Pasuruan, RI – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 yang dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terhitung sejak tanggal 19 s.d. 30 Maret 2024, Polres Pasuruan berhasil mengembangkan dan mengungkap sejumlah 206 kasus pidana dengan 223 pelaku.
Sebagai wujud keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Forkompimda Pasuruan melaksanakan Konferensi Pers hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di halaman Mapolres Pasuruan, Rabu (03/04/2024).
Adapun rincian Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan, yaitu kasus Premanisme 15 kasus dengan 16 tersangka, Prostitusi 6 kasus dengan 9 tersangka, Judi online 9 kasus dengan 11 tersangka, Miras 17 kasus dengan 17 tersangka, Narkoba 17 kasus dengan 23 tersangka, dan Handak 2 kasus dengan 3 tersangka.
“Sementara itu untuk barang bukti kasus tindak pidana Satreskrim Polres Pasuruan terdiri dari,
Sedangkan untuk Barang Bukti Kasus Narkotika yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan yakni,
Jakarta, RI - Satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah…
Kubu Raya, RI - Sebuah insiden menimpa kapal penumpang KM Arif Azam Jaya yang melayani…
Sumenep, RI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang…
Ketapang, RI – Polda Kalbar, Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturahim sekaligus memperkokoh sinergitas antar Kepolisian…
Pontianak, RI - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia di wilayah Kodam XII/Tanjungpura…
Jaya Wijaya, RI — Sinergitas TNI-Polri menjadi satu kekuatan untuk menciptakan stabilitas keamanan nasional dan…