Peristiwa

Gerak Cepat Sat Lantas Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari

PASURUAN , RI –Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, S.I.K., M.H. menggelar barang bukti dan tersangka kasus tabrak lari di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Diduga sempat melarikan diri, pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya tepatnya Depan

 Bengkel Mobil, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Lantas Polres Pasuruan pada Rabu (27/06/2022), sekitar pukul 17.00 WIB di rumah pelaku Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku tabrak lari adalah A.S (40), warga Desa Lambang Kuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Dia merupakan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova Warna Abu-Abu Metalik dengan Nopol N 1434 QK. Pelaku A.S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari ini setelah adanya bukti kecelakaan mengakibatkan dua orang meninggal di lokasi tersebut.

Kedua korban itu, yakni V.D.G (19) warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Y.E.R (20) warga Desa Sukorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya merupakan Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Yamaha

Vixion dengan Nopol N 6453 BU.

“Pada saat kejadian sedang berkendara dari arah Selatan ke Utara (Malang-Surabaya), sesampainya di TKP diduga pengendara kurang Konsentrasi sehingga menabrak

 Median Jalan, kemudian Kendaraan Sepeda Motor terjatuh terpental ke jalur Malang-Surabaya, Sedangkan Pengendara dan Penumpang terjatuh memasuki jalur Arah berlawanan (Surabaya-Malang) dan tertabrak

oleh Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova Nopol tidak diketahui melarikan diri ke arah selatan,” jelas Kapolres Pasuruan.

“Berbekal adanya Laporan kecelakaan sebagai petunjuk awal dilokasi kejadian, ditemukan bekas pecahan Bemper depan

sebelah kanan warna abu-abu Metalik dan lampu depan tertulis serial Toyota yang terjatuh di seputaran lokasi serta bukti rekaman cctv, akhirnya tersangka tabrak lari beserta barang bukti mobil Toyota Kijang Innova ditangkap di Probolinggo tepatnya di rumah tersangka,” sambung AKBP Bayu Pratama saat press release di Mapolres Pasuruan, Jum’at (29/07/2022).

Menurut AKBP Bayu Pratama, tersangka dikenakan Pasal 312 UU RI No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 3 (tiga) Tahun atau Denda paling banya Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah menjelaskan, bahwa akan menindak lanjuti perkara dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka dan melengkapi berkas perkara, yang kemudian akan dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Kami akan menindak lanjuti perkara dengan memeriksa para saksi di TKP, kemudian memeriksa tersangka tabrak lari dan akan melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dikirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” pungkasnya.( mjb/red humas)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Bappeda Kabupaten Tulungagung Launcing Forum Kajian Penanggulangan Kemiskinan

TULUNGAGUNG, RI - Bappeda Kabupaten Tulungagung melalui Bidang PPM, hari ini, Senin 7 Oktober 2024…

9 jam ago

Bimtek Penggunaan Aplikasi Monev Kinerja IntiKita Oleh Bappeda Kabupaten Tulungagung

TULUNGAGUNG, RI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung mengadakan kegiatan Bimtek Manual Indikator…

10 jam ago

Janji Para Pejabat Untuk Memberantas Mafia Tanah Hanya Sebatas Hiburan Rakyat Kecil Ungkap Pengamat

Pontianak Kalbar, RI- Pengamat mengatakan , Pemberantasan mafia tanah yang di gaung-gaungkan selama ini hanyalah…

12 jam ago

Eratkan Silaturahmi, Kapolres Ketapang Sambangi Ponpes Darul Fadhilah

Ketapang,RI – Polda Kalbar, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H, beserta pejabat utama Polres…

12 jam ago

Langkah Konkret Dinas PUPR Tulungagung, Percepatan Penanganan Jalan Rusak

Tulungagung. RI- kegiatan pemeliharaan rutin UPT KAUMAN Ruas Cuwiri - Mangunsari.Kegiatan perbaikan jalan yg bergelombang…

13 jam ago

Polsek Kalianget Amankan Pelaku Penodong Sopir Ambulance Yang Menggunakan Airsoft Gun

SUMENEP – RI, Polsek Kalianget Polres Sumenep berhasil mengamankan Pelaku penodong sopir Ambulance RSUD Dr.…

13 jam ago