Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Pick Up di Pagerwojo, Dua Orang Pencuri Dibekuk Polres Tulungagung

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • visibility 338
  • print Cetak

TULUNGAGUNG, RI – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) siang.

Dalam Jumpa pers tersebut, Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian roda 4 jenis pick up yang terjadi di desa Pagerwojo, Tulungagung.

Wakapolres Tulungagung menjelaskan pada tanggal 9 Oktober 2024, Polsek Pagerwojo menerima laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan nomor polisi AG 8244 RL yang terjadi di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Korban dari kejadian ini adalah Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Wakapolres mengatakan tersangka pada kasus tersebut adalah, YA (48), warga Perumahan Bukit Pejaten Residence Blok F 3 No. 12 RT. 06, RW. 02 Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. AS (50), warga Dusun Satu, RT. 01 RW. 01, Desa Ciketak, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Modus Operandi dalam kasus itu, para pelaku melakukan tindak pidana pencurian kendaraan roda 4 jenis pick up dengan cara menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei target ketika pemiliknya lengah. Pada dini hari, ketika korban lengah, para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan alat bantu kunci letter T untuk menghidupkan kendaraan milik korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagerwojo. Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berkoordinasi dengan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk melakukan penyelidikan, ” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Riskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana menambahkan, Kronologis Penangkapan dalam kasus itu .Pada hari Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan didukung oleh Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan, Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:- 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 buah amunisi aktif, 5 buah mata kunci letter T,
1 buah engkol U 17 pasangan mata kunci T, 1 buah rumah kunci mobil pick up, 1 buah obeng,

” 1 buah kunci Toyota, 1 buah tas selempang warna hitam, Uang tunai Rp. 164.000, 2 buah HP Android, 2 buah identitas KTP masing-masing 1 buah jaket warna hitam, 1 buah topi warna hitam, 1 buah celana jeans warna biru dan 1 lembar ATM BRI, ” terangnya.

Daftar Pencarian Barang Bukti dalam kasus tersebut, 1 unit mobil Suzuki Carry pick up nomor polisi AG 8244 RL, warna hitam, tahun 2013, dengan nomor rangka MHYESL415DJ313961 dan nomor mesin 615AID936057.

Menurut AKP Ryo Pradana Hasil Pengembangan ternyata Kedua pelaku merupakan saudara kandung (adik-kakak) dan residivis dengan perkara yang sama di wilayah Jawa Tengah.

Para pelaku juga mengakui melakukan tindakan pencurian pick up dan truk engkel di wilayah Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Lembu peteng, Kabupaten Tulungagung pada sekitar tahun 2020.

Selain itu, mereka juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 jenis Carry di wilayah Madiun pada tanggal 10 Oktober dini hari (1 hari setelah kejadian di Tulungagung).

*Para pelaku juga mengakui melakukan pencurian kendaraan roda 4 di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat sebanyak 14 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu 4 bulan, ” ucapnya.

Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang Disangkakan Pasal 363 KUHP. “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara. (YUL)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang membagikan Bansos Tahap 2

    Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang membagikan Bansos Tahap 2

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 546
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, 11 Juni 2020 Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang membagikan Bansos Tahap 2. Pembagian Bansos Kemensos untuk warga Desa menganto sebanyak 241 Kepala Keluarga dan pembagian Bansos dilaksanakan di Balai Desa Menganto. Yunus Ardiyansyah selaku Kepala Desa Menganto sangat akrab terhadap warganya, berbaur jadi satu saling komunikasi serta sendau gurau. Desa Menganto […]

  • Bansos APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 Diterima Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang

    Bansos APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 Diterima Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Jombang

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Warga Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang Tahap 2 (24/6/20). Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang yang terdiri dari tiga Dusun, Dusun Kedemangan, Dusun Pekunden, Dusun Kebondalem telah menerima Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kabupaten Jombang. Warga Desa Kademangan menerima Bantuan Sosial (Bansos) saat ini […]

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Terima kasih Kepada Panglima Kodam XII/ Tpr. Brigjen TNI. Iwan Setiawan.S E.M.MYang telah memberikan Piagam Penghargaan Kepada ,” Media Radar Indonesia Online.” Dalam Rangka Partisipasi dan Kontribusi mempublikasikan pemberitaan Kodam ,XII,/ Tpr. Salam Hormat KamiMuly MulyadiKaperwil Kalbar Post Views: 320

  • Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koramil Singkawang Utara dan Beri Makan Bergizi Gratis Para Pelajar

    Pangdam XII/Tpr Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koramil Singkawang Utara dan Beri Makan Bergizi Gratis Para Pelajar

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Koramil Singkawang Utara, Kodim 1202/Singkawang. Bertempat di Jalan Demang Akub, Sungai Bulan, Singkawang Utara, Kota Singkawang, Senin (11/11/2024). Kantor Koramil Singkawang Utara ini dibangun di atas tanah seluas 46m x 44m atau 2.024 M2, yang berasal dari tanah hibah […]

  • Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Tekankan Kebijakan-Kebijakan Di Masa Pandemi

    Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wali Kota Tekankan Kebijakan-Kebijakan Di Masa Pandemi

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 303
    • 0Komentar

    PEKALONGAN –  RI, Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,SE., kembali mengingatkan dan menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan mengenai kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan di masa pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan tersebut diantaranya himbauan larangan petasan (Mercon), himbauan Sholat […]

  • Polri Berikan Dukungan Psikososial Terhadap Warga Terdampak Erupsi Semeru

    Polri Berikan Dukungan Psikososial Terhadap Warga Terdampak Erupsi Semeru

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Biro SDM Polri baik dari Mabes Polri maupun Polda Jatim memberikan dukungan psikososial terhadap warga terdampak Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru di Balai Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (16/12/2021) sampai dengan Minggu (19/12/2021) ini bertujuan menghilangkan rasa trauma bagi warga atas bencana erupsi Semeru […]

expand_less