari hasil pengelolaan tanah kosong tersebut salah satunya menghasilkan sayur-sayuran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan, Ir. USWATUL CHASANAH,MMA, ketika di konfirmasi Radar Indonesia pada Rabu (20/12/20).

“Program P2L (Pekarangan Pangan Lestari) adalah program untuk kemandirian pangan sehingga melalui P2L ini bisa menghasilkan pangan yang  beragam, bergizi seimbang sekaligus untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” ungkapnya.

“Untuk mewujudkan P2L ini dilakukan melalui pemberdayaan Kelompok masyarakat dengan memanfaatkan Tanah Pekarangan yang kosong melelui pengembangan, penumbuhan bibit tanaman sayuran untuk kebutuhan Pangan Keluarga dan pasca panen untuk dijual atau dipasarkan sehingga bisa meningkatkan penghasilan masyarakat,” terangnya.

“Harapannya bisa meningkatkan Ketahanan Pangan untuk Keluarga maupun masayarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui Program P2L merupakan program dari Kementerian Pertanian yang diajukan oleh Kelompok masyarakat dengan biaya Penumbuhan Rp. 50 juta dan Rp.15 juta untuk Pengembangan, dan di Magetan sendiri mendapatkan 5 titik untuk penumbuhan dan 2 titik untuk pengembangan salah satunya Kelompok Rembuyung di Kelurahan Tawang Anom Kabupaten Magetan Jawa Timur. (bs/ebit/TPHPKP/adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x