Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekat Mencuri Burung Merpati, Sempat Babak Belur Dihakimi Masa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • visibility 273
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO – RI,  Warga Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Andik (47) tertangkap basah gara-gara mencuri merpati jenis Centong pukul 03.00 WIB (13/3/21),  di Kawasan Kelurahan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, sempat babak belur dihakimi masa setempat.

Tertangkapnya Andik setelah Korban Sutomo (41) warga Prajurit Kulon I/17, Kelurahan Prajurit Kulon Kota Mojokerto merasa kehilangan burung merpati jenis Centong miliknya, hal ini diketahui saat Korban hendak memberi makan burung-burungnya, tidak tanggung-tanggung burung yang hilang sebanyak 15 ekor.

Dan Korban menelan kerugian kurang lebih sebesar Rp.9,3juta, dari jumlah burung merpati yang telah dicuri.

Disaat itu juga Korban melalui  CCTV-nya langsung menyelidiki siapa Pelakunya, setelah Korban melihat aksi Pelaku langsung bersama Petugas Keamanan Kampung berencana menangkap Pelaku.

Pada saat itulah Korban bersama Petugas Keamanan Kampung pun berjaga, tidak disangka-sangka, dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, Pelaku mengendap masuk ke dalam area Rumah Korban dan menuju kandang merpati, mendapati aksi Pelaku tersebut Petugas Keamanan langsung meringkusnya, bahkan Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Setelah itu Pelaku diserahkan ke Polsek Prjurit Kulon.

Kapolsek Prajurit Kulon “Kompol Sulkan” membenarkan telah mengamankan Pelaku pencurian burung peliharaan milik warga. “Saat ini Petugas masih mengembangkan kasus yang dilakukan Tersangka, sedangkan burung merpati yang telah dicuri oleh Tersangka sebanyak 15 ekor jenis Centong,” ungkap Sulkan.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP antara lain palu, terdapat juga cukit diduga digunakan oleh Pelaku dalam melakukan aksinya. “Akibat kejadian tersebut, Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 9,3 juta. Karena perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Sulkan. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Gelugur, Korban Meninggal, Pelaku dan Sepeda Motor Langsung Diamankan

    Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalan Raya Gelugur, Korban Meninggal, Pelaku dan Sepeda Motor Langsung Diamankan

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satlantas Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus tabrak lari di Jalan Raya Provinsi Desa Gelugur, Kecamatan Batuan Kabupaten setempat. Rabu (12/06/2024) Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/165/VI/2024/SPKT SATLANTAS/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 Juni 2024 dan Surat Perintah Penyelidikan : Sp. Lidik /165/VI/2024/Satlantas, tanggal 4 Juni 2024 Pelaku atau tersangka […]

  • Anggota Kodim 0819 Donor Darah Peringati HPN Ke 77

    Anggota Kodim 0819 Donor Darah Peringati HPN Ke 77

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pasuruan,RI – Memperingati Hari Pers nasional (HPN) yang ke 77 tahun 2023, anggota Kodim 0819/Pasuruan mengikuti kegiatan donor darah di Kantor PWI Kota Pasuruan, Kamis (9/2/23). Dandim 0819, Letkol Arh Noor Iskak juga turut hadir pada acara peringatan HPN ke 77 yang diselenggarakan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Wilayah Pasuruan. Menurut Letkol Arh Noor […]

  • Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

    Anak Penjual Tahu Keliling Lolos Pendidikan Akpol

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Doa, usaha dan kerja keras pasti membuahkan hasil. Ungkapan itu berhasil dibuktikan oleh Veni Nardianto salah satu Putera Jombang yang lolos pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Mengenakan seragam cokelat Taruna Akpol juga dengan atribut lengkap, ia berkunjung ke Mapolres Jombang di Jalan Wahid Hasyim. “Mumpung ada kesempatan ke Jombang, sebelum kembali ke asrama,” […]

  • Dibuka Bupati Yani, 25 Peserta Ikuti Pelatihan BNSP Konten Kreator di Gresik

    Dibuka Bupati Yani, 25 Peserta Ikuti Pelatihan BNSP Konten Kreator di Gresik

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    GRESIK,RI- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Sub Sektor Desain Komunikasi Visual (DKV) “Konten Kreator”. Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) ini digelar di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Kamis (21/8/2025). Diikuti 25 talenta muda Gresik, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Nantinya, […]

  • Jalin Silaturahmi dan Cek Kesiapan Anggota, Kapolres Pasuruan Kunjungi Polsek Gempol

    Jalin Silaturahmi dan Cek Kesiapan Anggota, Kapolres Pasuruan Kunjungi Polsek Gempol

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Polsek Gempol, Kamis (21/3/2024). Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan di sambut langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriksa pelayanan publik kepolisian serta kesiapsiagaan personil Polri terutama anggota piket Polsek yang […]

  • PENGUMUMAN SERTIFIKAT TANAH HILANG

    PENGUMUMAN SERTIFIKAT TANAH HILANG

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 482
    • 0Komentar

    NAMA: WARSINI RT.25 RW.04 Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo  Kabupaten Magetan, Hak Milik  No. 1080 / Getasanyar  NIB : 12.22.12.18.09.00645 SU. Tgl. 07-07-2011 No. 524/Getasanyar/2011 Luas : 1189 M² Terdaftar Atas Nama: WARSINI, Tanggal Pembukuan 01-12-2011, Letak Tanah:Desa Getasanyar Kec. Sidorejo, – Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan   No. SKTLK/1971/XII/2023/SPKT/POLRES MAGETAN   POLDA JAWA TIMUR  Tgl. […]

expand_less