Peristiwa

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Tekankan Kebijakan-Kebijakan Di Masa Pandemi

PEKALONGAN –  RI, Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE., kembali mengingatkan dan menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan mengenai kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya himbauan larangan petasan (Mercon), himbauan Sholat Idul Fitri kemarin di Rumah saja, peniadaan tradisi Lopis Raksasa dan larangan penerbangan balon udara liar pada saat momentum Syawalan atau H+7 Lebaran Idul Fitri. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE., saat memimpin Apel Luar Biasa dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, bertempat di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (17/5/2021).

“Alhamdulillah ini pada hari pertama masuk kerja usai masa Lebaran Idul Fitri ini, kami menekan kan kepada semua para ASN untuk kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi, termasuk menghadapi akhir Ramadhan kemarin dan masa libur Lebaran diantaranya beberapa kegiatan atau tradisi yang sudah dilakukan maupun rutin diadakan oleh masyarakat Kota Pekalongan,” tutur Aaf,sapaan akrabnya.

Aaf menyebutkan, kebijakan pertama yakni tradisi Sholat Ied pada Perayaan Idul Fitri kemarin dihimbau untuk tidak dilakukan di Masjid maupun Lapangan,dan dilaksanakan secara mandiri bersama keluarga di Rumah masing-masing. Meski demikian, tetapi masih banyak warga yang melakukan hal tersebut. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah bilamana tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan secara ketat. Selanjutnya, kebijakan kedua yaitu larangan menyalakan petasan (Mercon) yang tidak boleh dilakukan selama Ramadhan maupun momen Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun, fakta di Lapangan, ternyata masih banyak warga yang menyalakan petasan (Mercon) usai Sholat Ied yang tentu sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

“Padahal petasan ini sudah beberapa kali memakan Korban meninggal dunia, tetapi itu tidak menjadikan warga jera dan lebih berhati-hati. Disamping itu, terkait tradisi Lopis Raksasa dengan berat hati kembali tidak diadakan pada momentum Syawalan tahun 2021 ini karena pertimbangan saat ini era pandemi Covid-19 belum usai. Namun dibalik itu semua, ada hikmahnya dimana menurut warga Krapyak dan sekitarnya yang menjadi pioneer tradisi Lopisan, Lopis yang dibuat warga sekitar dan dijajakan di Pinggir Jalan menjadi laris manis, hal ini tentu menjadi berkah tersendiri bagi mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aaf menjelaskan, larangan balon udara yang diterbangkan secara bebas juga terus dipertegas. Mengingat, meski sudah dilarang,masih ada saja balon udara liar yang terbang bebas di udara, bahkan puncaknya nanti diperkirakan pada saat momentum Syawalan atau H+7 Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama dan perlunya peningkatan peran dari beberapa pihak terkait baik Perangkat Kelurahan, Kecamatan, ASN, dan Komunitas Balon Udara itu sendiri untuk menjadi spion dalam mengawasi warganya yang sudah maupun akan menerbangkan balon udara.

“Ini harus diantisipasi sejak dini walaupun pada saat ini dilarang Mudik, Lalu Lintas udara juga tidak sepadat seperti biasanya, namun itu bukan menjadi alasan warga boleh menerbangkan balon udara karena tentu hal ini sangat berbahaya bagi warga sekitar dan diri sendiri, jika balon udara tersebut jatuh ke Rumah warga dan ada petasan didalamnya tentu bisa menyebabkan celaka maupun kebakaran dan lain sebagainya. Hari pertama masuk kerja usai Lebaran ini juga mudah-mudahan menjadi penyemangat para ASN dan kita semua untuk bisa bekerja lebih giat lagi,” pungkasnya. (IFAN/HMS)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

3 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

7 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

7 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

7 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

7 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

8 jam ago