Jelang Akhir Tahun, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Perkuat Tugas dan Fungsi Organisasi

admin@radarindonesiaonline.com
23 Des 2022 10:24
Peristiwa 0 54
2 menit membaca

TAPANULI UTARA – RI, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Pimpin Rapat Dinas dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Rutan Tarutung yang bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung, Kamis (22/12/2022).

Rapat tersebut digelar dalam rangka memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, Capaian Kinerja di Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung sekaligus memberikan paparan terkait capaian kinerja dan evaluasi kinerja Rutan Kelas IIB Tarutung di Tahun 2022 dan Rencana Kerja di Tahun 2023.

Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Ismet Sitorus menyampaikan, “bahwa Back to Basic Pemasyarakatan adalah pesan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu mengikuti aturan sesuai dengan SOP yang berlaku, terus melakukan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, harus bekerja dalam sebuah Tim (Teamwork) dan saling mengingatkan antar sesama Petugas dalam menjalankan tugas,” terang Ismet.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan dari masing-masing Kepala Subseksi yang memaparkan terkait Program dan Capaian Kinerja serta Rencana Kerja pada Subseksinya masing-masing, yaitu dimulai dari Kesatuan Pengamanan Rutan, Subseksi Pelayanan Tahanan dan Subseksi Pengelolaan.

Ismet Sitorus juga menekankan kepada seluruh Pegawai untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP, terkhusus kepada regu pengaman untuk meningkatkan deteksi dini dan meningkatkan intelijen dalam pengaman, harus berkinerja dengan baik, dan meningkatkan kedisiplinan.

“Terima kasih kepada seluruh Jajaran atas kinerjanya sehingga tahun 2022 pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik dan lancar. Mari kita tingkatkan kinerja kita di tahun 2023 mendatang agar bisa lebih baik lagi daripada sebelumnya,” tutur Ismet Sitorus mengahiri. (RI/O/Reno H)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x