Categories: Peristiwa

Karyawan Pabrik Beton Prima Indonesia (BPI) Menuntut Kenaikan Gajih UMR, Amat Sangat Tidak Layak Dibawa Standart 90 Ribu

MOJOKERTO – RI, PT. Beton Prima Indonesia (BPI) dinilai melanggar UU Perburuan, dimana gaji yang diberikan dianggap tidak sesuai dengan UMR yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Tidak hanya itu BPI juga dianggap telah melanggar kesepakatan yang tahun lalu sudah pernah dibuat kesepakatan dan perjanjian dari kedua belah pihak bermatrei, serta disaksikan Kepala Desa beserta Staf Desa Sumberwono Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.

90% Pekerja PT. Beton Prima Indonesia mayoritas adalah warga Desa Sumberwono, mereka menggelar Aksi Unjuk Rasa dan berlanjut hingga mendapat keputusan dari Pimpinan PT. BPI.

Massa mulai berkumpul dan bergerak pada pukul 11,45 WIB, pada Rabu(12/08/2020). Hingga pukul 13.15 WIB (13/08/2020) massa masih tetap bertahan didepan pintu gerbang PT. Beton Prima Indonesia, massa berencana akan tetap bertahan hingga mendapat putusan dari Pimpinan Perusahaan PT. Beton Prima Indonesia

Bapak Khoirul selaku Kepala Desa Sumberwono menghimbau, “untuk Ibu-ibu dan para wanita bisa meninggalkan tempat. Yang bertahan dan melanjutkan biarkan Para Bapak-bapak serta para Remaja atau Pemuda Karang Taruna,” ucapnya.

Dilain itu massa dan warga menuntut serta menolak Perekrutan Karyawan dari Luar Daerah karena dinilai akan berdampak pada jumlah Pekerja Lokal.

Semua masyarakat Desa Sumberwono bergantian alias dibentuk shift untuk bertahan di depan Gerbang PT. Beton Prima Indonesia. Disinyalir PT. Beton Prima Indonesia banyak melakukan kecurangan dari segala Aturan maupun Undang-undang Ketenagakerjaan. (hasan)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Jelang Event Triathlon Piala Panglima TNI, Kodim 0815/Mojokerto Gelar Do’a Bersama

MOJOKERTO, RI. Personel Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Doa Bersama di Ruang Data Makodim, Jalan Majapahit…

1 jam ago

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Mediasi Kasus Dugaan Perundungan dan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Polresta Pasuruan , RI - Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus dugaan tindak pidana…

2 jam ago

Perhutani Mojokerto Terima Tim Audit Sertifikasi CHSE untuk Wisata Bukit Kayoe Putih

MOJOKERTO, RI (21/10/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan Lembaga Sertifikasi…

3 jam ago

Cooling System untuk Pilkada Damai, Polres Jombang Ajak Ribuan Warga Bersholawat

Jombang, RI - Polres Jombang Polda Jatim menggelar sholawat dan doa bersama untuk memohon kepada…

3 jam ago

Hadiah Umrah, Apresiasi Terbesar bagi Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta

KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan istimewa berupa hadiah umrah kepada konsumen setia…

6 jam ago