Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Miras Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 245
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin (miras) di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan di area SPBU Pertamina Rejoso, yang berlokasi di Jl. Raya Pantura, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu(26/2/2025)

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh petugas kepolisian dari seorang informan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada aktivitas mencurigakan di SPBU Pertamina Rejoso, di mana seorang individu diduga menjual minuman keras jenis arak bali secara ilegal. Informasi juga mengungkap bahwa pelaku telah menyerahkan tiga kardus besar berisi miras kepada tiga orang laki-laki di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan seorang terlapor yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak bali yang dimuat dalam sebuah truk bak kayu merek Isuzu berwarna putih.” Ucap Kasat Reskrim.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 (lima belas) kardus kecil yang masing-masing berisi 50 botol minuman keras jenis arak bali. Dan 1 (satu) kardus besar yang berisi 100 botol minuman keras jenis arak bali.” Ucap Iptu Choirul.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 850 botol minuman keras ilegal.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, menyatakan bahwa pelaku yang berinisial AN (PT) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul minuman keras ini serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran miras ilegal di wilayah Pasuruan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras tanpa izin, karena ini dapat berdampak buruk pada masyarakat, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas serupa di wilayahnya.” Tambah Kasat Reskrim.

Dalam kesempatan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan terus melakukan patroli serta razia terhadap peredaran miras ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

“Minuman keras ilegal sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Pungkas Iptu Choirul.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koramil 0819/20 Awasi Serta Data Harga Migor Di Pasar

    Koramil 0819/20 Awasi Serta Data Harga Migor Di Pasar

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh Pemerintah bahwa penjualan minyak goreng dipasaran harus menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.14.000,- per liter, untuk menjaga stabilitas harga Sembako di wilayah, Anggota Babinsa Koramil 0819/ 20 Gempol Sertu Bagus S dan Serda Dadang bersama Petugas Pasar  melakukan Pemantauan dan mendata harga eceran serta […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar UKP Periode 01 Oktober 2025

    Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar UKP Periode 01 Oktober 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., memimpin Sidang Panitia Karier (Pankar) usul kenaikan pangkat (UKP) bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama periode 01 Oktober 2025. Sidang ini berlangsung di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (28/02/2025). Dalam sambutannya, Letkol Inf Rully Noriza menegaskan, sidang Pankar […]

  • Dinkes Kota Cimahi Kampanyekan Gerakan Aksi Bergizi

    Dinkes Kota Cimahi Kampanyekan Gerakan Aksi Bergizi

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Cimahi, RI,- Guna mencegah stunting demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan produktif, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi kembali mengkampanyekan Gerakan Aksi Bergizi di sekolah-sekolah bertempat di SMP Negeri 8 Kota Cimahi Kegiatan dimulai dengan senam bersama yang dilanjutkan dengan sarapan sehat bersama dengan menu makanan bergizi seimbang, konsumsi […]

  • Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Soroti Pelanggaran Dapur MBG Di Kota Probolinggo Akan Laporkan Temuan Ke Presiden Prabowo Dan BGN

    Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara Soroti Pelanggaran Dapur MBG Di Kota Probolinggo Akan Laporkan Temuan Ke Presiden Prabowo Dan BGN

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Sorotan terhadap banyaknya dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Probolinggo yang diduga tidak memenuhi standar kembali disuarakan oleh Ketua DPC Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) Kota Probolinggo, Bambang Priyamdono Effendy. Dalam inspeksinya, ia menemukan berbagai pelanggaran seperti ketiadaan fasilitas sterilisasi, IPAL, alur bersih kotor yang tidak sesuai, serta luas dapur yang dinilai tidak memenuhi […]

  • Ribuan Peserta Dari Berbagai Daerah Meriahkan Fun Run Bulan PRB 2025 di Kota Mojokerto

    Ribuan Peserta Dari Berbagai Daerah Meriahkan Fun Run Bulan PRB 2025 di Kota Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto memberangkatkan ribuan peserta Fun Run dalam rangka Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025, Minggu pagi (2/10). Start dan finish dipusatkan di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto. Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut bahkan ikut berlari membersamai peserta sepanjang rute, […]

  • Resmikan Pembangunan Kantor Polsubsektor Singkup, Kapolres Ketapang Harap Sinergitas Polri Dan Masyarakat Semakin Erat

    Resmikan Pembangunan Kantor Polsubsektor Singkup, Kapolres Ketapang Harap Sinergitas Polri Dan Masyarakat Semakin Erat

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI-Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng)., meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsubsektor Singkup di Desa Sukaraja Kecamatan Singkup Kabupaten Ketapang pada Jumat (20/08/2024). Acara ini menandai dimulainya pembangunan kantor Polsubsektor Singkup Polsek Marau yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang menyatakan […]

expand_less