Jelang Pilkada 2020, Banyuwangi Deklarasi Aman, Damai Dan Sejuk

Radar Indonesia
31 Agu 2020 09:11
Politik 0 60
2 menit membaca

BANYUWANGI – RI, Menjelang Pilkada 2020, Kabupaten Banyuwangi Deklarasi Pilkada 2020. Deklarasi dilakukan sejumlah pihak. Mulai dari Bupati Banyuwangi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh  Agama, Pemuda dan Ormas. Hal ini untuk menciptakan suasana Pilkada aman, damai, dan sejuk.

Deklarasi yang digelar di Mapolresta Banyuwangi ini menyatakan Pilkada secara jujur, adil, santun dan bermartabat. Siap melaksanakan Pilkada 2020 untuk tidak mengangkat isu-isu yang berbau SARA dan menolak berita Hoaks. Siap bekerjasama dengan TNI/Polri untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan sejuk serta mendukung sepenuhnya tindakan tegas Aparat Hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Selain itu juga berisi pernyataan siap menerima hasil Pleno penyelenggara Pilkada 2020, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Serta siap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, wajib mengenakan masker dan jaga jarak.

“Deklarasi ini dalam rangka menjaga gelora kesamaptaan. Kita harus gotong-royong, bahu-membahu mensukseskan Pilkada 2020 yang akan dilangsungkan pada 9 Desember,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin, pada Jum’at (28/8/2020).

Arman mengatakan, potensi kerawanan di Pilkada 2020 saat ini merupakan berita Hoax. “Kami berharap warga tidak mudah termakan Hoax atau berita bohong. Biasakan selalu Cross Check terlebih dahulu semua isi pada orang yang kompeten,” tutur Arman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman mengakui penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 cukup berat. “Meski berat kami tidak boleh pesimis. Karena itu kami butuh dukungan Pemerintah, TNI/Polri, seluruh Parpol dan masyarakat agar Pemilu berlangsung dengan baik, lancar dan aman,” ujar Dwi Anggraeni Rahman.

Ketua KPU Banyuwangi menambahkan, ia menjelaskan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati mulai dibuka 4-6 September. Dilanjutkan tes kesehatan Paslon pada 7-11 September. Kemudian penetapan Paslon pada 23 September. Berikutnya pada 26 September hingga 5 Desember adalah masa Kampanye.

Sementara itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengapresiasi digelarnya Deklarasi ini. “Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ini sangat penting dan menjadi modal bagi pembangunan Banyuwangi. Sehebat apapun suatu Daerah, jika Kamtibmas-nya tidak berjalan, maka orang akan enggan datang, investasi tidak akan masuk. Harapan kami, Pilkada ini akan menjadi bagian dari Festival Demokrasi yang akan melahirkan ide dan gagasan segar,” kata Bupati Anas.

Bupati Anas berpesan agar masyarakat turut menjaga kondusifitas Pilkada. “Jangan pertaruhkan persatuan dan kedamaian warga Banyuwangi hanya karena Pilkada yang lima tahun sekali,” pungkas Bupati Anas. (Taufiq)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x