Kuliner Madura Ada di Kedai Padi Padi Desa Taman Jrengik Sampang

Radar Indonesia
10 Mei 2023 10:26
Peristiwa 0 313
2 menit membaca

SAMPANG, RI – Kedai Padi Padi di Wisata Sawah Padi Padi Dusun Taman Desa Taman Kecamatan Jrengik yang selalu di padati pengunjung selasa 9/5/2023.

Pecinta kuliner pada umumnya Pemuda Pemudi tidak hanya dari Kabupaten Sampang namun juga berdatangan dari Kabupaten Pamekasan dan Bangkalan, padahal lebih dari dua pekan masa Liburan Idul Fitri 1444 H

 faktor yang menarik dari padatnya Pengunjung karena Kedai Padi Padi tidak hanya sekedar menyediakan Kuliner ala Madura dan menampung produk Unggulan UMKM setempat, namun diarea tersebut tersedia pemandangan menarik hamparan Sawah hijau dan fasilitas Spot Selfi

Mulyono selaku Ketua BPD Desa Taman di konfirmasi awak media memberikan keterangan bahwa

Terbentuknya Wisata Kuliner ini merupakan inisiator Kades Taman Bp.Muarif 2 tahun yang lalu dengan kerja sama yang baik dengan PJ Kades Bp.Fudholi beserta perangkat Desa dan tokoh masyarakat sekitar.

Dijelaskan pula kedepan akan adanya pengembangan berupa kolam renang, kolam pancing dan wisata religi bujuk Yackup ” jelasnya.

Mantan Kades Taman Muarif mengaku, Pemerintahan Desa saat ini di Pimpin oleh Pj Kades

“Tapi saya selaku inisiator dan penggagas Wisata  ini diberi kepercayaan bersama BUMDES untuk mengelolanya,” ujar mantan Kades Taman Kecamatan Jrengik Muarif.

Diungkap lahan Wisata Sawah Padi Padi yang rencananya akan diresmikan bulan Agustus 2023 itu merupakan tanah pecaton produktif, namun lebih produktif lagi dan menambah Pendapatan Desa dengan dibangunnya Wisata Sawah Padi Padi

“Untuk sementara baru diresmikan oleh Kepala DPMD dengan disaksikan Camat berikut jajaran Forkopimcam serta Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Jrengik,” imbuhnya

Dijelaskan, dibangunnya Wisata Sawah Padi Padi tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Desa maupun Perekonomian masyarakat di Desa Taman, namun juga menjadi alternatif Wisata Alam yang ada di Wilayah Sampang Madura Jawa Timur (M.one/Roe’,).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x