Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Atas KUA dan PPAS APBD tahun 2024

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • visibility 309
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan rancangan perubahan atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan penandatanganan tersebut, digelar pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R. A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (10/7) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari beserta Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menjelaskan, bawah rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 tersebut, diajukan dalam rangka proses perbaikan atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mojokerto tentang APBD tahun anggaran 2024.

“Pengajuan dua dokumen tersebut sebagai pelaksanaan amanat Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (P-RKPD) kabupaten mojokerto tahun anggaran 2024.

“Dokumen rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 ini, merupakan dokumen yang berisikan gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga mengatakan, rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (P-RKPD) tahun 2024 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 20 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2024 tentang rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten mojokerto tahun 2024.

“Sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD kabupaten mojokerto tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah yakni terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Selanjutnya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga memberikan gambaran singkat terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 yang diajukan sebagai berikut:

Pertama, pendapatan daerah. proyeksi pendapatan daerah dari sumber-sumber keuangan daerah pada tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 59.113.718.954,- atau sebesar 2,25 persen dari APBD induk. kenaikan tersebut diperoleh dari kelompok pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 25.425.269.815,- yang mana kenaikan tersebut bersumber dari retribusi kesehatan pada blud sedangkan untuk pajak daerah tidak mengalami kenaikan. Serta kenaikan pada kelompok pendapatan transfer sebesar Rp. 33.688.449.139,-.

Kedua, terkait belanja daerah. dalam penyusunan APBD, ketersediaan penerimaan merupakan variabel yang sangat strategis. Karena alokasi anggaran harus didasarkan atas prediksi penerimaan yang rasional. besarnya belanja disusun berorientasi pada tujuan, hal ini berarti bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan memuat tujuan-tujuan pada setiap rencana tindak yang telah didesain pada P-RKPD tahun 2024.

Belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang. Proyeksi belanja daerah pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 97.739.556.102,- atau 3,38 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024.

Ketiga, terhadap pembiayaan daerah, bagaimana pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, maka selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah dapat mengakibatkan terjadinya surplus atau defisit anggaran. Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 303.691.618.361,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 38.625.837.148,-.

Bupati Ikfina juga menegaskan, bahwa penyerahan rancangan perubahan atas KUA APBD dan rancangan perubahan PPAS tahun 2024 ini dapat dibahas oleh segenap badan anggaran dewan.

“Tentunya dengan pembahasan ini diharapkan dapat tercipta kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan,” harapnya. (Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

    Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pontianak, Polda Kalbar,RI- Menindaklanjuti percepatan Program 100 hari Asta Cita yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana salah satunya adalah Pemberantasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan giat antisipasi peredaran gelap Narkoba di tempat hiburan malam yang ada wilayah hukum Polda Kalbar. Sebelum melaksanakan Rajia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum […]

  • Kebondalem Buka Posko Covid 24 Jam

    Kebondalem Buka Posko Covid 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kelurahan Kebondalem siap dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Untuk itu, di Kelurahan Kebondalem membuka Posko 24 jam. Hal ini bertujuan untuk mendata warga yang mudik dan pergi dari luar Kota. Apalagi, Daerah yang sudah garis merah. Lurah Kebondalem Harinto SSTP di Posko Covid-19 Kelurahan Kebondalem, Senin (20/04 ) mengatakan bahwa Posko […]

  • Perbuatan bejat seorang bapak Cabuli Anak kandung nya diaman kan polres kobar.

    Perbuatan bejat seorang bapak Cabuli Anak kandung nya diaman kan polres kobar.

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun RI. Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang laki – laki berinisial UN (49) warga Desa Kumpai Batu Atas, Kec. Arut Selatan (Arsel) lantaran tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Melati (20). Perbuatan kejinya terungkap setelah korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Mapolres Kobar. Kapolres Kobar AKBP […]

  • TNI-Polri Magetan Gelar Patroli Dialogis, Jalin Komunikasi Humanis dengan Pengunjung Wisata.

    TNI-Polri Magetan Gelar Patroli Dialogis, Jalin Komunikasi Humanis dengan Pengunjung Wisata.

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Magetan,RI-Dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024, jajaran TNI-Polri Magetan menunjukkan sinergitasnya dengan menggelar patroli dialogis gabungan.Kapolres Magetan AKBP Satria Permana S.H., S.I.K., M.T.,M.I.K., bersama Dandim 0804 Magetan Letkol Inf. Hasan Dasuki S. Sos., dan Dansecata Rindam V Brawijaya Magetan Letkol Inf. Seco Wiguno, turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan berdialog dengan para pelaku wisata., […]

  • Yunus Wahyudi, Aktivis Serta Media, Laporkan Akun Mbah Kakung Ke Polresta Banyuwangi

    Yunus Wahyudi, Aktivis Serta Media, Laporkan Akun Mbah Kakung Ke Polresta Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 404
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Dengan adanya kicauan dan celotehan dari akun Mbah Kakung di nilai oleh beberapa Aktivis terlalu banyak mengandung ujaran kebencian, sehingga meresahkan kalangan Aktivis dan Media Banyuwangi. M.Yunus Wahyudi yang dijuluki Macan Blambangan didampingi Aktivis dari Ormas Balawangi dan AWASI dihadapan puluhan Wartawan menyampaikan, tujuannya datang di Polresta Banyuwangi untuk pengaduan akun mbah Kakung […]

  • Dinkes Tulungagung Galakan Imunisasi PVC Lindungi Bayi Dari Pneumonia

    Dinkes Tulungagung Galakan Imunisasi PVC Lindungi Bayi Dari Pneumonia

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI Demi melindungi bayi dari Pneumonia Dinkes Kabupaten Tulungagung melalui Puskesmas Kecamatan Ngunut melakukan imunisasi vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) di Polindes Balita Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Rabu (pekan kemarin) Promkes Puskesmas Ngunut, Ilma Azizah dalam penjelasannya, Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu) merupakan salah satu Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) artinya kegiatan tersebut dilaksanakan […]

expand_less