Foto: KPK Akan Awasi Dana Hibah Pemalang Yang Mencapai 150 MPEMALANG,RI- Dana hibah untuk Kabupaten Pemalang secara menyeluruh mencapai 150 M. Padahal APBD Pemalang hanya 2,5 T.
Bupati Pemalang diminta untuk mengurangi dana hibah tersebut , dan dialihkan untuk pembangunan fisik / infrastruktur.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesra Pemalang , Kholimin , mengutip saran dan masukan dari KPK , yang disampaikan kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro.
” Dana sebesar 150 M itu tersebar di beberapa OPD. Husus untuk bagian kesra yang bersifat keagamaan , besarnya mencapai 19 M ” , jelas Kholimin , ketika ditemui di kantornya sesuai acara sosialisasi pencairan dana hibah , Senin , 11/8/2025.
” Dana hibah terkecil sebesar 10 juta , dan terbesar 100 juta “, tambah Kholimin.
Menurut Kholimin , pihak KPK terus memantau dan mengawasi dana hibah tersebut , mulai dari perencanaan sampai pencairan dana di lapangan.
Kepada lembaga penerima bantuan dana hibah , sekda Pemalang Heriyanto berpesan agar dana tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai proposal dan jangan percaya dengan para calo.
” Jangan percaya jika ada orang yang mengaku berjasa memperjuangkan dana hibah kemudian minta upah ” , ujar Heriyanto dalam sambutanya.
Harus diakui bahwa dana hibah kebanyakan berasal dari usulan anggota DPRD atau yang dikenal dengan istilah pokir (pokok-pokok pikiran). Dan hal ini yang menjadi perhatian husus KPK. * (imam wtw)


Tidak ada komentar