Breaking News
light_mode
Trending Tags

Permohonan PKPU KUD Tri Jaya Sraten, Akhirnya Dicabut Majelis Hakim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
  • visibility 462
  • print Cetak

BANYUWANGI – RI, Perjuangan Korban KUD Tri Jaya, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terus berlanjut.

Akhirnya mendapatkan kabar menggembirakan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah mengabulkan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) KUD Tri Jaya, Sraten, Selasa (23/06/2020).

Dikonfirmasi Media ini, perwakilan Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, Anang Suindro, S.H. bersama Fitrul ‘Uyun, S.H., mangatakan, dirinya sangat bersyukur atas dikabulkannya pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya. “Alhamdulillah, temuan kami atas tindakan curang yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab telah terbukti sehingga hari ini, Selasa (23/06/2020), Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan pencabutan Permohonan PKPU KUD Tri Jaya, Sraten,” tutur Anang.

Dirinya bersama Uyun bertemu langsung dengan Rekan Sri Utami S.H.,M.Hum. Dalam pertemuan tersebut, mereka sekaligus sampaikan kepada Sri Utami bahwa apa yang telah ia lakukan dengan mengajukan Permohonan PKPU atas nama Sutiyah dan Martipah adalah sebuah kesalahan. ”Faktanya Ibu sutiyah dan Ibu Martipah tidak pernah bertemu dan berniat memberi kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum yang berprofesi sebagai Advokat untuk mengajukan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga, Surabaya,” imbuhnya.

Lanjut Anang, menyampaikan bahwa benar Sri Utami tidak pernah bertemu secara langsung dengan Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah dan tidak mengetahui ternyata kedua orang tersebut tidak berniat mengajukan Permohonan PKPU. Segala berkas Surat Kuasa, Buku Tabungan, dan seluruh persyaratan Permohonan PKPU tersebut. “Beliau (red.) Sri Utami terima dari Bapak Muridi yang juga berprofesi sebagai Advokat dan entah secara kebetulan juga ditunjuk sebagai Kurator dalam Permohonan PKPU tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya adanya dugaan temuan kecurangan KUD Tri Jaya Sraten, Anang menuturkan, sebelumnya Tim Kuasa Hukum Paguyuban KUD Tri Jaya, Sraten telah menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Oknum tidak bertanggungjawab.

Dugaan Kecurangan yang dimaksud adalah mencantumkan nama Ibu Sutiyah dan Ibu Martipah sebagai Pemohon PKPU. Sedangkan saat ditemui oleh Tim, kedua orang tersebut tidak pernah berniat memberi Kuasa kepada Sri Utami, S.H. M.Hum, selaku Advokat yang berkantor di Jalan Ploso Timur 1/C/55 Surabaya untuk mengajukan Permohonan PKPU.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu Tim Kuasa Hukum Paguyuban Penabung KUD Tri Jaya, Sraten, yani Kurnia Ardi, S.H. sapaan akrabnya Ardi , mengatakan, memberikan alasan terkait pencabutan Permohonan PKPU tersebut. “Pencabutan Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga Surabaya, dilakukan dengan alasan karena kami menunggu keputusan proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Banyuwangi,” kata Ardi.

Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana, lanjut Ardi, yang dilakukan oleh Pengurus KUD Tri Jaya, Sraten. Mereka ingin dugaan tindak pidananya dibuktikan terlebih dulu, sehingga ada yang bertanggungjawab atas permasalahan ini.

Ardi menambahkan pihaknya akan sikapi dengan tegas pihak-pihak yang berbuat curang yang secara sengaja telah memanfaatkan permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten, untuk keuntungan pribadi. “Kami tidak ingin Nasabah terus-terusan terdzolimi dan menjadi Korban. Jadi kami harap seluruh masyarakat, terutama Nasabah harus berperan aktif dan bersama-sama mengawal permasalahan ini sampai selesai, kebenaran harus menang, dan yang bersalah harus dihukum,” tegasnya.

