Breaking News
light_mode
Trending Tags

Babinsa Kraton Ingatkan Penjual Dan Pembeli Di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
  • visibility 393
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Sertu Ari Prabowo Babinsa Koramil 0819/03 Kraton Kodim 0819/Pasuruan melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat dan pedagang agar mematuhi Protokol Kesehatan bertempat di Pasar Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Senin (13/09)

“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga agar tetap sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19,” katanya.

Danramil 03/Kraton Kapten Czi Sutiyono menyampaikan kegiatan operasi gakplin dan himbauan tentang protokol kesehatan merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa di masa pandemi saat ini. Dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan menerapkan edukasi kepada masyarakat.

“Rakyat diajak, diberi pengertian bahwa virus masih ada cara menanggulangi adalah menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar selalu menerapkan 5M, yaitu memakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak bila bertemu dengan orang lain, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas iteraksi,” katanya. (Mjb/Tg Red Pendim 0819 Pas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

    Diduga Penetapan Tersangka Tidak Memenuhi Unsur, Nurdin Lakukan PRAPERADILAN Ke POLRES MAGETAN

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Setelah dijadikan Tersangka oleh pihak Reskrim Polres Magetan, Nurdin lakukan Pra Peradilan ke Mabes Polri, CQ Kapolda Jawa Timur CQ Polres Magetan dan sejak Senin, (21/12/20) lalu dan saat ini masih berlangsung Persidangan di PN MAGETAN Jawa Timur. Terkait hal ini, Radar Indonesia mengkonfirmasi ke Kapolres Magetan, AKBP. FESTO ARI PERMANA, S.I.K, […]

  • Polres Kubu raya Melakukan penindakan terhadap Pelaku BBM Subsidi

    Polres Kubu Raya Buka Penyelidikan Skandal Solar, Audit Distribusi dan Aliran BBM Mulai Ditelusuri

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang belakangan viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal kini tengah melakukan penyelidiakn maraton untuk membongkar praktik ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut. Polisi “Jemput Bola” […]

  • Penegakan Perlindungan  Konsumen Oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep Dalam Mendapatkan Pelayanan Yang Layak Dan Adil Dari Pedagang

    Penegakan Perlindungan Konsumen Oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep Dalam Mendapatkan Pelayanan Yang Layak Dan Adil Dari Pedagang

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sumenep Asyikurrahman,SE pada tanggal 13  Maret 2020 pukul 09:00 WIB Menjelaskan pada awak media Radar Indonesia “Prestasi Divisi Metrologi Legal Kabupaten Sumenep dalam 2,5 tahun dinyatakan Layak Operasional untuk pelayanan Tera dan Tera Ulang UTTP ( Unit Takar, Timbang dan Peralatannya ) oleh Kementerian  Perdagangan dan mendapatkan SKK […]

  • RSUD dr Mohamad Saleh Berikan Reward Bagi Pegawai dengan Kinerja Baik

    RSUD dr Mohamad Saleh Berikan Reward Bagi Pegawai dengan Kinerja Baik

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Malang,RI- Untuk mengapresiasi pegawai yang memiliki kinerja baik, RSUD dr Saleh memberikan reward, Selasa (27/8) malam. Acara tersebut dibarengkan dengan Rapat Kerja Evaluasi Laporan Kinerja Semester I Tahun 2024. Penjabat Wali Kota Nurkholis yang hadir dalam giat itu menyerahkan secara simbolis reward tersebut. Ia mengapresiasi para pegawai yang memiliki kinerja baik sekaligus berpesan terkait peningkatan […]

  • Pasca Cuti Lebaran, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

    Pasca Cuti Lebaran, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Foto: Melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi pelayanan utama(Foto.dok) KOTA MOJOKERTO, RI- Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur cuti bersama Idulfitri 1446 H, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan seluruh pelayanan publik di Kota Mojokerto berjalan dengan lancar dan optimal. Hal tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi pelayanan utama, […]

  • Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

    Ditresnarkoba Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Antar Provinsi

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Narkoba (DITRESNARKOBA) Polda Jatim berhasil meringkus dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi di dua tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Pelaku merupakan Jaringan antar Provinsi dari Jakarta ke Surabaya. “Hanya selisih tiga hari yaitu tanggal, 12 dan 15 September 2021, Pengedar Narkoba […]

expand_less