Pemalang,RI – Kapolres Pemalang AKBP Edi Sutarna Setepu SIK, MHAN dalam jumpa pers Minggu ( 29/03 ) di pendopo kabupaten menegaskan pihaknya menghimbau agar segala kegiatan yang banyak mengundang orang agar ditunda sampai batas waktu yang ditentukan.
Menjawab pertanyaan dari media kapolres mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan perintah presin dan juga kapolri. Pihaknya akan menggunakan azaz ultimum remidium atau pemidanaan adalah upaya yang terakhir.
Karenanya kepolisan menghimbau kepada masyarakat agar menunda segala jenis kegiatan sosial. ” Saya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas sosial sampai pada batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Kapolres. ( Chaerun )
PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan…
Kampung Aroba, RI - Kegiatan ibadah dan doa bersama masyarakat Kampung Aroba guna menjalin erat…
Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…
Kubu Raya, RI - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup…
Yahukimo, RI - Tim Kesehatan Satgas RI-PNG Yonif 641/Beruang terus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis…
KUBU RAYA,RI - Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir…