Ketua Tim Pemenangan Bacakades Kalikatak Angkat Bicara Terkait Adanya Pemberitaan Dari Media Online Pelopor Net
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
- visibility 238
- print Cetak

SUMENEP – RI, Pelaksanaan Pelkades serentak 2021 Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (9/6/2021).
Dalam pelaksanaan Pelkades tentunya mengacu pada peraturan Bupati No.15 tahun 2021 dan ada pengumuman Resmi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
Salah seorang Ketua Tim Pemenangan Calon Kepala Desa Kalikatak Moh. Agus Prawanto menjelaskan atas pemberitaan di Media Online, “Pelopor Net tidak mempunyai kekuatan hukum tetap karena tidak ada stempel basah dan tidak ada konfirmasi kepada pihak Panitia Kabupaten dan belum ada pengumuman resmi dari DPMD, rencana DPMD akan mengumumkan. Hasil pengumuman pada hari Rabu, tanggal 9 Juni 2021 di Kantor DPMD Kabupaten Sumenep sehingga tidak membuat masyarakat resah,” ujarnya.

Salah satu Calon Bacakades Abdul Syukkur saat di konfirmasi Jurnalis Radar Indonesia mengatakan, “hendaknya pemberitaan Media Online Pelopor Net tersebut harus berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalis, agar informasi dan berita yang dapat ditayangkan oleh Media Online tidak membuat opini publik atau masyarakat yang membacanya jadi bingung dan seharusnya dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang supaya tidak membikin masyarakat gaduh, sehingga memancing emosi para pendukung Calon Kades yang didukungnya,” capnya.
Ditambahkan Abdul Syukkur, “saya mohon dengan sangat kepada semua komponen masyarakat supaya menjaga situasi kondusif dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah agar pelaksanaan Pelkades Serentak 2021 ini berjalan sesuai dengan harapan masyarakat supaya dalam pelaksanaan Pelkades menjadi lancar, nyaman, dan aman,” ucapnya. (M.one)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar