Investigasi

Fasum Tidak Dibangun, Pengembang Perum Eshan Hanan Residence Disinyalir Ingkar Janji

BATANG – RI, Warga perumahan Eshan Hanan Residence yang berlokasi di Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Jateng mengeluhkan tidak dibangunnya Fasilitas Umum (Fasum) oleh pihak pengembang perumahan tersebut.

Keluhan tersebut disampaikan oleh puluhan warga yang membeli perumahan bersubsidi tersebut, Senin (13/06/2022).

“Keluhan kami sebagai warga, yang pertama agar Fasilitas umum seperti Mushola segera dibangun karena tempat ibadah itu penting sebagai umat beragama islam, janji perumahan di pemasaran kan disitu di terangkan bahwa ada Mushola dan di site plane juga tertera Mushola dan taman bermain anak,” ungkap Mochamad Ibram, mewakili warga.

Selain itu, lanjutnya, harusnya rumah sudah jadi Mushola dan taman bermain anak sudah jadi.

“Dari pertama akadnya Fasum Mushola dan taman bermain anak ya kita menuntut Mushola. Kita sudah cukup memberikan waktu sudah lama, minta waktu yang seperti apa lagi? Fasum dan fasus ada di klausal atau di kontrak mereka tertulis jelas,” imbuhnya.

Senada diungkapkan warga lainnya, mereka berharap dan meminta supaya Fasum segera dibangun. Terlebih mayoritas warga sudah menempati rumahnya

Permintaan lainnya adalah dipasang tiang listrik dan meteran, karena makin banyak warga yang menempati rumahnya, sehingga dapat beresiko terjadinya konsleting.

“Opsi lainnya yakni terkait saluran drainase dan jalan yang rusak diakibatkan mobilisasi truk yang kerap melintas di jalan perumahan, sehingga mengakibatkan aspal rusak dan licin saat dilewati,” terangnya.

Terkait adanya keluhan para warga tersebut, Fany selaku Marketing Eshan Hanan Residence di temui di ruang kerjanya di Jalan Seruni, menjawab bahwa menurutnya sifatnya tidak wajib. “Kami hanya menyediakan lahan, jalan Fasum Fasus, kita hanya menyediakan lahan dan itu sudah ada sertifikatnya semua, dari pemimpin perusahaan sih jawabnya terserah dari pengembang, Warganya tanya Perkim dan Perkim malah nanya ke kita?,” kilahnya.

Sekali lagi, kaya Fany, pihaknya hanya sebatas menyediakan lahan saja, bukan nilai bangunan yaa tapi lahannya artinya nanti di bangun sendiri.

Foto : Sri Purwandari S.T

“Fasus juga di kembalikan ke warga nantinya bisa bangun sendiri dengan mengajukan  ke DPU nanti ada dana yang keluar. Kalau terkait listrik kita hanya menyalurkan tiap rumah bukan menyediakan Tiang listrik, yang belum ada listrik kita salurkan dulu kita yang bayar malah tiap bulannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengendalian Perumahan Kabupaten Batang, Sri Purwandari, S.T., memaparkan bahwa Prasarana Utilitas Umum (PSU) merupakan hal pertama dan wajib yang harus disediakan oleh pengembang.

“Yang pertama dan wajib disediakan pengembang adalah PSU. Kita hanya mengesahkan site plane-nya saja,” bebernya.

Lanjut Sri Purwandari, idealnya membangun rumah ya terlebih dulu membuat jalan dan fasumnya. “Kalau pengembangnya bandel nanti kita peringatan keras dan tidak akan kami berikan ijin lagi,” tandasnya.

Untuk itu pihaknya akan segera memanggil pihak pengembang guna memberikan klarifikasi dan menepati janjinya kepada warga Perumahan Eshan Hanan.

“Kalau mengacu kepada Undang-undang Perkim dan Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pasal 1 angka 2 serta Pasal 50 angka 14 mengatur bahwa setiap orang dilarang menyelengarakan pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasarana, sarana, utilitas umum yang diperjanjikan dan standar. Serta sanksi administratif, termasuk pembatasan Kegiatan Pembekuan pencabutan ijinnya,” pungkasnya. (Ali)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Longsor Perumahan Mandalika Berdampak Pada Pemukiman Warga RW 17 Kelurahan Leuwigajah

Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kita Cimahi Wilman Sugiansyah(kiri), anggota DPRD…

3 jam ago

MUBAROK Gelar Senam Sehat Di Lapangan Desa Canggu Jetis Mojokerto, Bersama Ratusan Emak Emak

MOJOKERTO, RI. Pasangan Calon Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al- bara dan Calon Wakil Bupati Mojokerto…

8 jam ago

Efektifkan Produksi, Babinsa Koramil Gedeg Bersama Poktan Rosan Panen Raya Gunakan Alat Modern

MOJOKERTO, RI. Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto bersama Poktan Rosan melaksanakan kegiatan Panen Padi…

11 jam ago

Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas

KOTA MOJOKERTO, RI. Menjadi salah satu penerapan Nusantara Cooling System (NCS) Pilkada 2024, Polres Mojokerto…

11 jam ago

Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024

Kediri Kota,RI - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, bersama…

11 jam ago

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu

Tanjung perak, RI - Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali…

11 jam ago