Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Miras Ilegal

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 271
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelanggaran peredaran dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin (miras) di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan di area SPBU Pertamina Rejoso, yang berlokasi di Jl. Raya Pantura, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu(26/2/2025)

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH., MH., mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh petugas kepolisian dari seorang informan. Informasi tersebut menyebutkan bahwa ada aktivitas mencurigakan di SPBU Pertamina Rejoso, di mana seorang individu diduga menjual minuman keras jenis arak bali secara ilegal. Informasi juga mengungkap bahwa pelaku telah menyerahkan tiga kardus besar berisi miras kepada tiga orang laki-laki di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan seorang terlapor yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak bali yang dimuat dalam sebuah truk bak kayu merek Isuzu berwarna putih.” Ucap Kasat Reskrim.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 (lima belas) kardus kecil yang masing-masing berisi 50 botol minuman keras jenis arak bali. Dan 1 (satu) kardus besar yang berisi 100 botol minuman keras jenis arak bali.” Ucap Iptu Choirul.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 850 botol minuman keras ilegal.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, menyatakan bahwa pelaku yang berinisial AN (PT) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman terkait asal-usul minuman keras ini serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran miras ilegal di wilayah Pasuruan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras tanpa izin, karena ini dapat berdampak buruk pada masyarakat, baik dari segi keamanan maupun kesehatan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas serupa di wilayahnya.” Tambah Kasat Reskrim.

Dalam kesempatan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan terus melakukan patroli serta razia terhadap peredaran miras ilegal. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

“Minuman keras ilegal sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Pungkas Iptu Choirul.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Reguler 116 Kodim 0815/Mojokerto Gelar Serangkaian Sosialisasi

    Satgas TMMD Reguler 116 Kodim 0815/Mojokerto Gelar Serangkaian Sosialisasi

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Sejumlah sasaran kegiatan non fisik digelar di lokasi TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto, di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (22/05/2023) pagi hingga siang.  Serangkaian sosialisasi yang dikoordinatori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto berlangsung di Pendopo Balai Desa setempat. Kegiatan tersebut dipandegani Kepala Bidang Penataan dan […]

  • Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    Mahasiswa di Kubu Raya Sembunyikan 610 Gram Sabu di Balik 5 Lapis Celana Dalam

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim Labu Satres narkoba Polres Kubu Raya. Seorang mahasiswa berinisial FH (25) diringkus di Area Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat hendak bertolak menuju Jakarta pada Rabu lalu. Pemuda tersebut kedapatan menyembunyikan kristal haram seberat 610 gram […]

  • Jelang Pergantian Tahun, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Doa Bersama

    Jelang Pergantian Tahun, Kodim 0819/Pasuruan Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819/Pasuruan menggelar doa bersama dalam rangka menyongsong Tahun Baru 2022. Bagi yang beragama Islam Doa Bersama dilaksanakan di Mushola Makodim 0819/Pasuruan Jalan Veteran No. 5 Kota Pasuruan, Jum’at (31/12/2021). Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) yang diwakili Kasdim, Mayor Arh M. Ridwan mengatakan, kegiatan doa bersama ini guna muhasabah […]

  • Gerak Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

    Gerak Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Pelaku pencuri sepeda motor resahkan warga Pamekasan diringkus Polisi. Ada Tiga pelaku dan 2 sepeda motor yang kini telah diamankan petugas. Ketiga pelaku inisial ID (23) warga Ds. Campor, Kec. Proppo, ZH (18) dan RY (37) warga Jl. Pintu Gerbang, Kel. Bugih. Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dalm konferensi […]

  • Mengenal Bripka Sutrisno, Anggota Polres Pamekasan Yang Aktif Jadi Bilal Dan Membumikan Gerakan Solawat Di Masyarakat

    Mengenal Bripka Sutrisno, Anggota Polres Pamekasan Yang Aktif Jadi Bilal Dan Membumikan Gerakan Solawat Di Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – RI, Bripka Sutrisno, Banit Binmas Polsek Kota, di kalangan masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura tidak hanya dikenal sebagai Polisi yang merakyat. Namun, Polisi kelahiran Desa Murtajih Pamekasan ini, juga dikenal sebagai Polisi yang aktif berkeliling Safari Jum’at menjadi Bilal di sejumlah Masjid. Polisi berusia 34 tahun itu mengaku mulai aktif menjadi Bilal di sejumlah […]

  • Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    Persimpangan Jalan Sejahtera Pontianak Tenggara Rawan Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Pontianak – Radar Indonesia- Menyikapi sering terjadinya adanya berlawanan arah bagi pengguna jalan raya dipersimpangan Jalan Sejahtera ternyata banyak mendapat keluhan dari masyarakat pengguna jalan raya yang akan keluar ke Jalan Sungai Raya Dalam. Jalan Sejahtera adalah salah satu jalan yang berhubungan langsung dengan akses jalan Desa Sungai Raya dalam sehingga setiap hari dan setiap […]

expand_less