Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Ambunten

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • visibility 328
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tempat kejadian perkara di dalam area dapur rumah milik tersangka HS (21 Tahun) pekerjaan swasta alamat Dusun Campor Desa. Campor Barat Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka HS adalah, 4 (empat) poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing : ± 1,24 gram, ± 0,41 gram, ± 0,16 gram, ± 0,16 gram (total berat keseluruhan ± 1,97 gram), 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru dengan nomor sim card (081936362579), Uang tunai pecahan lima puluh ribu sebesar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Camry warna hitam.

Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira Pukul 15.00 Wib, Di dalam area dapur rumah milik HS alamat Dsn. Campor Ds. Campor Barat Kec. Ambunten Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka HS, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di dalam area dapur rumah tersangka yang berada dibawah/lantai,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

” Di dalam rumah tersebut ditemukan 4 (empat) poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO warna biru, uang tunai pecahan lima puluh ribu senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), dan timbangan elektrik merk Camry warna hitam, setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk tindak lanjut penanganan tersebut Satresnarkoba Polres Sumenep akan melengkapi mindik, memeriksa saksi- saksi, menyita barang bukti, mengirim barang bukti ke Labfor polda jatim, melakukan rekontruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, dan melakukan penyidikan secara tuntas. (Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0815/Mojokerto Bareng Warga Bangun Sumur Bor Di Desa Karangkedawang

    Kodim 0815/Mojokerto Bareng Warga Bangun Sumur Bor Di Desa Karangkedawang

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Inisiatif TNI AD dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang membutuhkan hingga saat ini secara masif terus dilakukan, salah satunya program unggulan Kasad yakni TNI AD Manunggal Air. Melalui pembuatan sumur bor, menjadi langkah strategis dalam menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat khususnya yang berada di daerah rawan kekeringan. Tidak terkecuali wilayah Kodim […]

  • Heboh!!Warga Desa Sido Lego Di Temukan Sudah Tidak Beryawa Di Lokasi Dompeng

    Heboh!!Warga Desa Sido Lego Di Temukan Sudah Tidak Beryawa Di Lokasi Dompeng

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Masyarakat desa Sido lego, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin  Provinsi Jambi  jumat  (17/6)jam 6.00 sore dihebohkan dengan penemuan mayat salah seorang warganya atas nama Rio (22) di desa sido lego, Korban pertama kali ditemukan oleh teman korban yang bernama yogi sekitar pukul 18.30 WIB di dekat bangsal batu bata Desa sido Rukun […]

  • Aris Supratman: Terpilih Sebagai Ketua GAPKI Kalbar

    Aris Supratman: Terpilih Sebagai Ketua GAPKI Kalbar

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 454
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI- Gabungan.Pengusaha.Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah melaksanakan kegiatan Muscab ke .VI yang dilaksanakan di.Hotel Aston Kamis ,27/2/2025 Dalam kegiatan. Muscab ke,VIGabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat.sebagai ketua terpilih, Aris Supratman menegaskan bahwa Industri Kelapa Sawit saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan. Aris, juga menyoroti pentingnya peran sebagai GAPKI representasi industri yang dapat bermitra […]

  • Babinsa Ajak Masyarakat Nguling Patuhi Prokes Guna Putus Penyebaran Covid-19

    Babinsa Ajak Masyarakat Nguling Patuhi Prokes Guna Putus Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna meningkatkan kesadaran warga akan arti penting pencegahan penyebaran virus Covid-19 untuk selalu menggunakan masker ketika keluar Rumah. Maka penegakan aturan Prokes terus ditingkatkan. Lagi-lagi Aparat Gabungan dari Kodim 0819 serta Polres Kota dan Kabupaten Pasuruan bersama Forkopimda terus menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di sejumlah Wilayah Pasuruan Raya. Selasa, (23/03/21). […]

  • Petani Gresik Kini Bisa Beli Pupuk Lebih Murah, Bupati Yani Apresiasi Langkah PT. Pupuk Indonesia

    Petani Gresik Kini Bisa Beli Pupuk Lebih Murah, Bupati Yani Apresiasi Langkah PT. Pupuk Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Foto Petani Gresik Kini Bisa Beli Pupuk Lebih Murah, Bupati Yani Apresiasi Langkah PT. Pupuk Indonesia. (Kom) Gresik, RI – Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen oleh PT. Pupuk Indonesia, membawa angin segar bagi petani di Kabupaten Gresik. Kebijakan ini menjadi dukungan bagi sektor pertanian, untuk bangkit di tengah tantangan biaya produksi yang kian […]

  • Wakil Bupati Pemalang, Angkat Bicara, Terkait Pelaku Usaha Masih Bandel

    Wakil Bupati Pemalang, Angkat Bicara, Terkait Pelaku Usaha Masih Bandel

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 490
    • 0Komentar

    PEMALANG-RI, Pengusaha bandel masih membuka Minimarket nya walau ada himbauan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Sejak dinyatakan zona merah tentang Covid-19 di Kabupaten Pemalang Pemerintah bergegas membuat kebijakan untuk secepatnya memutus rantai virus Corona dengan Perda No 13 tahun 2020 untuk melindungi warga Pemalang. Akan tetapi ada Pengusaha Minimarket di Jalan Urip Sumoharjo […]

expand_less