Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Tulungagung Sita 251 Gram Sabu dan Ringkus Oknum Polisi

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • visibility 298
  • print Cetak

Tulungagung,RI – Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap empat tersangka pengedar sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti 251 gram sabu siap edar.

Dalam Press rilis yang digelar Polres  Tulungagung, sejumlah 13 kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram diperlihatkan.

Selain itu, Satreskoba Polres Tulungagung juga mengamankan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap tanggal 23 April 2024. Salah satu diantaranya terdapat seorang oknum polisi yang terlibat bersama masyarakat umum.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi,  menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya, Senin (29/4/2024). 

Arsya menyampaikan, ungkap kasus yang pertama pada tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu. Awalnya, pihak Satreskoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi sabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan  pipet kaca, handphone dan sepeda motor,” ungkapnya.

Dari AM ini kemudian dikembangkan dan ternyata ia berencana menggunakan bersama-sama dengan oknum anggota Polri berinitial DW.  “Sehingga kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Propam, untuk dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan untuk AM berupa cek urine dengan hasil negatif dan ternyata DW juga negatif. 

Akibatnya, tersangka AM diproses dengan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan oknum anggota polisi berinitial DW dikenakan Pasal 112 dan 127.

Terkait statusnya sebagai polisi aktif, Kapolres Teuku mengatakan sanksi akan dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan internal. Sanksi juga akan dijatuhkan namun menunggu terlebih dulu hasil persidangan.

“Nanti kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan persidangan,” katanya.

Tanggal 23 April 2024 pihaknya mendapat informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar.  Alhasil, dilakukan penangkapan di wilayah Kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku yaitu keempat tersangka adalah BT alias Plolong (24) warga Desa Gembleb, Pogalan, Trenggalek, MH (49), AG (51) dan UM (41) warga Desa Padangan, Ngantru, Tulungagung. 
Dari 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metavitamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi. 

“Dari diri tersangka ini, berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Sabu yang rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung,” lanjutnya.

Akibat kasus ini, keempat tersangka ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Yul)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Paralegal Diperkuat, Warga Gedongan Kota Mojokerto Didorong Lebih Sadar Hukum

    Peran Paralegal Diperkuat, Warga Gedongan Kota Mojokerto Didorong Lebih Sadar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Peran Paralegal Diperkuat, Warga Gedongan Kota Mojokerto Didorong Lebih Sadar Hukum Kota Mojokerto, RI – Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi menegaskan pentingnya penguatan peran paralegal di tingkat warga sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah konflik sosial berkembang lebih luas. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi yang diikuti warga, pengurus RT/RW, serta […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dosen UMM Bikin Pelatihan Hidroponik

    Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dosen UMM Bikin Pelatihan Hidroponik

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Angka statistik kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat membawa kekhawatiran dalam banyak hal, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kita sebagai masyarakat Konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan yang akan kita konsumsi setiap harinya. Dosen dari Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ary Bakhtiar melaksanakan pengabdian bersama […]

  • Danramil 05/Grati Kerahkan Babinsa Lakukan Pengamanan Route

    Danramil 05/Grati Kerahkan Babinsa Lakukan Pengamanan Route

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 disemarakkan dengan berbagai kegiatan oleh masyarakat Indonesia seperti Karnaval, tarik tambang, panjat pinang, jalan sehat dan lain sebagainya guna untuk merayakan HUT RI. Kegiatan Hari Ulang Tahun RI tersebut juga dimeriahkan oleh masyarakat Kecamatan Grati Wilayah Binaan Koramil 0819/05 Grati melalui kegiatan jalan sehat yang […]

  • Pompa Air Brigade Alsintan Koramil 0815/18 Gondang Airi Persawahan

    Pompa Air Brigade Alsintan Koramil 0815/18 Gondang Airi Persawahan

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 476
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pompa Ar Brigade Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang berasal dari Kementan RI beroperasi mengalirkan air di lahan pertanian komoditas padi di wilayah Desa Centong Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/06/2024). Lahan persawahan yang ditanami padi ini terletak di Dusun/Desa Centong, Kecamatan Gondang, dikelola Kelompok Tani (Poktan) Sumber Makmur merupakan salah satu […]

  • Pelaku Pembuat Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Di Medokan Surabaya

    Pelaku Pembuat Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Di Medokan Surabaya

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SURABAYA-RI, Terkait dengan konten yang viral selama ini konten video kebaya merah. Tadi malam Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan terduga Pelaku. “Benar sudah diamankan tadi malam, siapa Pelaku dan diamankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus,” kata Kombes Pol Dirmanto. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, Pelaku pembuat video mesum […]

  • Wali Kota Tasikmalaya Lantik Dilangsungkan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Lantik Dilangsungkan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI– Bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA secara langsung melantik H. Hanafi, S.H., M.H. sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya untuk melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah selama pejabat definitif berhalangan menjalankan […]

expand_less