Investigasi

Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Rembang

Pasuruan, RI – Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. untuk kesekian kalinya berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di sebuah rumah di Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/05/2024).

Pelaku yakni seorang pria berinisial SJ(52) warga Dusun Kalisangit, Desa Krengih, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang berprofesi sebagai Petani.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Rabu (22/05/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan informasi bahwa di wilayah TKP diduga terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, selanjutnya Anggota Reskoba menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasuruan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) kantong plastik kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor seluruhnya 10,16 (sepuluh koma enam belas) gram, 1(satu) bendel plastik kecil, 1 (satu) buah Hp Merk Samsung warna hitam, dan 1(satu) buah Tas slempang warna coklat,” jelas Iptu Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ulumuddin Sekretaris Desa Krengih kecamatan Rembang memberikan apresiasi dan ikut mendukung secara moril atas kinerja kegiatan Polres Pasuruan yang tegas melakukan penangkapan terhadap warga masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di wilayah Desanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan dan jajarannya yang selalu aktif dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran narkoba yang akhir akhir ini marak di wilayah kabupaten Pasuruan dan saya harap dengan berhasilnya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut bisa menciptakan situasi yang aman serta semoga wilayah Pasuruan bersih dari Narkoba,” ucap Ulumuddin.( mjb/tg)

Pom py

Recent Posts

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

32 menit ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

5 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

10 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

10 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

10 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

10 jam ago