Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polantas Blora Tindak 497 Pelanggaran Knalpot Brong

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
  • visibility 239
  • print Cetak

BLORA – RI, Senin, (24/01/2022) bertempat di Halaman Depan Kantor Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah telah digelar Konferensi Pers penindakan pelanggaran knalpot bising.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH., didampingi oleh Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos,M.Si., Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, SH,MH., Kaur Bin Ops Iptu Yogo, Kanit Kamsel Ipda Sigit, Kanit Gakkum Ipda Niam.

Turut hadir Kasi Humas Polres Blora AKP Budi Yuwono Kadinas Perhubungan Blora yang diwakili Kasi Angkutan Ngadiyatno dan Pengurus Paguyuban Motor Blora Andy.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, SH,MH., menyampaikan bahwa penindakan knalpot berisik atau knalpot brong ini dilaksanakan periode 1 – 22 Januari 2022 di Wilayah Polres Blora.

“Sat Lantas Polres Blora telah menindak sebanyak 497 pelanggaran. Penindakan pelanggaran knalpot tidak standar ini dilaksanakan Sat Lantas Polres  Blora karena adanya keluhan dan aduan dari Masyarakat,” kata Kapolres Blora.

Selain itu kegiatan ini dilakukan juga untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong, dalam rangka mewujudkan KAMSELTIBCAR LANTAS, membangun peradaban pengendara pada saat berkendara di Jalan Raya dan meminimalisir kesan pembiaran oleh Petugas Polantas di Lapangan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar yang dapat menimbulkan suara bising di jalan sehingga mengganggu konsentrasi pengguna jalan yang lain.

“Penindakan knalpot tidak standar ini dilaksanakan sesuai UU No 22 tahun 2009, pasal 285 (1) jo 106 (3) tentang Setiap Pengendara yang tidak memenuhi  persyaratan teknik dan laik jalan, meliputi : Kaca Spion, klakson, lampu utama, lampu rem, knalpot, alat pengukur kecepatan, dan kedalaman alur ban dapat  dipidana kurungan paling lama 1 (satu) Bulan atau denda paling banyak Rp.  250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah),” urai Kapolres Blora.

Mantan Kapolres Pulai Morotai ini menambahkan bahwa penindakan ini akan terus dilaksanakan Sat Lantas Polres Blora untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Blora serta mewujudkan Blora zero knalpot brong.

“Disamping melaksanakan penindakan Sat Lantas Polres Blora bersama Stakeholder akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas dan tentunya Protokol Kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” imbuh Kapolres Blora.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan knalpot brong dengan menggunakan mesin grinda. Kapolres berpesan kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga. (Erwin)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Gakplin Protkes, Tiga Pilar Nguling Tak Ingin Lengah

    Operasi Gakplin Protkes, Tiga Pilar Nguling Tak Ingin Lengah

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Penyebaran virus Covid-19 masih belum selesai sampai saat ini. Berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid – 19. Percepatan Vaksinasi terus dilakukan, himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protkes tetap dilaksanakan agar penyebaran virus dapat dikendalikan. Tak ingin lengah dan terbuai walaupun Kota dan Kabupaten Pasuruan tergolong Wilayah PPKM level I. […]

  • Kasus Yang Menimpa Dua Oknum Wartawan Sebelumnya Sudah Ada Sepakat Damai.

    Kasus Yang Menimpa Dua Oknum Wartawan Sebelumnya Sudah Ada Sepakat Damai.

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Kasus sidang lanjutan adanya dugaan kejahatan sistematis yang menimpa kedua oknum Wartawan berinisial DN dan NF kembali digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pemalang. Pada proses persidangan pada sidang lanjutan saat itu para terdakwa (DN dan NF) tidak dihadirkan secara tatap muka, hanya melalui layar monitor dari Rutan Pemalang. Sidang yang […]

  • Polres Ketapang Menetapkan Seorang Tersangka Melakukan Perbuatan Pelecehan

    Polres Ketapang Menetapkan Seorang Tersangka Melakukan Perbuatan Pelecehan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang menetapkan pria berinisial ZA (29) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Penetapan tersangka terhadap warga Kabupaten Kayong Utara tersebut dilakukan pada Senin (21/07/2025). Dalam keterangan rilis resminya, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., […]

  • Babinsa Pasuruan Masih Temui Warga Yang Melanggar Protkes

    Babinsa Pasuruan Masih Temui Warga Yang Melanggar Protkes

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kegiatan Sosialisasi dan himbauan penerapan Protokol Kesehatan terus dan terus digencarkan oleh Anggota Koramil Jajaran Kodim 0819 Pasuruan dalam rangka upaya pencegahan serta meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019). Seperti halnya yang saat ini dilaksanakan oleh Anggota Koramil 0819/22 Purwodadi yaitu melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di berbagai […]

  • Kemeriahan Peringatan Hut RI ke-77 SMP Satu Atap Tlogohendro

    Kemeriahan Peringatan Hut RI ke-77 SMP Satu Atap Tlogohendro

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 427
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Kecamatan Petungkriyono (16/8/22), Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77 di tahun 2022 ini, SMP Satu Atap TLOGOHENDRO, Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, menyelenggarakan serangkaian aktivitas sebagai bentuk raya syukur dan pengabdian terhadap Cinta Tanah Air. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikutsertakan Bapak dan Ibu Guru serta Anak Didik. Adapun […]

  • Polres Probolinggo Beserta Bhayangkari dan Awak Media Berbagi Ratusan Takjil Kepada Para Pengendara

    Polres Probolinggo Beserta Bhayangkari dan Awak Media Berbagi Ratusan Takjil Kepada Para Pengendara

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 382
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO , RI – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan Ramadhan, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo, Dini Arsya Khadafi dan awak media membagikan ratusan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres Probolinggo, Senin (10/4/2022) Kegiatan bagi takjil ini dikatakan oleh Kapolres Probolinggo merupakan kegiatan rutin Polres Probolinggo selama […]

expand_less