Kapolres Pemalang, Kami Gunakan Azaz Ultimum Remidium

Radar Indonesia
30 Mar 2020 12:06
Daerah 0 130
1 menit membaca

Pemalang,RI – Kapolres Pemalang AKBP Edi Sutarna Setepu SIK, MHAN dalam jumpa pers Minggu ( 29/03 ) di pendopo kabupaten menegaskan pihaknya menghimbau agar segala kegiatan yang banyak mengundang orang agar ditunda sampai batas waktu yang ditentukan.

Menjawab pertanyaan dari media kapolres mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan perintah presin dan juga kapolri. Pihaknya akan menggunakan azaz ultimum remidium atau pemidanaan adalah upaya yang terakhir.

Karenanya kepolisan menghimbau kepada masyarakat agar menunda segala jenis kegiatan sosial. ” Saya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktifitas sosial sampai pada batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Kapolres. ( Chaerun )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x