Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Polisi Tangkap Dua Pencuri Mesin Speed di Tepi Sungai Kapuas

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • visibility 170
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kubu Raya dan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tepi Sungai Kapuas, Dusun Telok Raya, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Dua pelaku berinisial EFH (37) dan NSP (22), yang merupakan warga setempat, diringkus pada Selasa (25/2), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, yang kehilangan mesin speed 15 PK merek Yamaha pada Selasa dini hari, dari peristiwa itu koban mengalami kerugian mencapai Rp24 juta.

” Korban hendak mengambil wudhu sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati mesin speed miliknya telah raib. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Raya,” ujar Ade, Kamis (27/2).

Merespons laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim gabungan, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan kedua pelaku ditangkap di Desa Pulau Limbung Kecamatan Sungai Raya tanpa perlawanan.

” Saat diinterogasi, EFH dan NSP mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku ini menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan barang curiannya. Tim Gabungan berhasil mengamankan satu unit mesin speed 15 PK merek Yamaha yang dicuri oleh kedua pelaku, serta satu bauh arco yang digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan, jelas Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharganya. Jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

” Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kriminal seperti ini,” tegas Ade.

Mully// Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pekalongan Raih 6 Kali  Berturut Turut Opini WTP

    Pemkab Pekalongan Raih 6 Kali Berturut Turut Opini WTP

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, pada hari ini, Kamis (20/5/2021), yang dilaksanakan di Auditotium BPK Jateng, Semarang. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPK RI  […]

  • Ratusan Botol Miras Kembali Diamankan Sat Samapta Polres Pekalongan Dalam Operasi Pekat Selama Bulan Suci Ramadhan

    Ratusan Botol Miras Kembali Diamankan Sat Samapta Polres Pekalongan Dalam Operasi Pekat Selama Bulan Suci Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Dalam menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta Polres Pekalongan gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Khususnya peredaran minuman keras. Rabu (20/04/22), Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H., dari Sore hingga malam hari berhasil menyita sebanyak 864 botol Miras […]

  • Kadisdikpora Jonson Gultom Pimpin Apel Gabungan se-Kecamatan Sitiotio di SMP N 3 Sitiotio

    Kadisdikpora Jonson Gultom Pimpin Apel Gabungan se-Kecamatan Sitiotio di SMP N 3 Sitiotio

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Holbung, RI – Dalam menjalin sinergitas pendidikan yang berkelanjutan, Kadisdikpora Kabupaten Samosir Jonson Gultom, S.Pd. pimpin Apel Gabungan se-Kecamatan Sitiotio di SMP N 3 Sitiotio, Desa Holbung Kabupaten Samosir, Senin, 5 Agustus 2024.Adapun apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kadisdikpora Jonson Gultom, S.Pd. sebagai inspektur upacara dan dihadiri oleh pengawas SD – SMP, Kepala Sekolah SMP […]

  • Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

    Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar rakor RUP Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal dan selaras dengan target reformasi birokrasi di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (11/2). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam pengarahannya pada […]

  • Kades Kalimook Maryono Adakan Syukuran Atas Perpanjang Jabatan 2 Tahun.

    Kades Kalimook Maryono Adakan Syukuran Atas Perpanjang Jabatan 2 Tahun.

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Sumenep -RI, Dengan adanya pengesahan dan pengukuhan tambahan jabatan 2 tahun kades kalimook mengadakan syukuran mengundang masyarakat dan awak media yang mendukungnya syukuran tersebut di tempatkan di rumahnya Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur Kamis 27/06/2024. Acara syukuran tersebut dimulai sekira pukul 03.30 wib sampai selesai disambut antusias masyarakat Kalimook karena kadesnya dapat […]

  • Tanamkan Perkoperasian Sejak Dini, Pemkot Mojokerto Kenalkan Koperasi Bagi Pelajar

    Tanamkan Perkoperasian Sejak Dini, Pemkot Mojokerto Kenalkan Koperasi Bagi Pelajar

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan arahan kepada peserta diklat tingkat Upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk menguatkan koperasi sebagai tonggak perekonomian tidak hanya menyasar kepada UMKM, tetapi juga kepada para generasi muda di Kota Mojokerto. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan diklat perkoperasian bagi siswa SLTA se-Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto […]

expand_less