SUMENEP – RI, Dari hasil penulusuran LSM Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep terhadap Bumdes Kresna Desa Kerta Sada yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bumdes pada Anggotanya, Senin 18 Mei 2020.
Ketua LIPK Sumenep Sayfiddin sekitar pukul 8.30 wib menjelaskan kepada Awak Media RI meminta Kepala Desa Kerta Sada segera unfuk mengevaluasi keberadaan Bumdes Kresna di Desa Kerta Sada, karena Bumdes Krisna dalam mengelola keuangan yang besarnya kurang lebih 260 juta dan ini dana yang cukup besar bagi Bumdes,” uangkapnya.
Lanjut, “untuk mengelola dana itu perlu ke transparanan ke pada Pengurus dan Anggotanya dan apabila terjadi penyempangan dalam pengelolaan Dana Bumdes kami tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini kerana hukum,” tegasnya.
Karena dana Bumdes diambil dari Dana Desa (DD) yang harus dikembangkan dan dikelolah secara baik dan profesional, sehingga Bumdes Kresna bisa berkembang dan mandiri demi kesejahteraan masyarakat Desa Kerta Sada dan dapat dirasakan langsung oleh Anggotanya.
Serta bisa memberikan distibusi pada Kas Desa Kerta Sada sehingga masyarakat jadi tenang, nyaman dan aman. (M.one
Tidak ada komentar