PEKALONGAN RAYA – RI, Menjelang pelaksanaan Diklat Jurnalistik yang direncanakan pada bulan Maret 2022 mendatang, Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Pekalongan Raya mengadakan Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu, 29 Januari 2022 di Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) IPJT Pekalongan Raya.
Dalam kesempatan pertemuan yang dihadiri sekitar 20-an Anggota Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin mengatakan bahwa setiap wartawan yang bergabung dalam wadah Sekber IPJT Pekalongan Raya diwajibkan untuk mengikuti Diklat Jurnalistik, hal mana guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan dibidang Jurnalistik/ kewartawanan.
“Khusus semua Anggota Sekber IPJT Pekalongan Raya agar dapat mengikuti Diklat Jurnalistik, karena kegiatan ini sangat bermanfaat guna meningkatkan kualitas penulisan dalam pembuatan berita.” terang Ali.
Lebih jauh dikatakan bahwa diera digitalisasi ini khususnya Wartawan Media Online akan rentan dengan masalah apabila terjadi kesalahan pemberitaan maka dapat terjerat Undang-undang ITE.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Sekber IPJT, Fery Fanta sangat mengapresiasi rencana kegiatan Diklat Jurnalistik namun harus menunggu hasil MUNASLUB Pemilihan Ketua Umum terpilih dahulu.
” Hal ini sangat penting karena legalitas seluruh Anggota (KTA) sudah habis masa berlakunya oleh karenanya lebih baik pelaksanaan Diklat Jurnalistik menunggu setelah diadakan MUNASLUB, sehingga Ketua Umum terpilih dapat mengesahkan KTA,” pinta Fery.
Sementara itu Koordinator Sekber IPJT se- Karesidenan Pekalongan, Aidin, ST., yang hadir mengatakan bahwa sehubungan KTA seluruh Anggota Sekber IPJT sudah habis masa berlakunya maka Pengurus Pusat Sekber IPJT harus segera mengadakan MUNASLUB yang rencananya akan diadakan di Kudus, untuk memilih seorang Ketua Umum.
“Saya sangat setuju adanya rencana kegiatan Diklat Jurnalistik akan tetapi legalitas Anggota Sekber IPJT juga harus dipikirkan. Dengan demikian kegiatan baru dilaksanakan setelah MUNASLUB berlangsung,” jelas Aidin. (IFAN)
Tidak ada komentar