KPK Akan Awasi Dana Hibah Pemalang Yang Mencapai 150 M‎

Redaksi Pagi
13 Agu 2025 11:57
Ragam 0 65
1 menit membaca

PEMALANG,RI- Dana hibah untuk Kabupaten Pemalang secara menyeluruh mencapai 150 M. Padahal APBD Pemalang hanya 2,5 T.

‎Bupati Pemalang diminta untuk mengurangi dana hibah tersebut , dan dialihkan untuk pembangunan fisik / infrastruktur.

‎Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesra Pemalang , Kholimin , mengutip saran dan masukan dari KPK , yang disampaikan kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro.

‎” Dana sebesar 150 M itu tersebar di beberapa OPD. Husus untuk bagian kesra yang bersifat keagamaan , besarnya mencapai 19 M ” , jelas Kholimin , ketika ditemui di kantornya sesuai acara sosialisasi pencairan dana hibah , Senin , 11/8/2025.

‎” Dana hibah terkecil sebesar 10 juta , dan terbesar 100 juta “, tambah Kholimin.

‎Menurut Kholimin , pihak KPK terus memantau dan mengawasi dana hibah tersebut , mulai dari perencanaan sampai pencairan dana di lapangan.

‎Kepada lembaga penerima bantuan dana hibah , sekda Pemalang Heriyanto berpesan agar dana tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai proposal dan jangan percaya dengan para calo.

‎” Jangan percaya jika ada orang yang mengaku berjasa memperjuangkan dana hibah kemudian minta upah ” , ujar  Heriyanto dalam sambutanya.

‎Harus diakui bahwa dana hibah kebanyakan berasal dari usulan anggota DPRD atau yang dikenal dengan istilah pokir (pokok-pokok pikiran). Dan hal ini yang menjadi perhatian husus KPK. * (imam wtw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x