Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Dengan Arogansi Karyawan SPBU Paberasan Sumenep Mencoba Menghalangi -Halangi Tugas Peliputan Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
  • visibility 275
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Diduga menghalang -halangi Kerja Wartawan salah satu Oknum Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep yang berada di Jalan Raya Gapura Desa Paberasan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Salah satu Oknum Petugas SPBU tersebut resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Sumenep, dengan bukti laporan LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR yang dilaporkan oleh salah satu Wartawan dari Media Online Teropong Indonesia News, Abdus Shomad, Kamis (26/08/2021).

Menurut Abdus Shomad, menceritakan awal kejadian tersebut terjadi sekitar malam Minggu karena melihat antrian panjang kendaraan bermotor di SPBU yang berada di Desa Paberasan, namun sempat dihambat dan dihalang-halangi oleh Petugasnya dengan inisial Y, “tepatnya pas malam Minggu 14 Agustus 2021, sekitar pukul 19.30 WIB saya bersama Direktur saya, Teguh Caesar, yang hendak melakukan aktivitas peliputan karena melihat antrian panjang kendaraan bermotor di sekitar SPBU tersebut,” jelas Abdus Shomad kepada Awak Media pada Kamis, (26 Agustus 2021).

Ditambahkan, Abdus Shomad, “Melihat antrian panjang tersebut, kami dari luar Areal SPBU sempat mengambil foto dokumentasi dan hendak mengklarifikasi ke pihak Management. Tapi, melihat antrian panjang kami mengurungkan niat dan rencananya akan mendatangi kembali dan ada kepentingan lain (Transfer uang),” tambahnya.

Namun, lanjut Shomad, ketika dirinya hendak pergi meninggalkan Areal SPBU sambil boncengan, justru kami didatangi oleh beberapa orang dan agar segera berbalik arah lagi ke lokasi pendistribusian BBM.

“Sampai di Areal SPBU, kami disuruh masuk ke Ruangan pada bagian barat dan disana, Handphone kami sempat diminta namun kami tidak memberikannya, sehingga sempat tarik menarik dan akhirnya kami pun tak mampu, akhirnya handphone kami diambil serta beberapa gambar dokumentasi yang menjadi arsip manajemen kami dihapus,” ujarnya.

Setelah beberapa lama, Kades Paberasan datang ke SPBU, dan menyuruh kami pulang. Baru, ketika setelah Kades Paberasan, Kecamatan Sumenep Kota datang kami disuruh pulang,” tandasnya.

Sementara itu, Penasehat Hukum dari Media Teropong Indonesia News, Ahmad Azizi,SH., selepas melakukan Pelaporan menyampaikan bahwa kinerja Wartawan itu sudah jelas diatur dalam UU nomor 40 tentang Pers, dimana Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang.

“Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Wartawan yang sedang bekerja, maka kita termasuk Penegak Hukum berkewajiban untuk melindunginya,” terang Ahmad Azizi,SH.

Lewat jalur hukum yang ditempuh tersebut, dia berharap kedepan tidak terjadi lagi hal yang sama menimpa para Wartawan yang lainnya,

“Harapan kami, lewat pelaporan ini pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sumenep, harus bertindak tegas menyelesaikan atau mengungkap kasus ini sampai selesai, karena kalau ini tidak ditindak bisa saja nanti terulang lagi kejadian-kejadian seperti ini terhadap teman-teman Wartawan yang lain kemudian hari, dan kami tak menginginkan itu,” tegasnya.

Saya juga berharap kepada teman-teman Wartawan dalam melaksanakan tugas profesinya jangan sampai terlepas dari Kode Etik Jurnalias.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,SH., dan juga pihak Manajer SPBU Paberasan, Joseph, saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya belum ada tanggapan sampai berita ini dinaikkan. (M.one/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPUPR Kembali Sasar Pekerjaan Rekonstruksi Sejumlah Jalan

    DPUPR Kembali Sasar Pekerjaan Rekonstruksi Sejumlah Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN – RI, Usai melaksanakan empat paket pekerjaan fisik peningkatan jalan yakni Jalan Angkatan 66, Jalan Karya Bhakti, Jalan KH Bukhori, dan Jalan WR Supratman, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat terus menyasar rekontruksi atau perbaikan di sejumlah jalan Kota Pekalongan terutama yang sering terdampak banjir dan rob. […]

  • Plafon Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk

    Plafon Gedung GMSC Kota Mojokerto Ambruk

    • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Tepat pada posisi Kantor Pelayanan Kota Mojokerto, plafon yang di bangun 2 (Dua) tahun yang lalu ambruk, tanda-tanda sebelumnya tidak ada, namun secara tiba-tiba pukul 19.10 WIB ambruk dan tidak ada Korban pada saat kejadian, Sabtu (9/1/21). Disaat malam itu juga pihak Kepolisian Polresta Mojokerto bergerak cepat mengadakan investigasi atas terjadinya […]

  • Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    Tinjau Pembangunan Dapur Sehat BGN, Dandim 0815/Mojokerto Pastikan Sesuai Rencana

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 506
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melakukan peninjauan sekaligus pengecekan pembangunan Dapur Sehat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Makoramil 0815/06 Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (06/02/2025). Dalam kunjungannya, Dandim didampingi Danramil 0815/06 Kemlagi, Lettu Inf Sudirman, serta Bati Tuud Koramil, Pelda Edi Setyawan. Kehadiran Dandim di […]

  • Box Culvert RT 3 Desa Ulak Makam Diduga Jadi Ladang Keuntungan Bendehara Desa

    Box Culvert RT 3 Desa Ulak Makam Diduga Jadi Ladang Keuntungan Bendehara Desa

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Berita Merangin- Salah satu item program pembangunan desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, diduga mark up anggaran. Item pembangunan tersebut yakni pembangunan box culvert di RT 3 desa Ulak Makam syarat Korupsi dan proyek tersebut benar-benar tidak berguna dan tidak bermanfaat.  Berdasarkan informasi dari warga  setempat bahwa kegiatan tersebut diketahui […]

  • Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Jombang, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan Di Jombang, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dua orang pria di Jombang, Jawa Timur ini tidak menduga jika akan diringkus Polisi setelah hampir dua bulan berkeliaran bebas usai melakukan tindak pidana pengeroyokan. Kedua pria itu adalah STJ (49) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto dan SG, (49) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Keduanya ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek […]

  • MENOLAK PUNAH SENIMAN KALIANGET TERBANGUN DARI TIDURNYA

    MENOLAK PUNAH SENIMAN KALIANGET TERBANGUN DARI TIDURNYA

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Ujung Timur pulau garam Kalianget para senior seniman mulai terbangun dari tidurnya, sebuah kegelisahan dan rasa empati dan kepedulian yang tersentak dari budaya urban membuat kesenian lokal terkikis dari modernisasi. Seiring hal tersebut, yayasan seni budaya lokal Kalianget yang di pimpin oleh HARIS SUNARTO HASAN menggelar launching pagelaran seni budaya kalianget yang bertempat […]

expand_less