Categories: Hukrim

LAGI-LAGI PENCABULAN TERJADI TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR

Madura,RI – Telah terjadi tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, awalnya pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020, sekitar jam pukul 13,30 Wib pada saat terlapor berada di rumah saksi HUDAYA als MAK KUDAK dan saudari MULIYA als MAK MULIK (ibu kandung pelapor) di dusun bugis Desa sakala kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep,

Sebelumnya anak pelapor bernama ZJ (korban) mintak ijin pamik kepada ibunya untuk mencari ayahnya yang bernama PARHAN lalu korban pergi menaiki sepeda pancal hendak menemui ayahnuya yang sedang ada dirumahnya ARNO, taklama kemudian tiba-tiba korban ZJ kembali pulang sambil teriak-teriak dan menangis sambil mengatakan “MAU MATI SAYA BUK, SAYA DIIKAT SAMA ORANG HITAM TINGGI DI HUTAN” jelas ZJ korban bercerita.

Sambil diulang ulang bercerita sehingga banyak tetangga datang dikarenakan mendengar jeritan dan tangisan ZJ korban, mengetahui hal tersebut pelapor ibunya langsung menanyakan “DI MANA NAK DI MANA NAK” tak lama kemudian, pelapor mengajak korban menuju tempat lokasi kejadian sewaktu di ikat sama orang hitam tinggi, tak lama kemudian pelapor dan korban menuju ke semak-semak di tanah tegalan dusun bugis desa sakala yang di tunjuk oleh korban ZJ, setelah sampai di lokasi semak-semak tersebut tidak di temukan orang hitam tinggi yang di maksud korban.

Barang Bukti

Akan tetapi selang kemudian, saksi HUDAYA als MAK HUDAK menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek dan menemukan sebuah plastik hitam yang isinya menyerupai kain sobekan tali dan sepasang kaos kaki sepak bola, setelah di tunjukkan kepada korban, korban mengatakan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek adalah kaos dan celana yang di gunakan saat menyetubui korban dan beberapa sobekan kain warna merah adalah kain yang di gunakan pelaku untuk mengikat kedua kaki dan mulut serta mata korban pada saat korban di setubui oleh pelaku.

Kemudian pelapor membawa korban ZJ menemui kepala desa sakala bernama BUHARI MUSLIM MANDAR dan menceritakan mengenai kejadian yang di alami korban.atas kejadian tersebut, masyarakat desa sakala mencurigai bahwa pelaku kejadian adalah PIRMANTO als YANTO alamat dusun bugis, desa sakala, kecamatan sapekan, kabupaten Sumenep.

Dikarenakan sebelumnya terlapor PIRMANTO als YANTO sudah berulang kali di ketahui warga sering melakukan perbuatan tercela kepada anak-anak, kemudian kepala desa membawa terlapor ke kantor balai desa sakala membawa PIRMANTO als YANTO ke kantor balai desa dan di pertemukan dengan pihak keluarga korban dan di tunjukkan beberapa barang bukti yang di temukan dilokasi kejadian.

Ternyata PIRMANTO als YANTO mengakui bahwa benar yang telah melakukan persetubuhan atau pencabulan terhadap korban ZJ atas kejadian tersebut ZJ mengalami trauma secara psikis atau kejiwaan selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Sapeken, atas perbuatanya PIRMANTO als YANTO harus berurusan denga pihak berwajib dan di kenak pasal 81,82 UU RI no 17 th. 2017 atas perubahan UU RI th 2014, tentang perlindungan anak. (Red. Hendri/Supriady)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Pindah Dukung Cabup Mansur Hidayat , Sesepuh Partai Golkar Mengundurkan Diri

PEMALANG, RI – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Drs. Budi Rahardjo yang juga merupakan…

2 jam ago

Satgas yonif 642/Kps Laksanakan Kegiatan Ibadah Rosario Dan Doa Bersama Masyarakat Kampung Aroba

Kampung Aroba, RI - Kegiatan ibadah dan doa bersama masyarakat Kampung Aroba guna menjalin erat…

4 jam ago

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Dalam Rangka TMMD ke 122 Imbangan Kodim 1209/Bky

Bengkayang, RI – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 122 Kodim 1209/Bky selain…

4 jam ago

Pangdam Tanjungpura Resmi Tutup Lomba MTQ Peringatan HUT ke-79 TNI

Kubu Raya, RI - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., secara resmi menutup…

4 jam ago

Warga Distrik Kurima Berbondong-Bondong Nikmati Yankes Keliling Gratis yang di Gelar Satgas 641/Bru

Yahukimo, RI - Tim Kesehatan Satgas RI-PNG Yonif 641/Beruang terus memberikan pelayanan kesehatan secara gratis…

4 jam ago

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir, Polres Kubu Raya Amankan Arus Lalu Lintas Jalur Trans Kalimantan

KUBU RAYA,RI - Polres Kubu Raya melaksanakan patroli monitoring dan pengamanan di wilayah terdampak banjir…

10 jam ago