Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Tekankan Kebijakan-Kebijakan Di Masa Pandemi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
  • visibility 317
  • print Cetak

PEKALONGAN –  RI, Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE., kembali mengingatkan dan menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan mengenai kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya himbauan larangan petasan (Mercon), himbauan Sholat Idul Fitri kemarin di Rumah saja, peniadaan tradisi Lopis Raksasa dan larangan penerbangan balon udara liar pada saat momentum Syawalan atau H+7 Lebaran Idul Fitri. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE., saat memimpin Apel Luar Biasa dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, bertempat di Halaman Setda Kota Pekalongan, Senin (17/5/2021).

“Alhamdulillah ini pada hari pertama masuk kerja usai masa Lebaran Idul Fitri ini, kami menekan kan kepada semua para ASN untuk kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi, termasuk menghadapi akhir Ramadhan kemarin dan masa libur Lebaran diantaranya beberapa kegiatan atau tradisi yang sudah dilakukan maupun rutin diadakan oleh masyarakat Kota Pekalongan,” tutur Aaf,sapaan akrabnya.

Aaf menyebutkan, kebijakan pertama yakni tradisi Sholat Ied pada Perayaan Idul Fitri kemarin dihimbau untuk tidak dilakukan di Masjid maupun Lapangan,dan dilaksanakan secara mandiri bersama keluarga di Rumah masing-masing. Meski demikian, tetapi masih banyak warga yang melakukan hal tersebut. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah bilamana tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan secara ketat. Selanjutnya, kebijakan kedua yaitu larangan menyalakan petasan (Mercon) yang tidak boleh dilakukan selama Ramadhan maupun momen Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun, fakta di Lapangan, ternyata masih banyak warga yang menyalakan petasan (Mercon) usai Sholat Ied yang tentu sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

“Padahal petasan ini sudah beberapa kali memakan Korban meninggal dunia, tetapi itu tidak menjadikan warga jera dan lebih berhati-hati. Disamping itu, terkait tradisi Lopis Raksasa dengan berat hati kembali tidak diadakan pada momentum Syawalan tahun 2021 ini karena pertimbangan saat ini era pandemi Covid-19 belum usai. Namun dibalik itu semua, ada hikmahnya dimana menurut warga Krapyak dan sekitarnya yang menjadi pioneer tradisi Lopisan, Lopis yang dibuat warga sekitar dan dijajakan di Pinggir Jalan menjadi laris manis, hal ini tentu menjadi berkah tersendiri bagi mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aaf menjelaskan, larangan balon udara yang diterbangkan secara bebas juga terus dipertegas. Mengingat, meski sudah dilarang,masih ada saja balon udara liar yang terbang bebas di udara, bahkan puncaknya nanti diperkirakan pada saat momentum Syawalan atau H+7 Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama dan perlunya peningkatan peran dari beberapa pihak terkait baik Perangkat Kelurahan, Kecamatan, ASN, dan Komunitas Balon Udara itu sendiri untuk menjadi spion dalam mengawasi warganya yang sudah maupun akan menerbangkan balon udara.

“Ini harus diantisipasi sejak dini walaupun pada saat ini dilarang Mudik, Lalu Lintas udara juga tidak sepadat seperti biasanya, namun itu bukan menjadi alasan warga boleh menerbangkan balon udara karena tentu hal ini sangat berbahaya bagi warga sekitar dan diri sendiri, jika balon udara tersebut jatuh ke Rumah warga dan ada petasan didalamnya tentu bisa menyebabkan celaka maupun kebakaran dan lain sebagainya. Hari pertama masuk kerja usai Lebaran ini juga mudah-mudahan menjadi penyemangat para ASN dan kita semua untuk bisa bekerja lebih giat lagi,” pungkasnya. (IFAN/HMS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

    Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo. Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan Tiga tas dan Tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026 yang lalu. Akibat kejadian tersebut, […]

  • Bupati Samosir Buka Kick of Meeting KLHS RPJMD 2025-2029

    Bupati Samosir Buka Kick of Meeting KLHS RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Samosir, RI – Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM membuka pelaksanaan Konsultasi Publik (Kick of Meeting) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025-2029, yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (18/03/2024). Pertemuan ini diikuti oleh Pimpinan OPD dan Camat Se-Kabupaten Samosir, […]

  • Selamat Hari Raya Waisak

    Selamat Hari Raya Waisak

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Post Views: 699

  • Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Miras Oplosan

    Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Miras Oplosan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Sat Samapta Polres Mojokerto Kota gerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan, Sabtu (08/02/25) dini hari Pabrik miras tersebut berada di kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Seorang wanita bernama Y (43) yang jadi pemilik pabrik turut digelandang Sat Samapta Polres Mojokerto Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang […]

  • Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

    Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengikuti Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” yang bertempat di Halaman Graha Maslahat Komplek Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (02/05/2024). Upacara tersebut dipimpin oleh Pj. Bupati Pasuruan Dr. […]

  • Pembiaran Penambangan Pasir Liar Yang Ada Di Dusun Sebuah Desa Bilis-Bilis

    Pembiaran Penambangan Pasir Liar Yang Ada Di Dusun Sebuah Desa Bilis-Bilis

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 351
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terkait dengan Penambangan Pasir Liar yang dilakukuan secara Ilegal dijual belikan oleh masyarakat yang punya lahan yang dibiarkan oleh pihak Desa yang berada di Dusun Sabua Desa Bilis-bilis Kecamatan Arjasa Kangean Kabupaten Sumenep Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu (30/01/2021). Lokasi Penambangan Pasir tersebut dekat dengan bibir Pantai dan juga dekat dengan Pemukiman […]

expand_less