Categories: Uncategorized

Kerjasama Pekon Dengan Media Massa Tidak Melanggar Hukum

LAMPUNG – RI, Dikabarkan ikut mengatur bahkan memaksa Pemerintah Pekon dalam menjalin kerjasama dengan Media Massa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Lampung Barat, Ronggur L. Tobing membantah tudingan tersebut. Ditemui diruangannya, Senin (27/04/20) dengan santai Ronggur menjelaskan bahwa, PMD tidak ada kaitannya dengan alokasi kerjasama publikasi melalui Dana Desa (DD) ataupun nilainya seperti yang dituduhkan dalam komentar masyarakat di Facebook. “Kerjasama tersebut sepenuhnya menjadi keputusan antara Pekon dan Media Massa. Selain itu, kerjasama itu juga diatur dalam Permendagri no 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa jadi itu sah dan tidak melanggar ketentuan atau hukum,” tegas Ronggur.

Lebih lanjut, Ronggur menerangkan bahwa, dalam Lampiran Permendagri diatas, pada Kode Rekening 2.6.02 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal : Pembuatan Poster/ Baliho Informasi Penetapan/ LPJ APBDes untuk warga, dll) menjadi dasar Pekon dalam anggaran kerjasama dimaksud. Terpisah, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Barat, Yosua Ngantung kembali menegaskan bahwa, “IWO secara Organisasi tidak pernah menjalin kerjasama publikasi dengan pihak manapun, apalagi mengatur dan memaksa Peratin seperti yang dituduhkan dalam komentar pada Medsos. Jika ada Anggota IWO yang ikut serta dalam kegiatan publikasi Dana Desa itu sudah sesuai dengan fungsinya sebagai Media Massa”. Dengan tegas, Yosua meminta kepada semua pihak yang menebarkan isu di Medsos, silahkan lapor ke pihak berwajib jika memang ada yang salah terkait publikasi Dana Desa tersebut. (san)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pasuruan Berjalan Lancar, Dan Kondusif.

Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…

1 jam ago

Sinergi Untuk Pilkada Kondusif, Polres Ketapang Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…

2 jam ago

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Dividen BUMN Tercapai 100 Perse ujann senilai 85,5 T di tahun 2024 dan akan meningkat ke 90 T di tahun 2025

Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…

3 jam ago

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

8 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

12 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

12 jam ago