Perlu diketahui, permasalahan KUD Tri Jaya, Sraten memang sedang mendapat perhatian khusus Polresta Banyuwangi. Bahkan Kapolresta Banyuwangi Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifudin, S.H.,SIK,M.H. sampai datang langsung ke lokasi KUD Tri Jaya Sraten, pada Selasa (09/06/2020).

Polemik yang terjadi di KUD TRI JAYA Sraten yang diduga merugikan ribuan Nasabah yang menjadi Korban dan uang puluhan miliar mengakibatkan permasalahan ini mendapat perhatian hangat pada Publik. (Taufiq)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kabupaten Probolinggo Bersolawat dan Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun Baru

    Masyarakat Kabupaten Probolinggo Bersolawat dan Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun Baru

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo melaksanakan patroli bersama guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Rabu (31/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda melakukan pengecekan Pos Terpadu Kraksaan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi pengamanan malam Tahun Baru yang digelar secara daring […]

  • Kasus Campak di Cimahi Merangkak Naik, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Divaksin!

    Kasus Campak di Cimahi Merangkak Naik, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Divaksin!

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Tren kasus penyakit campak di Kota Cimahi menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan memasuki pertengahan April 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melaporkan sebanyak 237 warga masuk kategori suspek, di mana 28 orang di antaranya telah dikonfirmasi positif melalui uji laboratorium. Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, mengungkapkan bahwa lonjakan ini terlihat jelas dalam waktu […]

  • Reoni Yang Penuh Religi Alumni SMPN.1 Dan SMAN.1Pasuruan Menggelar Doa Bersama

    Reoni Yang Penuh Religi Alumni SMPN.1 Dan SMAN.1Pasuruan Menggelar Doa Bersama

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Ikatan Alumni SMPN 1 Pasuruan Tahun 1976 Dan Ikatan Alumni SMAN 1 Pasuruan Tahun 1979/1980 menggelar Doa bersama untuk mengenang para alumni yang telah mendahului, acara tersebut bertempat di Cafe BOB Jalan Ki Hajar Dewantoro Kota Pasuruan pada pukul 19.00 wib Kamis, 14/09/2023 Sejumlah 70 alumni SMPN.1 maupun SMAN.1 Pasuruan hadir di […]

  • Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Beserta Barang Buktinya

    Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Beserta Barang Buktinya

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI- Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Agus Yulianto, S.H. berhasil lagi mengamankan 1 (satu) orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam Kamar Kos di Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (03/06/2024). Pelaku yakni seorang pria berinisial MA(30) warga Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kapolres […]

  • Cegah Bencana & Jaga Ekosistem, Kodim Mojokerto Bareng Stakeholder Tanam 1.500 Pohon

    Cegah Bencana & Jaga Ekosistem, Kodim Mojokerto Bareng Stakeholder Tanam 1.500 Pohon

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto bersama instansi terkait yakni Forkopimcam, Perhutani, Relawan dan warga melaksanakan aksi tanam 1.500 pohon di Blok Pogak RPH 07 Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (07/12/2023). Danramil 0815/16 Pacet, Kapten Czi M. Saikhu Anwar, saat memimpin apel kegiatan mengatakan, tujuan dari penanaman […]

  • Tanamkan Disiplin & Tanggung Jawab Babinsa Koramil Gondang Latihkan Dasar PBB Ratusan Siswa SMPN

    Tanamkan Disiplin & Tanggung Jawab Babinsa Koramil Gondang Latihkan Dasar PBB Ratusan Siswa SMPN

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Kalikatir Koramil 0815/18 Kodim 0815/Mojokerto Serda Mikael melalatihkan materi dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi ratusan siswa-siswi SMP Negeri 3 Gondang, yang berkedudukan di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (06/11/2024). Serda Mikhael Wambraw yang didampingi Serka Muhtar Lubis dan Sertu Sumardi, saat dikonfirmasi menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini […]

expand_less