Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Jetis

Pom py
13 Okt 2024 11:18
Daerah 0 20
2 menit membaca

KOTA MOJOKERTO, RI. Polres Mojokerto Kota menggelar Upacara Serah Terima Jabatan dan pelepasan purna tugas bertempat di Lapangan Patih Gajah Mada Polres Mojokerto Kota, Sabtu (12/10/24)

Upacara Serah terima jabatan dan pelepasan purna tugas dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran Polres Mojokerto Kota, Anggota dan ASN Polres Mojokerto Kota.

Rotasi jabatan kali ini ditujukan kepada Kompol Nanang Sujianto, S.H., kepada AKP Rudi Darmawan, S.E, M.H., sebagai Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota yang baru.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama Kompol Nanang Sujianto, atas segala dedikasi dan loyalitas serta pengabdiannya selama bertugas di Polres Mojokerto Kota”. Ucap AKBP Daniel

Saya berharap, dengan adanya rotasi jabatan baru, dapat membawa ide-ide kreatif dan mampu menciptakan langkah-langkah inovatif dalam menjalankan roda organisasi, sehingga membawa perubahan yang lebih baik lagi.

Ini dilakukan dengan cepat agar pejabat baru segera menyesuaikan di wilayahnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan pilkada 2024.

Selain itu, Kapolres juga melepas kedua anggota yang purna tugas yaitu Kompol (Purn) Agus Sugiharto, S.H., M.A.P., dan Aiptu (Purn) Agus Purdiantomo.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi dan loyalitas serta pengabdiannya selama bertugas di Polres Mojokerto Kota”, tambahnya.

“Semoga anggota yang purna tugas hari ini diberikan Tuhan, kesehatan baik bagi pribadinya maupun keluarganya. Jalin terus silaturahmi dengan keluarga besar Polres Mojokerto Kota. Selamat jalan dan terimakasih atas pengabdiannya selama ini, kembali menjadi bagian dari masyarakat”. Pungkasnya.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x