DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pemerintah.
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo secara resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda ini mencakup Raperda usulan Pemerintah Daerah serta Raperda Inisiatif yang diusulkan oleh anggota legislatif.
Rapat yang berlangsung khidmat dan tertib ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo didampingi Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Probolinggo. Turut hadir penuh dalam kegiatan tersebut seluruh pimpinan fraksi dan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo, menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan nota penjelasan yang memuat landasan hukum, filosofi, serta tujuan disusunnya rancangan peraturan daerah. Penyampaian ini merupakan tahapan krusial sebelum masuk ke pembahasan materi secara mendalam di tingkat komisi.
Raperda yang dibahas terdiri dari dua kategori utama, yaitu Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebagai wujud implementasi program kerja pemerintah daerah, serta Raperda Inisiatif yang lahir dari gagasan dan aspirasi anggota DPRD untuk menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
Kehadiran Wakil Wali Kota bersama seluruh unsur legislatif dalam rapat ini menjadi bukti sinergi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah yang nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal serta mendorong kemajuan pembangunan di Kota Probolinggo.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak dimulainya tahapan pembahasan yang lebih intensif, dengan harapan seluruh rancangan peraturan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.(Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar