Kedatangan Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Masyarakat Kelurahan Karanganyar Berharap Punya Sertifikat

Radar Indonesia
22 Mei 2021 12:46
Peristiwa 0 91
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GATRA)  Kota Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kasi Penataan BPN Kota Pasuruan Siswanto  bersama Jajaranya meninjau secara langsung di Pemukiman bekas Kuburan Rebo yang  bertempat di Lingkungan RW I Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Kota Pasuruan pada hari Jum’at, (21/05/2021).

Kedatangan Tim GATRA tersebut di dampingi Lurah Karanganyar Supiyono, SH., bersama Stafnya juga Ketua RT 04/RW 1 Lutfi, Ketua RT 05/RW 1 Ismail dan beberapa masyarakat setempat antara lain Cak Abas, Suparto, Bariono ikut melakukan pemantauan identifikasi batas tanah bekas Makam Kuburan Rebo yang telah dihuni kurang lebih 80 rumah tersebut.

Beberapa keterangan masyarakat setempat bahwa, “bekas Makam Kuburan Rebo tersebut dihuni sejak tahun 1990 mulai dari satu rumah, sekarang  sudah lebih 80 Rumah, yang hanya menempati saja,  tidak mempunyai kepastian hukum,” kata warga setempat.

Berdasarkan Keterangan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (Gatra) Siswanto kepada Media Radar Indonesia, “Kita  Sebagai Tim Gugus akan mengangkat permasalahan ini  didalam Forum Tim, selanjutnya nanti dari Tim ini membahas terhadap Aset Negara berupa Tanah Kuburan (Makam)  tersebut,” jelasnya.

Lanjut Siswanto mengatakan, “apakah Pemerintah Kota tersebut akan  melepas Tanah Aset Negara ini kepada warga, hanya saja menunggu Ketua Tim Gugus yaitu Wali Kota Pasuruan yang bisa memberikan keputusan untuk segera  ditindak lanjuti,” jelasnya.

“Kami dari Kelurahan berharap ini merupakan  hal terbaik bagi masyarakat Kelurahan Karanganyar khususnya yang menempati bangunan bekas Makam Kuburan Rebo, harapannya segera mendapatkan kepastian Hukum dalam menempati rumah tersebut,” kata Lurah Karanganyar Supiyono kepada Media RI. (red mjb)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x