Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Miras Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 255
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin (miras) di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan di area SPBU Pertamina Rejoso, yang berlokasi di Jl. Raya Pantura, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu(26/2/2025)

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh petugas kepolisian dari seorang informan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada aktivitas mencurigakan di SPBU Pertamina Rejoso, di mana seorang individu diduga menjual minuman keras jenis arak bali secara ilegal. Informasi juga mengungkap bahwa pelaku telah menyerahkan tiga kardus besar berisi miras kepada tiga orang laki-laki di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan seorang terlapor yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak bali yang dimuat dalam sebuah truk bak kayu merek Isuzu berwarna putih.” Ucap Kasat Reskrim.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 (lima belas) kardus kecil yang masing-masing berisi 50 botol minuman keras jenis arak bali. Dan 1 (satu) kardus besar yang berisi 100 botol minuman keras jenis arak bali.” Ucap Iptu Choirul.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 850 botol minuman keras ilegal.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, menyatakan bahwa pelaku yang berinisial AN (PT) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul minuman keras ini serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran miras ilegal di wilayah Pasuruan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras tanpa izin, karena ini dapat berdampak buruk pada masyarakat, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas serupa di wilayahnya.” Tambah Kasat Reskrim.

Dalam kesempatan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan terus melakukan patroli serta razia terhadap peredaran miras ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

“Minuman keras ilegal sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Pungkas Iptu Choirul.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Purwakarta Menerima Penghargaan JDIH dari Kemenkum RI

    Sekretariat DPRD Purwakarta Menerima Penghargaan JDIH dari Kemenkum RI

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PURWAKARTA,RI- Sekretariat DPRD Kabuapten Purwakarta dibawah kepemimpinan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si tahun 2024 ini kembali meraih penghargaan dari Kementrian Hukum RI. Penghargaan itu diperoleh dari Kemenkum RI pada katageori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pada tahun 2022, Sekretariat DPRD juga pernah mendapatkan penghargaan serupa dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI […]

  • Wali Kota Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat-2021

    Wali Kota Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat-2021

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ didampingi Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2021 di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota. Rabu (5/5/2021). Apel Gabungan ini, yang melibatkan Personil Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto, Denpom V/2 Mojokerto […]

  • Diduga Oknum Pemda Way Kanan Meminjam Pakai Hibah BUMDES Kementrian Untuk 10 Kampung

    Diduga Oknum Pemda Way Kanan Meminjam Pakai Hibah BUMDES Kementrian Untuk 10 Kampung

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    WAYKANAN – RI, Diduga Oknum Pemda Way Kanan meminjam pakai hibah BUMDES Kementrian 10 Kampung. Ketika Tim yang di Ketuai langsung Ketua Komda LP KPK  Ahmad Yusup dan Rekan Tim konfirmasi langsung ke beberapa kakam mempertanyakan terkait Mobil Mitsubishi Strada Singel Kabin hibah dari Kementrian Desa Tertinggal dan Transmigrasi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan […]

  • Konsisten Berikan Layanan Prima, Pemkot Mojokerto Kembali Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

    Konsisten Berikan Layanan Prima, Pemkot Mojokerto Kembali Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 274
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kota Mojokerto mempertahankan predikat Zona Hijau dengan nilai tinggi, yakni 92,12, yang menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan […]

  • Gelaran “ROSITA” Oleh Satgas Yonif 500 Sikatan

    Gelaran “ROSITA” Oleh Satgas Yonif 500 Sikatan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SATGAS YONIF 500 SIKATAN GELAR KEGIATAN “ROSITA” DI SUGAPA: WUJUD CINTA TNI UNTUK MAMA-MAMA PAPUA Intan Jaya, RI – Suasana pagi di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, terasa begitu hangat dan bersahabat ketika prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan “Rosita” (Borong Hasil Petani) pada Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di jalan […]

  • Bersama 3 Pilar, Babinsa Koramil 16/Puspo lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Bersama 3 Pilar, Babinsa Koramil 16/Puspo lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Koramil 0819/16 Puspo bersama 3 Pilar melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada kandang sapi dan hewan ternak sekaligus sosialiasi tentang PMK kepada warga masyarakat bersama Dinas Peternakan (Mantri Hewan) Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Kamis (7/7/22). Serda Hendro menerangkan, ”bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak ini memang jenis penyakit menular yang jika […]

expand_less