Breaking News
light_mode
Trending Tags

Permohonan PKPU KUD Tri Jaya Sraten, Akhirnya Dicabut Majelis Hakim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
  • visibility 403
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Perjuangan Korban KUD Tri Jaya, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus berlanjut.

Akhirnya mendapatkan kabar menggembirakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KUD Tri Jaya, Sraten, Selasa (23/06/2020).

Dikonfirmasi Media ini, perwakilan Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, Anang Suindro, S.H. bersama Fitrul ‘Uyun, S.H., mangatakan, dirinya sangat bersyukur atas dikabulkannya pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya. “Alhamdulillah, temuan kami atas tindakan curang yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab telah terbukti sehingga hari ini, Selasa (23/06/2020), Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan pencabutan Permohonan PKPU KUD Tri Jaya, Sraten,” tutur Anang.

Dirinya bersama Uyun bertemu langsung dengan Rekan Sri Utami S.H.,M.Hum. Dalam pertemuan tersebut, mereka sekaligus sampaikan kepada Sri Utami bahwa apa yang telah ia lakukan dengan mengajukan Permohonan PKPU atas nama Sutiyah dan Martipah adalah sebuah kesalahan. ”Faktanya Ibu sutiyah dan Ibu Martipah tidak pernah bertemu dan berniat memberi kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum yang berprofesi sebagai Advokat untuk mengajukan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya,” imbuhnya.

Lanjut Anang, menyampaikan bahwa benar Sri Utami tidak pernah bertemu secara langsung dengan Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah dan tidak mengetahui ternyata kedua orang tersebut tidak berniat mengajukan Permohonan PKPU. Segala berkas Surat Kuasa, Buku Tabungan, dan seluruh persyaratan Permohonan PKPU tersebut. “Beliau (red.) Sri Utami terima dari Bapak Muridi yang juga berprofesi sebagai Advokat dan entah secara kebetulan juga ditunjuk sebagai Kurator dalam Permohonan PKPU tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya adanya dugaan temuan kecurangan KUD Tri Jaya Sraten, Anang menuturkan, sebelumnya Tim Kuasa Hukum Paguyuban KUD Tri Jaya, Sraten telah menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab.

Dugaan Kecurangan yang dimaksud adalah mencantumkan nama Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah sebagai Pemohon PKPU. Sedangkan saat ditemui oleh Tim, kedua orang tersebut tidak pernah berniat memberi Kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum, selaku Advokat yang berkantor di Jalan Ploso Timur 1/C/55 Surabaya untuk mengajukan Permohonan PKPU.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, yani Kurnia Ardi, S.H. sapaan akrabnya Ardi , mengatakan, memberikan alasan terkait pencabutan Permohonan PKPU tersebut. “Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya, dilakukan dengan alasan karena kami menunggu keputusan proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Banyuwangi,” kata Ardi.

Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana, lanjut Ardi, yang dilakukan oleh Pengurus KUD Tri Jaya, Sraten. Mereka ingin dugaan tindak pidananya dibuktikan terlebih dulu, sehingga ada yang bertanggungjawab atas permasalahan ini.

Ardi menambahkan pihaknya akan sikapi dengan tegas pihak-pihak yang berbuat curang yang secara sengaja telah memanfaatkan permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten, untuk keuntungan pribadi. “Kami tidak ingin Nasabah terus-terusan terdzolimi dan menjadi Korban. Jadi kami harap seluruh masyarakat, terutama Nasabah harus berperan aktif dan bersama-sama mengawal permasalahan ini sampai selesai, kebenaran harus menang, dan yang bersalah harus dihukum,” tegasnya.

Perlu diketahui, permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten memang sedang mendapat perhatian khusus Polresta Banyuwangi. Bahkan Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifudin, S.H.,SIK,M.H. sampai datang langsung ke lokasi KUD Tri Jaya Sraten, pada Selasa (09/06/2020).

Polemik yang terjadi di KUD TRI JAYA Sraten yang diduga merugikan ribuan Nasabah yang menjadi Korban dan uang puluhan miliar mengakibatkan permasalahan ini mendapat perhatian hangat pada Publik. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dan Pemkab Probolinggo Mulai Bahas Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan APBD 2025

    DPRD Dan Pemkab Probolinggo Mulai Bahas Rancangan KUA Dan PPAS Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Kapolres Sumenep Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Gereja Dalam Rangka Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

    Kapolres Sumenep Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Gereja Dalam Rangka Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep Melaksanakan Pengecekan Kesiapan Gereja Dalam Rangka Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 Kab. Sumenep Jawa Timur, Senin 20 Desember 2021.Pukul 3.00 wib s/d Selesai. Pada hari Senin, tanggal 20 Desember 2021, mulai pukul 13.00 s/d Selesai, Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H. Memimpin Pelaksanaan giat Pengecekan Kesiapan Gereja Dalam Rangka […]

  • Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

    Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri yang baru

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 353
    • 0Komentar

    JAKARTA ,RI— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyelesaikan penyerahan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan pelantikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Dalam acara tersebut, resmi ditetapkan bahwa Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri menduduki posisi Wakapolri, sementara jabatan Irwasum diamanahkan kepada Irjen Dedi Prasetyo. “Baru saja dilaksanakan penyerahan jabatan Irwasum […]

  • Apel Konsolidasi, Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

    Apel Konsolidasi, Kapolres Ketapang Apresiasi Pengamanan Pemungutan Suara dan Tekankan Hakikat Tugas Polisi di Dunia

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Usai selesainya tahapan pemungutan suara pada Pemilu Kepala Daerah 2024, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., mengambil Apel Konsolidasi untuk mengecek kondisi personel Polres setelah melaksanakan pengamanan TPS selama rangkaian kegiatan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Tahun 2024. Kapolres kembali menegaskan pentingnya netralitas kepada seluruh anggota Polres Ketapang. Penegasan […]

  • Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep  Ringkus 2 (Dua) Orang Pesta Sabu – Sabu

    Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep  Ringkus 2 (Dua) Orang Pesta Sabu – Sabu

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Anggota Satresnarkoba Polres sumenep telah meringkus 2 (dua) Orang Pesta Sabu -sabu  di dalam Gudang Air Mineral  di Jalan Arya Wiraraja Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Selasa 21 Juni 2022, Pukul 19.30 WIB. Tersangka SA (53), alamat Dusun Mamburit Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep dan AK (34), […]

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap 4 dan Tahap 5 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Di Bagikan

    Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Tahap 4 dan Tahap 5 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Di Bagikan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MOJOKERTO –  RI, Hari ini warga Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos tahap 4 dan tahap 5 sebesar 600 ribu. Acara Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sebelum Acara Penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Gesmanto.S.Sos selaku Kepala Kelurahan berkali-kali menyampaikan kepada […]

expand_less