Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Pick Up di Pagerwojo, Dua Orang Pencuri Dibekuk Polres Tulungagung

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • visibility 397
  • print Cetak

TULUNGAGUNG, RI – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) siang.

Dalam Jumpa pers tersebut, Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian roda 4 jenis pick up yang terjadi di desa Pagerwojo, Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung menjelaskan pada tanggal 9 Oktober 2024, Polsek Pagerwojo menerima laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan nomor polisi AG 8244 RL yang terjadi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Korban dari kejadian ini adalah Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Wakapolres mengatakan tersangka pada kasus tersebut adalah, YA (48), warga Perumahan Bukit Pejaten Residence Blok F 3 No. 12 RT. 06, RW. 02 Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. AS (50), warga Dusun Satu, RT. 01 RW. 01, Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Modus Operandi dalam kasus itu, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan cara menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei target ketika pemiliknya lengah. Pada dini hari, ketika korban lengah, para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan alat bantu kunci letter T untuk menghidupkan kendaraan milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo. Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berkoordinasi dengan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk melakukan penyelidikan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Riskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menambahkan, Kronologis Penangkapan dalam kasus itu .Pada hari Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan didukung oleh Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:- 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 buah amunisi aktif, 5 buah mata kunci letter T,
1 buah engkol U 17 pasangan mata kunci T, 1 buah rumah kunci mobil pick up, 1 buah obeng,

” 1 buah kunci Toyota, 1 buah tas selempang warna hitam, Uang tunai Rp. 164.000, 2 buah HP Android, 2 buah identitas KTP masing-masing 1 buah jaket warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru dan 1 lembar ATM BRI, ” terangnya.

Daftar Pencarian Barang Bukti dalam kasus tersebut, 1 unit mobil Suzuki Carry pick up nomor polisi AG 8244 RL, warna hitam, tahun 2013, dengan nomor rangka MHYESL415DJ313961 dan nomor mesin 615AID936057.

Menurut AKP Ryo Pradana Hasil Pengembangan ternyata Kedua pelaku merupakan saudara kandung (adik-kakak) dan residivis dengan perkara yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Para pelaku juga mengakui melakukan tindakan pencurian pick up dan truk engkel di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Lembu peteng, Kabupaten Tulungagung pada sekitar tahun 2020.

Selain itu, mereka juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 jenis Carry di wilayah Madiun pada tanggal 10 Oktober dini hari (1 hari setelah kejadian di Tulungagung).

*Para pelaku juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebanyak 14 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu 4 bulan, ” ucapnya.

Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang Disangkakan Pasal 363 KUHP. “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (YUL)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru Kembali Terjadi di Lumajang

    Kasus Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru Kembali Terjadi di Lumajang

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI– Dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang oknum guru kembali mencuat. Seorang guru yang seharusnya menjadi teladan, pembimbing, dan pelindung bagi murid, diduga tidak menjalankan perannya dengan baik. Oknum guru berinisial MAT, yang mengajar pramuka di SDN 02 Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi kelas V berusia 11 tahun, sebut […]

  • Desa Langon Kecamatan Ponggok Sinergitas Tiga Pilar Tingkatkan PPKM Mikro

    Desa Langon Kecamatan Ponggok Sinergitas Tiga Pilar Tingkatkan PPKM Mikro

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    BLITAR – RI, Desa Langon Kecamatan Ponggok menerima Kunjungan Kerja Forkompimda Kabupaten Blitar dalam rangka Asistensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro), Jum’at (25/06/21) di Kantor Balai Desa Langon. Dilanjutkan penyerahan BLT secara simbolis kepada masyarakat oleh Forkompimda. Kepala Desa Langon menyampaikan, mengemban tugas mulia ini tidaklah mudah, tentu ada pro dan […]

  • Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

    Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari Minggu 21 dan Senin 22 Agustus 2022. Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House […]

  • Upaya Dukung Ketahanan Pangan, Bangkitkan Ekonomi Warga Pesisir Wabup Asluchul Alif Resmikan KDMP Desa Randuboto dan Buka Festival Sate Kerang Play Button

    Upaya Dukung Ketahanan Pangan, Bangkitkan Ekonomi Warga Pesisir Wabup Asluchul Alif Resmikan KDMP Desa Randuboto dan Buka Festival Sate Kerang

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Foto Upaya Dukung Ketahanan Pangan, Bangkitkan Ekonomi Warga Pesisir Wabup Asluchul Alif Resmikan KDMP Desa Randuboto dan Buka Festival Sate Kerang. (Kom) Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik, dr. H. Asluchul Alif, menghadiri Festival Sate Kerang yang dirangkai dengan peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Randuboto Kecamatan Sidayu, Sabtu, (25/10/2025). Sebanyak 2.025 tusuk sate […]

  • Lomba Kreativitas Anak dan Kampanye Kesadaran Perlindungan Anak Digelar di Pantai Pulau Datok

    Lomba Kreativitas Anak dan Kampanye Kesadaran Perlindungan Anak Digelar di Pantai Pulau Datok

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KAYONG UTARA, RI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak-hak anak, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan menyelenggarakan kegiatan Lomba Kreativitas Anak dan Kampanye Kesadaran Perlindungan Anak. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, pukul 07.00 WIB, bertempat di Pantai Pulau Datuk. Mengusung tema “Setiap anak berhak tumbuh […]

  • Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar Untuk 156 Desa

    Bupati Ikfina Serahkan Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar Untuk 156 Desa

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus kepada 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto. Penyerahan bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak secara langsung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa guna menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Bantuan sebesar Rp. 71.267.677.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2024 […]

expand_less