Daerah

Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PIP (Progam Indonesia Pintar) Oleh Mantan Kepsek SDN 205 Mojowuku Kecamatan Kedamean Gresik.

GRESIK, RI-  PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti transportasi dan perlengkapan sekolah, agar pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kelompok rentan dapat mengakses bantuan berupa uang tunai. Harapannya, dengan adanya PIP angka putus sekolah di Indonesia menurun.

 Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah. untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi dan/ataumenarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dan satuan pendidikan nonformal Jumat 22/09/2023

Namun faktanya tidak demikian yang terjadi di SDN 205 Mojowuku Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Jawa Timur. Puluhan walimurid menumpahkan kekesalannya karena sudah di tipu oleh oknum Guru. karna oknum Guru menggelapkan Bantuan PIP putra putri mereka kurun waktu dari 2019 sampai 2022 kejadian itu mulai terkuak ketika salah satu murid sudah menjadi pelajar SMP tidak mampu membayar sekolah dan akhirnya di cek murid tersebut ternyata mendapatkan bantuan PIP mulai tahun 2019.

Ketika Dikonfirmasi ke Kepala Sekolah SDN 205 Mojowuku Kecamatan Kedamean Nurul mengatakan “Saya jadi kepala sekolah SDN Mojowuku Mulai tahun 2022 pak jadi pelakunya bukan saya coba tanya Kepala Sekolah yang lama bernama Bapak Rawan sekarang dia di SDN Slempit.”

Menurut laporan dari sejumlah orang tua siswa terkait adanya pemotongan atau pungutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap dana PIP yang seharusnya utuh diterima siswa. Yang lebih parah lagi, ada juga dan PIP yang sama sekali tidak diberikan kepada siswa padahal dananya sudah dicairkan pihak sekolah.

Mari bersama-sama hindari segala bentuk tindak pidana korupsi dan pungutan liar terhadap dana bantuan sosial. Salah satunya dengan pembentukan mental yang taat pada peraturan perundang-undangan.

Yuk, wujudkan pendidikan berkualitas melalui pemberantasan korupsi dana PIP dan program-program pendidikan lainnya

 ( Fatah RI)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

17 menit ago

PJs. Bupati Mojokerto Gelar Apel dan Tinjau Suasana Peringatan Hari Santri 2024

MOJOKERTO, RI. Penjebat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menggelar apel dalam rangka Peringatan Hari…

3 jam ago

PJs Bupati Mojokerto Jawab Pandum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli, menghadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh…

3 jam ago

Hari Santri Nasional, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Upacara Di Ponpes Nuris

MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada…

3 jam ago

Pemkot Mojokerto Tingkatkan Edukasi Generasi Berencana, Persiapkan Generasi Emas 2045

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kesehatan PPKB kembali menggelar program edukasi Generasi…

3 jam ago

Kapolres Probolinggo Kota Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Ke – 10

Probolinggo,RI- Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan upacara Hari…

16 jam ago