Kapolres Mojokerto Berikan Beasiswa Kepada 2 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Di Pacet

Radar Indonesia
28 Agu 2021 13:09
Peristiwa 0 63
2 menit membaca

MOJOKERTO – RI, Dua Anak Yatim Piatu korban Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kapolres Mojokerto. Secara door to door, Kapolres Mojokerto mendatangi dua anak yang ditinggalkan kedua orang tuanya yang telah meninggal karena terpapar Covid-19.

Bertempat di Dusun Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/8/2021), beasiswa pendidikan tersebut diberikan sebagai wujud perhatian kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Kami mendatangi dua Anak Yatim Piatu yang berumur 17 tahun dan 7 tahun, mereka ditinggal oleh orang tuanya karena terpapar Covid-19. Disini, kami hadir untuk bisa memberikan semangat dan hiburan kepada kedua anak tersebut,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.

Sembari bersilaturahmi, Kapolres memberikan Bendera Merah Putih kepada mereka berdua agar nantinya tetap semangat dan juga tetap ceria untuk bisa kembali hidup normal walaupun tanpa kedua orang tua. Selain itu, Kapolres juga memberikan Bantuan Sosial berupa Paket Sembako agar bermanfaat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini merupakan wujud empati building dari Polri dimana dalam situasi pandemi Covid-19 semua harus saling menjaga, mengingatkan dan juga saling membantu. Kegiatan ini bukan hanya di wilayah Kecamatan Pacet saja, kami masih melakukan pendataan anak yang ditinggal orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19,” ujarnya.

Mereka nantinya akan diberikan beasiswa pendidikan. Tujuan dari pemberian beasiswa pendidikan tersebut agar mereka bisa melanjutkan pendidikan dan mewujudkan cita-cita sebagaimana yang diharapkan oleh orang tuanya. Kedua Anak Yatim Piatu yang mendapatkan kunjungan Kapolres tersebut yakni Zuhrufa Diana Azza (17) dan Isnaini Amira Khusna (7). (Hlina)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x