JAMBI – RI, Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) terjadi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir lintas Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Kegiatan ini menggunakan sejumlah alat dompeng yang dikelola oleh Kamling Cukong Peti.
Menurut keterangan salah satu warga Desa setempat, yang tidak mau disebutkan namanya bahwa kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Daerahnya menggunakan alat sejenis dompeng darat.
Berdasarkan keterangannya bahwa dompeng tersebut dimiliki Pengusaha yang bernama (Kamling) Pati panggilan Kesehariannya, yang sengaja dari Pulau Jawa ke Merangin menjadi Bos /Cukong (Peti), aktivitas pertambangan tersebut diurus oleh orang kepercayaan Noto, dan juga Kamling mengaku seorang Wartawan saat telah diberitakan Media Radar Indonesia beberapa hari yang lalu (Kamling) megatakan ke Media ini lewat SMS Whatsapp bahwa diri nya adalah seorang Qartawan yang selama ini tidak pernah tunjukkan kehebatannya selama ini,” jelas Kamling kepada Media ini, Jum’at (27/5/2022).
“Pelaksana Kamling di lapangan adalah Noto,” diceritakan salah satu warga setempat di Kediamannya, saat investigasi ke lokasi pada 2 hari yang lalu.
Lanjutnya, selama ini kegiatan tersebut berjalan tanpa ada pengawasan dari pihak berwenangan maupun aparatur Penegak Hukum kepada Kamling, disebutnya, karena ada dugaan Kamling secara rutin membayar sejumlah uang untuk “jasa pengamanan” PETI ke sejumlah pihak termasuk kepada Oknum yang mengatasnamakan Awak Media.
Dari hasil konfirmasi dengan beberapa orang warga setempat dan pekerja dompeng di lokasi, Tim Investigasi Media Radar Indonesia, “diketahui Kamling mempuyai banyak mesin yang berkisar 8 set yang beraktifitas di Wilayah Merangin. Selain itu Kamling sedang mencari lokasi di Wilayah Kabupaten Muara Bungo,” jelas warga Tambang Baru yang enggan disebut namanya.
Di lokasi yang dimaksud, Tim Investigasi berhasil menemui salah satu pekerja. Dan dia mengaku menjadi Karyawan Kamling sebagai penjanga di lokasi PETI tersebut. “Untuk pengurusan di lokasi, yang merupakan sebagai orang kepercayaan Kamling ,” ungkapnya kepada Media ini.
Kami sebagain Tim Investigasi Media Radar Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi sangat menyayangkan seakan Aparatur Penegak Hukum di Kabupaten Merangin dan Pemprov Jambi seakan tutup mata, karena diduga kuat Kamling selalu membayar para Oknum.
Intinya kami sangat menyayangkan munculnya PETI di Wilayah Tambang Baru. Dengan ini kami pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Pusat dan Daerah khususnya Kapolri dan Kapolda Provinsi Jambi agar segera melakukan tindakan tegas.
Bahkan setelah kami menurunkan berita di beberapa Media Nasional sekakan-akan tidak digubrisnya oleh Saudara Kamling karena diduga dibekingi oleh Oknum yang sangat berpengaruh.
“Bahkan ada beberapa Pengusaha mengatakan kepada Tim kami bahwa ada beberapa Oknum mengatasnamakan Wartawan yang sering datang kelokasi bahkan ke Kamling cukup dikasih amplop lalu pergi dan siap kerja sama,” imbuhnya.
Kami yang tergabung dari beberapa Media Nasional dan Lembaga Aliansi meminta Kapolri dan Kapolda Jambi agar segera menindak PETI yang sangat merusak ekosistem lingkungan. Sangat diduga keras ada terjadi juga tidak menutup kemungkinan diduga telah dipelihara Oknum APH. (mady)
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…
MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…
MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…
Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…