Pemalang,RI – Kapolres Pemalang AKBP Edi Sutarna Setepu SIK, MHAN dalam jumpa pers Minggu ( 29/03 ) di pendopo kabupaten menegaskan pihaknya menghimbau agar segala kegiatan yang banyak mengundang orang agar ditunda sampai batas waktu yang ditentukan.
Menjawab pertanyaan dari media kapolres mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan perintah presin dan juga kapolri. Pihaknya akan menggunakan azaz ultimum remidium atau pemidanaan adalah upaya yang terakhir.
Karenanya kepolisan menghimbau kepada masyarakat agar menunda segala jenis kegiatan sosial. ” Saya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas sosial sampai pada batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Kapolres. ( Chaerun )
Tidak ada komentar