DPRD Gelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2019

Radar Indonesia
27 Apr 2020 14:51
2 menit membaca

LAMPUNG – RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2019. Dengan sistem online atau menggunakan teknis Rapat Paripurna melalui Video Teleconference di Runga Sidang Utama Makhgasana Kantor setempat, Senin 27/4/20. Rapat Paripurna LKPJ tersebut dihadiri oleh 26 Anggota DPRD, 11 dintaranya hadir secara langsung di Ruang Sidang Makhgasana. Sementra 15 lainnya mengikuti secara online melalui aplikasi Zoom, sedangkan Sembilan Anggota Dewan yang lain dengan keterangan izin.

Selain diikuti oleh Anggota DPRD Rapat Paripurna LKPJ tersebut juga diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopinda, seluruh Satuan Kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, 15 Kecamatan, dan Perwakilan Media melalui virtual aplikasi Zoom. Laporan LKPJ Kabupaten Lampung Barat tahun 2019 tersebut disampaikan secra langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd dari Ruang Rapat Kantor Bupati setempat didampingi lagsung oleh Wakil Bupati Drs. Mathasnurin, Sekretaris Daerah dan sejumlah Pejabat Teras Pemkab Lambar. Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial ketika dikonfirmasi usai Rapat Paripurn tersebut mengatakan, bahwa Rapat Pariurna LKPJ tahun 2019 sempat tertunda,karena adanya Surat Edaran Mendagri No 440/2436/SJ terkait pembatasan rapat dan kegiatan kunjungan terkait virus Corona.

Namun lanjut Ketua DRD dua priode itu dalam SE tersebut, Mendagri menegaskan agar Pemerintah Daerah (Pemda), baik Gubernur, Bupati/Wali Kota menyesuaikan kondisi dan situasi wilayah masing-masing agar tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, salah satunya. Kata Edi pihaknya dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam rapat, pertemuan maupun sosialisasi dengan menggunakan sarana teleconference maupun video conference. “Solusi yang memungkinkan untuk mengatasi pembatasan pertemuan secara langsung saat ini ya dengan memanfaatkan IT, maka Rapat Paripurna LKPJ ini kita lakukan melalui online video conference, “ ujar Edi. (san)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x