Breaking News
light_mode
Trending Tags

Fasum Tidak Dibangun, Pengembang Perum Eshan Hanan Residence Disinyalir Ingkar Janji

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
  • visibility 451
  • print Cetak

BATANG – RI, Warga perumahan Eshan Hanan Residence yang berlokasi di Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang Kabupaten Batang, Jateng mengeluhkan tidak dibangunnya Fasilitas Umum (Fasum) oleh pihak pengembang perumahan tersebut.

Keluhan tersebut disampaikan oleh puluhan warga yang membeli perumahan bersubsidi tersebut, Senin (13/06/2022).

“Keluhan kami sebagai warga, yang pertama agar Fasilitas umum seperti Mushola segera dibangun karena tempat ibadah itu penting sebagai umat beragama islam, janji perumahan di pemasaran kan disitu di terangkan bahwa ada Mushola dan di site plane juga tertera Mushola dan taman bermain anak,” ungkap Mochamad Ibram, mewakili warga.

Selain itu, lanjutnya, harusnya rumah sudah jadi Mushola dan taman bermain anak sudah jadi.

“Dari pertama akadnya Fasum Mushola dan taman bermain anak ya kita menuntut Mushola. Kita sudah cukup memberikan waktu sudah lama, minta waktu yang seperti apa lagi? Fasum dan fasus ada di klausal atau di kontrak mereka tertulis jelas,” imbuhnya.

Senada diungkapkan warga lainnya, mereka berharap dan meminta supaya Fasum segera dibangun. Terlebih mayoritas warga sudah menempati rumahnya

Permintaan lainnya adalah dipasang tiang listrik dan meteran, karena makin banyak warga yang menempati rumahnya, sehingga dapat beresiko terjadinya konsleting.

“Opsi lainnya yakni terkait saluran drainase dan jalan yang rusak diakibatkan mobilisasi truk yang kerap melintas di jalan perumahan, sehingga mengakibatkan aspal rusak dan licin saat dilewati,” terangnya.

Terkait adanya keluhan para warga tersebut, Fany selaku Marketing Eshan Hanan Residence di temui di ruang kerjanya di Jalan Seruni, menjawab bahwa menurutnya sifatnya tidak wajib. “Kami hanya menyediakan lahan, jalan Fasum Fasus, kita hanya menyediakan lahan dan itu sudah ada sertifikatnya semua, dari pemimpin perusahaan sih jawabnya terserah dari pengembang, Warganya tanya Perkim dan Perkim malah nanya ke kita?,” kilahnya.

Sekali lagi, kaya Fany, pihaknya hanya sebatas menyediakan lahan saja, bukan nilai bangunan yaa tapi lahannya artinya nanti di bangun sendiri.

Foto : Sri Purwandari S.T

“Fasus juga di kembalikan ke warga nantinya bisa bangun sendiri dengan mengajukan  ke DPU nanti ada dana yang keluar. Kalau terkait listrik kita hanya menyalurkan tiap rumah bukan menyediakan Tiang listrik, yang belum ada listrik kita salurkan dulu kita yang bayar malah tiap bulannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengendalian Perumahan Kabupaten Batang, Sri Purwandari, S.T., memaparkan bahwa Prasarana Utilitas Umum (PSU) merupakan hal pertama dan wajib yang harus disediakan oleh pengembang.

“Yang pertama dan wajib disediakan pengembang adalah PSU. Kita hanya mengesahkan site plane-nya saja,” bebernya.

Lanjut Sri Purwandari, idealnya membangun rumah ya terlebih dulu membuat jalan dan fasumnya. “Kalau pengembangnya bandel nanti kita peringatan keras dan tidak akan kami berikan ijin lagi,” tandasnya.

Untuk itu pihaknya akan segera memanggil pihak pengembang guna memberikan klarifikasi dan menepati janjinya kepada warga Perumahan Eshan Hanan.

“Kalau mengacu kepada Undang-undang Perkim dan Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pasal 1 angka 2 serta Pasal 50 angka 14 mengatur bahwa setiap orang dilarang menyelengarakan pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan kriteria, spesifikasi, persyaratan, prasarana, sarana, utilitas umum yang diperjanjikan dan standar. Serta sanksi administratif, termasuk pembatasan Kegiatan Pembekuan pencabutan ijinnya,” pungkasnya. (Ali)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aduan Prostitusi Terselubung Di Hadi’s Homestay Kembali Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Perda

    Aduan Prostitusi Terselubung Di Hadi’s Homestay Kembali Mencuat, Warga Pertanyakan Penegakan Perda

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI-Selama lebih dari satu dekade, warga RT 2 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengaku hidup berdampingan dengan sebuah penginapan yang mereka duga kerap disalahgunakan. Keresahan yang terus terpendam itu kembali disuarakan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2025), setelah berbagai laporan dan razia […]

  • Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

    Pj Bupati Apresiasi Polres Mojokerto Bangun Pos Jaga dan Palang Pintu JPL Kereta Api

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menyampaikan apresiasi kepada Polres Mojokerto Polda Jatim, yang sudah betul-betul bekerja keras mewujudkan adanya palang pintu kereta api di perlintasan sebidang. Apresiasi itu disampaikan saat Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli meresmikan Pos jaga dan palang pintu JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, […]

  • Polemik Peredaran Buku LKS Terbitan CV. Dewi Pustaka Terdapat Pula Di SDN Se – Kecamatan Trowulan Mojokerto

    Polemik Peredaran Buku LKS Terbitan CV. Dewi Pustaka Terdapat Pula Di SDN Se – Kecamatan Trowulan Mojokerto

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik “BARRACUDA INDONESIA” resmi mengumumkan hasil research peredaran buku-buku LKS terbitan CV. Dewi Pustaka dengan Merk Dagang New Fokus di SDN se-Wilayah Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020 – 2021. Research ini dilakukan sebagai wujud peran aktif masyarakat dalam rangka menumbuhkembangkan Sistem Perbukuan […]

  • Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

    Selamat Natal Dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Post Views: 518

  • Polres Madiun Beri Perhatian Pada Kasus-Kasus Menonjol Akhir 2023 Jelang 2024

    Polres Madiun Beri Perhatian Pada Kasus-Kasus Menonjol Akhir 2023 Jelang 2024

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Madiun,RI – Polres Madiun ungkap berbagai kasus yang biasa maupun menonjol tahun 2023 dan atensi berbagai kasus lainnya dalam press release akhir tahun pada Jumat(29/11/23) yang dihadiri para Pejabat Utama Polres(PJU)Humas dan para Kasat,diantaranya Kasat Reskrim AKP.Magribi Agung Saputra,Kasat Lantas AKP.Cahya Fajar Timur Amboina dan lainnya. “Dalam bidang pembinaan ada pemberian Reward bagi anggota yang […]

  • Serda Febriansyah Melaksanakan Penegakkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan Di Pasar Sekincau

    Serda Febriansyah Melaksanakan Penegakkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan Di Pasar Sekincau

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Babinsa Serda Febriansyah Anggota Koramil 422-05 Belalau, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat melakukan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada warga di Pasar Sekincau, Sabtu (6/3/2021). Warga, baik Pedagang dan Pengunjung Pasar agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak serta menerapkan pola hidup bersih (PHBS), dengan sering mencuci tangan menggunakan […]

expand_less