Categories: Peristiwa

Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

LAMPUNG BARAT – RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, akhirnya menahan Peratin Pekon Tebah Lioh, Kecamatan Batubrak atas dugaan Korupsi Dana Desa.

Senin siang (28/12/20), Peratin Tebah Lioh A bin T didampingi Kuasa Hukumnya Hada Itamami terlihat memasuki Gedung Kejari setempat. Kepada Awak Media yang hadir, Kajari Lambar Riyadi mengatakan Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.

Berdasarkan hasil Audit BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan), Tersangka diduga merugikan keuangan Negara dengan melakukan penyimpangan Dana Desa sebesar 170 juta rupiah, terhitung selama 3 tahun sejak 2016 sampai 2018. Dana tersebut merupakan penyertaan modal pada BUMPEK (Badan Usaha Milik Pekon) setempat.

Proses hukum dalam perkara ini diakui berlangsung cukup lama. Meski sudah diusut sejak 2019 silam, perkara ini baru bisa masuk tahap dua pada penghujung 2020 ini. Setelah ini, babak baru kasus Korupsi Dana Desa dimaksud segera dimulai. Perkara ini tinggal menunggu jadwal Sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Sementara menunggu Sidang, Tersangka A bin T dititipkan di Rumah Tahanan Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Kajari, penahanan terhadap Tersangka merupakan tindakan penegakan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Sekarang Oknum Kades tersebut sudah kami tahan di Rutan Krui. Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” ujar Riyadi. (San)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pengukuhan Ketua RW Dan RT Desa Grabagan Kecamatan Tulangan Masa Bakti 2024 – 2029

SIDOARJO, RI - Kepala Desa Grabagan Kecamatan Tulangan  Kabupaten Sidoarjo Kamadi, SE melantik sepuluh (10)…

4 menit ago

Kota Mojokerto Jadi Role Model Inovasi Ekonomi Kreatif Nasional

KOTA MOJOKERTO, RI. Kota Mojokerto terus mencuri perhatian sebagai pusat inovasi ekonomi kreatif, terutama setelah…

7 jam ago

PENGUKUHAN KETUA RW dan RT DESA GRABAGAN KECAMATAN TULANGAN KAB. SIDOARJO MASA BAKTI, 2024-2029.

Sidoarjo,RI-Kepala Desa Grabagan Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo Bpk. Kamadi, SE melantik sepuluh (10) ketua RW…

7 jam ago

Lakukan Monitoring, PJs Bupati Mojokerto Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Talun Blandong Segera Dilakukan

MOJOKERTO, RI. Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli mengadakan monitoring atau kunjungan untuk meninjau…

7 jam ago

Momen Makan Bersama Menjadi Wujud Kebersamaan Satgas TMMD Ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky Dengan Warga

Bengkayang, RI - Momen makan siang bersama menjadi salah satu kesempatan bagi para anggota Satgas…

8 jam ago

Penutupan Open Turnamen Sepak Bola Dandim 1013/Mtw Dan Kapolres Cup Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI Ke – 79 Tahun 2024

Barito Utara, RI - Berakhir sudah Open Turnamen Sepak Bola Dandim dan Kapolres Cup dalam…

8 jam ago