DPRD Kabupaten Probolinggo Agendakan Penyerahan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Gelaran Rapat Paripurna mengagendakan penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Probolinggo, berlangsung dikantor DPRD, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma didampingi Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah melakukan pembahasan LKPj secara intensif hingga akhirnya menghasilkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Probolinggo Tahun 2025 sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Fahmi menegaskan seluruh rekomendasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pada masa mendatang,” tegasnya.
Menurut Wabup Fahmi, penyampaian LKPj juga menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah sekaligus sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam konteks inilah DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan harapan kinerja pemerintah daerah semakin meningkat dan bermuara pada pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. (Suh/adv)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar