Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Pick Up di Pagerwojo, Dua Orang Pencuri Dibekuk Polres Tulungagung

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • visibility 321
  • print Cetak

TULUNGAGUNG, RI – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) siang.

Dalam Jumpa pers tersebut, Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian roda 4 jenis pick up yang terjadi di desa Pagerwojo, Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung menjelaskan pada tanggal 9 Oktober 2024, Polsek Pagerwojo menerima laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan nomor polisi AG 8244 RL yang terjadi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Korban dari kejadian ini adalah Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Wakapolres mengatakan tersangka pada kasus tersebut adalah, YA (48), warga Perumahan Bukit Pejaten Residence Blok F 3 No. 12 RT. 06, RW. 02 Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. AS (50), warga Dusun Satu, RT. 01 RW. 01, Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Modus Operandi dalam kasus itu, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan cara menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei target ketika pemiliknya lengah. Pada dini hari, ketika korban lengah, para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan alat bantu kunci letter T untuk menghidupkan kendaraan milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo. Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berkoordinasi dengan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk melakukan penyelidikan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Riskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menambahkan, Kronologis Penangkapan dalam kasus itu .Pada hari Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan didukung oleh Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:- 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 buah amunisi aktif, 5 buah mata kunci letter T,
1 buah engkol U 17 pasangan mata kunci T, 1 buah rumah kunci mobil pick up, 1 buah obeng,

” 1 buah kunci Toyota, 1 buah tas selempang warna hitam, Uang tunai Rp. 164.000, 2 buah HP Android, 2 buah identitas KTP masing-masing 1 buah jaket warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru dan 1 lembar ATM BRI, ” terangnya.

Daftar Pencarian Barang Bukti dalam kasus tersebut, 1 unit mobil Suzuki Carry pick up nomor polisi AG 8244 RL, warna hitam, tahun 2013, dengan nomor rangka MHYESL415DJ313961 dan nomor mesin 615AID936057.

Menurut AKP Ryo Pradana Hasil Pengembangan ternyata Kedua pelaku merupakan saudara kandung (adik-kakak) dan residivis dengan perkara yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Para pelaku juga mengakui melakukan tindakan pencurian pick up dan truk engkel di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Lembu peteng, Kabupaten Tulungagung pada sekitar tahun 2020.

Selain itu, mereka juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 jenis Carry di wilayah Madiun pada tanggal 10 Oktober dini hari (1 hari setelah kejadian di Tulungagung).

*Para pelaku juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebanyak 14 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu 4 bulan, ” ucapnya.

Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang Disangkakan Pasal 363 KUHP. “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (YUL)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bangkalan Bersama Polwan Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga

    Polres Bangkalan Bersama Polwan Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Polres Bangkalan Covid-19 memang memiliki dampak yang sangat luas terhadap dunia perekonomian. Sendi-sendi ekonomi nyaris dibuat lumpuh akibat aktifitas masyarakat yang tak seberapa menggeliat seperti biasanya. Tak sedikit masyarakat menengah kebawah yang kini kesulitan untuk mencari nafkah di tengah situasi yang juga tak kunjung membaik. Hal inilah yang memacu semangat Polwan Polres […]

  • Kunjungan Kerja Dirut Pembenihan Perkebunan Tebu Dari Kementan Merupakan Upaya Swasembada Gula Nasional

    Kunjungan Kerja Dirut Pembenihan Perkebunan Tebu Dari Kementan Merupakan Upaya Swasembada Gula Nasional

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Foto: Kunker Kementan Dirut Pembenihan Perkebunan Tebu Di Desa Penataran, Nglegok Kab BlitarBLITAR,RI-Direktur Pembenihan tebu dari Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan kunjungan kerja Perkebunan tebu di PT. Tjandi Sewu Baru, Penataran , Nglegok Rabu (23/12/2025) Hadir dalam kunjungan tersebut, Dandim 8080,Letkol Inf Virlani Arudyawan, SH., M.H, M.H.I , Kepala Dinas Pertanian Kabupaten, Ir.Setiana, M.M , Polres […]

  • Personel Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Agama Bilogai Demi Persatuan dan Keamanan Intan Jaya

    Personel Satgas Yonif 500/Sikatan Jalin Komunikasi Sosial Bersama Tokoh Agama Bilogai Demi Persatuan dan Keamanan Intan Jaya

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, personel Pos Bilogai Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh agama setempat, Pdt. Norbertus, dan dua orang jemaatnya di TK Bilogai. Kegiatan yang dipimpin oleh Sertu Hadi Wiguna ini bertujuan membangun […]

  • Dalam Sepekan Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 9 Kasus Dan Gagalkan Peredaran Narkoba

    Dalam Sepekan Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 9 Kasus Dan Gagalkan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PONOROGO – RI, Polres Ponorogo berhasil menggagalkan sembilan kasus transaksi Narkoba jenis Sabu, dan Obat Keras Daftar G jenis Pil double L. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam pers rilis mengatakan 9 kasus tersebut diungkap hanya dalam waktu sepekan saja yaitu 24-30 Juli 2022. “Dua kasus merupakan Peredaran Narkoba jenis Sabu dan 7 kasus […]

  • MTsN Kota Probolinggo Bekali Siswa Melalui Gerakan Penuh Inovatif

    MTsN Kota Probolinggo Bekali Siswa Melalui Gerakan Penuh Inovatif

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Probolinggo, Berbagai kegiatan yang mengarah pada penambahan wawasan dan pemahaman siswa terhadap pola hidup, senantiasa dilakukan oleh lembaga pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri kota Probolinggo. ( senin 4/3/24) Sekolah ini seakan tidak pernah lekang oleh bermacam inovasi. Mulai dari kegiatan bersifat memupuk jiwa sosial hingga kegiatan yang bertujuan menambah daya kreatifitas siswa melalui program disekolah ini. […]

  • Berlatar Belakang Teknik, Akhirnya Bupati Magetan Melantik Ir. Hergunadi MT Sebagai Sekda Magetan

    Berlatar Belakang Teknik, Akhirnya Bupati Magetan Melantik Ir. Hergunadi MT Sebagai Sekda Magetan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Meski sempat kosong dan di isi oleh Ir. Edy Suseno sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Magetan Jawa Timur, pada akhirnya Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi resmi melantik Ir. Hergunadi MT sebagai Sekretaris Daerah meskipun berlatar belakang Tekhnik. Pada kesempatan tersebut ikut  serta  dilantik 170 Pejabat Administrator, Pengawas serta Kepala Sekolah di […]

expand_less